BAGANSIAPIAPI - Pemerintah arab
saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jumlah kuota haji pada
tahun 2014. Sedangkan jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2014 sebanyak
168.800 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan
kuota haji khusus 13.600 orang.
Menurut keterangan Kepala Kementrian
Agama Kabupaten R
okan Hilir, Agustiar, S,Ag, belum ada surat yang dilayangkan
oleh kementrian agama terkait pengurangan jumlah jemaah Rokan Hilir yang
disampaikan kepada kantor Kemenag Rokan Hilir.
" Jika menyangkut jumlah kuota
haji, hingga saat ini belum ada surat yang dilayangkan kepadakami. Khusus untuk
Rokan Hilir, jumlah kuota haji belum ada pengurangan," cetus Agustiar
Dia menyebutkan, jumlah jemaah haji
untuk kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2014 sebanyak 100 orang jemaah dengan
biaya sebesar Rp 25 juta yang disetor melalui Bank. Sementara itu, sistem
penerimaan haji sejak tahun 2014, menggunakan sistem elektronik Hajj ( E - Hajj
) dalam penyelenggaraan haji tahun 2014.
Menurut Agustiar, Sistem ini akan
mempermudah sistem pelayanan langsung dari Arab Suadi. Untuk mendukung sistem
ini, Kemenag masih melakukan kajian sistem kompeterisasi haji terpadu
(Siskohat) generasi kedua.
Dia memaparkan, keuntungan dari
sistem ini akan adalah data yang telah diinput akan mudah diupgrade. selain
itu, masyarakat juga mudah mengakses situs web dengan informasi password yang
telah tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar