BAGANBATU - Terkait momen pemilihan
umum 2014 yang sebentar lagi akan bergulir, Wakil ketua DPRD Rokan Hilir, Drs
Jamiluddin, S.Ag tak bosan-bosan menyerukan kepada PNS, perangkat desa, para
camat agar bersikap netral dan dilarang terlibat dalam pemilu nanti.
"Banyaknya kepala desa yang
sering melibatkan diri dalam politik praktis, Sekalipun camat harusnya tahu
dimana posisi dia berada. Jadi kedepankanlah netralitas. Kepala desa dilarang
menjadi bagian dari partai politik. Karena sering diiming-imingi sejumlah uang
yang menggiurkan," paparnya kepada Posmetro Rohil, Rabu (2/4).
Jamiluddin menambahkan, meski
demikian mereka memiliki kebebasan untuk memilih salah satu calon dari partai
politik. Tapi tidak diperbolehkan untuk terjun langsung dan terlibat di salah
satu partai politik. Dikatakanya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib netral dan
tidak condong ke partai politik manapun, apapun alasannya PNS tidak boleh
terlibat langsung di dalamnya.
"Walaupun PNS yang mempunyai
kerabat calon legislatif, tentunya dia akan memilih kerabatnya tersebut,”
tegasnya. Namun dia tidak boleh menggunakan jabatannya karena menurut
legislator yang akrab disapa ngah Jamil, jabatan sebagai PNS telah melekat pada
dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar