BAGANSIAPIAPI - Pemilik galangan kapal yang
beroperasi disungai nyamuk kecamatan sinaboi, Ah Chai Bagan, menuding bahwa ada
oknum yang sengaja menjebak dirinya dengan mengatakan bahwa dirinya menampung
kayu hasil pembalakan liar yang dijual kegalangan kapal miliknya tanpa didukung
legalitas surat yang resmi.
" Kita memiliki izin dari menteri kehutanan untuk mengumpulkan kayu dari
hasil penjualan orang, " Kata Ah Chai kepada Posmetro Rohil, senin (5/5).
Ah Chai berkilah, sewaktu terjadi transaksi penjualan kayu yang diduga melibatkan oknum aparat, dirinya tidak terlibat didalamnya. Namun dia menuding bahwa Achai Sungai Nyamuk lah yang membeli kayu yang kini telah disita oleh Polres Rokan Hilir sewaktu melakukan razia beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, saat terjadi transaksi, dirinya sedang berada di Jakarta. Untuk itu, dia tidak tahu menahu persoalan yang terjadi sehingga ujung ujungnya, dia kena getahnya. Kecurigaannya seketika timbul karena kuat dugaan, ada oknum yang sengaja mengkambing hitam dirinya sehingga terpaksa dirinya berurusan dengan aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar