Minggu, 18 April 2010

BUPATI TINJAU PELAKSANAAN UN DISEKOLAH


Rokan Hilir (Riau)


Pelaksanaan ujian akhir nasional telah dimulai. semula jadwal yang direncanakan pemerintah pusat dibulan April terpaksa dimajukan bulan Maret. Kesiapan menghadapi ujian nasional tidak membuat salah satu sekolah swasta di Kab Rokan Hilir seperti Yayasan Perguruan Wahidin gentar. "dari awal menjelang UN sudah kami matangkan siswa unutk menghadapi soal soal tahun lalu," ujar kepala sekolah Ir Nur sugiarto menimpali saat ditanya tentang kesiapan Yayasan Perguruan Wahidin menghadapi UN tahun ini.

Menurut keterangan Suagiarto ,sebelumnya anak anak sudah diberi bimbingan belajar berupa les tambahan baik pagi dan sore hari begitu juga dengan try out dan simulasi agar pada hari pelaksanaan UN siswa tidak canggung atau ragu dalam ujian. Untuk tahun ini batas kelulusan siswa minimal 5,5 rata rata perbidang study. ”Memang ada keluhan dari siswa karena pelaksanaan UN dilakukan terlu cepat, apalagi kami dari pihak yayasan mengharapkan untuk bantuan dana UN agar secepatnya direalisasikan karena dana tersebut akan kami gunakan untuk kebutuhan membeli Alat tulis kantor, Biaya pengawas dan kertas,” tutur Sugiarto

Pada UAN tahun lalu wahidin telah meluluskan siswanya hampir 100%. "prestasi itu akan kami pertahankan agar sekolah ini akan mendapatkan rangking sebagai sekolah percontohan," kata Sudarno Mahyuddin yang menjabat koordinator perguruan Yayasan Wahidin. Selain itu sudah banyak prestasi yang telah diraih perguruan wahidin baik tingkat kabupaten maupun propinsi diantaranya seleksi olimpiade tingkat propinsi Riau dan wakil propinsi Riau dalam olimpiade tingkat nasional. Dari jumlah guru yang mengajar sebanyak 30 orang rata rata merupakan tamatan sarjana S1.

Saat ujian berlangsung , Bupati Rokan Hilir H. Annas Maamun menyempatkan diri meninjau siswa Wahidin dalam menghadapi Ujian Nasional . ada beberapa sekolah yang disinggahi Bupati yaitu SMA N 1 Bangko, SMA Muhammadiyah, SMA Wahidin dan SMAN 2 Bangko. Pada saat meninjau perguruan wahidin Bupati menanyakan langsung kepada kepala sekolah tentang keadaan siswa saat menghadapi ujian. hal tersebut ditanggapi kepala sekolah dengan perasaan optimis bahwa sekolah mereka akan meluluskan siswanya seperti tahun lalu.

Dilain tempat di SMA Jarama jalan bintang ujung salah satu siswa peserta ujian mendapat khabar orang tuanya meninggal. hal tersebut sempat membuat siswa tersebut terguncang. "semoga musibah ini tidak membuat kondisi siswa terganggu dalam menghadapi ujian ini," harap kepala sekolah Jarama, Wahono Spd. (aam)

TIM PENILAI ADIPURA LAKUKAN PENILAIAN

Rokan Hilir ( Riau )

Kesibukan Kepala Dinas Bappedalda bertambah. Bagaimana tidak, hari ini jumat ( 26/3 ) tim penilai adipura sudah turun kelapangan untuk melakukan penilaian disejumlah objek pantau. Terlihat Sukma mengerahkan anggotanya sekira jam 2 siang di simpang empat depan kantor Bupati dimana disaksikan puluhan masyarakat yang juga ikut mendukung aktifitas aparatur pemerintah agar dalam penilaian mendapatkan hasil yang maksimal. “ kita harus pertahankan adipura dan jangan sampai gagal,” ujar Sukma kepada wartawan yang juga merangkap sebagai sekretaris tim penilai adipura dengan nada optimis.

Tim penilai Adi pura pusat yang diagendakan turun keliling kota akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria penilaian bidang kebersihan untuk tingkat nasional tahun penilaian 2009/2010. adapun menjadi penilaian tim adipura mulai dari jalan arteri, jalan penghubung, rumah sekolah, kantor, aliran sungai, hutan kota, pantai wisata, terminal dan beberapa item lainnya. Adanya perubahan dalam pemantauan tahun ini sedikit membuat sukma cemas.” Tapi Insya Allah semua elemen masyarakat sudah mendukung,” ujar sukma

Tidak ketinggalan Ketua Tim persiapan penilaian Adipura kota Bagansiapiapi Wakil Bupati, H, Suyatno AMP dan didampingi Sekdakab Ir H Asmirin Usman turun kelokasi untuk meninjau langsung secara intensif objek penilaian. Upaya ini akan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk sama sama mendukung dan terlibat langsung untuk mempertahankan adipura yang sebelumnya pernah diraih pada penilaian tahun 2008/2009 yang lalu ( aam )

EKONOMI MIKRO HARUS DITINGKATKAN

Rokan Hilir ( Riau )

Pengentasan kemiskinan di Rokan Hilir harus menjadi prioritas agenda pemerintah untuk tahun 2010. Selain infrastruktur, pemerintah harus melihat faktor apa yang membuat masyarakat itu miskin. Masyarakat memang butuh pembangunan disegala sektor, misalkan pembangunan jalan dan jembatan namun apabila tidak punya usaha kebun sawit atau usaha lain yang mendukung perekonomian rakyat, untuk apa jalan dibuat karena tidak ada yang dibawa.

Menurut Khairul, ketua Karang Taruna Kelurahan Bagan Hulu, pemerintah harus lebih mengorientasikan pembangunan SDM ( Sumber Daya Manusia ) dengan menambah jumlah koleksi buku perpustakaan, membangun Universitas di Rokan Hilir dengan berbagai disiplin ilmu dan memberikan Kredit Usaha Kecil Menengah untuk membuka usaha dirumah ( Home Industri ) agar masyarakat bisa bertahan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya sehari hari. Dengan berkembangnya usaha ekonomi mikro maka diharapkan masyarakat tidak bergantung dengan APBD seperti dimasa sekarang ini. ” Jangan jadikan kemiskinan sebagai jargon politik untuk menarik simpati masyarakat, kalau perut kosong siapa yang mau berjalan diatas jalan yang cantik ini,” kata khairul. Masyarakat sekarang sudah cerdas melihat perkembangan yang ada, apabila akses komunikasi dan informasi seperti internet sudah terbuka luas, masyarakat akan menilai dan membandingkan pembangunan didaerahnya dengan daerah lain yang sudah berkembang pesat, kalau tidak siap bersaing maka sudah tentu jauh tertinggal.

Peningkatan SDM bukan saja diorientasikan kepada masyarakat khususnya. Pejabat juga harus ditingkatkan SDM nya. Seperti di Jogya, aparatur Pemerintah berpendidikan minimal S2 dan sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam bekerja. Rokan Hilir juga harus seperti itu, apalagi Rokan Hilir berbatasan langsung dengan negara tetangga. Bukan tidak mungkin arus globalisasi baik dari segi investasi asing yang sekarang ini sudah dibuka dengan negara China ( ACFTA ) dan di Dumai yang direncanakan sebagai Zona FTZ ( Free Trade Zone ) akan merambah di Rokan Hilir. Kalau pejabat nya tidak siap untuk bersaing bukan tidak mungkin investor akan melirik daerah yang punya potensi baik dari segi mental Birokrasinya maupun dari segi SDM aparatur untuk menggali SDA yang ada di Rokan Hilir. ( Aam )

MOBIL DINAS MANTAN PEJABAT BELUM DIKEMBALIKAN

Rokan Hilir ( Riau )

Pemakaian mobil dinas oleh mantan pejabat Rohil yang sudah tidak aktif telah membuat masyarakat Rokan Hilir bertanya tanya, apakah memang status mobil dinas yang merupakan asset pemerintah daerah sudah diambil alih oleh mantan pejabat yang tidak menjabat lagi?

Beberapa kali telah diberitahukan oleh Bupati bahwa mobil dinas tersebut akan ditarik namun sampai sejauh ini belum ada tampak unjuk kerja hingga tanpa rasa malu masih ada mobil dinas berseliweran dijalan yang digunakan oleh mantan pejabat untuk kepentingan pribadi.

Alimin Bupati LIRA mengimbau kepada Pemerintah Daerah supaya jangan segan segan menarik mobil dinas mantan pejabat yang masih layak dipakai. berdasarkan akumulasi penyusutan kendaraan bahwa mobil dinas tersebut masih punya nilai jual tinggi. Kalau membangkang lebih baik ditarik paksa seperti di Rokan Hulu yang melibatkan petugas Satpol PP atau dibantu dengan Polisi.

”Selama ini kita terlalu memberi toleransi tetapi kalau sudah menyangkut hajat hidup orang banyak kita tidak bisa main main,”ujar Alimin.
”Seharusnya pada saat serahterima jabatan, wajib mengembalikan segala aset ataupun barang-barang investasi milik Pemkab Rohil,” Kata Alimin lagi.

Masyarakat mencemooh melihat mantan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas tanpa rasa malu. ”lebih baik dipulangkan saja, daripada timbul polemik dikemudian hari,” Ujar Usup Lae tokoh pemuda jalan perwira menimpali. ”nanti bisa malu kalau sudah ditarik paksa,” kata Usup lae lagi.

Dalam permasalahan mobil dinas memang bukan rahasia umum lagi karena sisa umur pakai mobil tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk pejabat baru dilantik yang sekarang sedang menjabat tanpa harus diadakan lagi mobil dinas baru yang akan memboroskan keuangan daerah yang dirasakan masih banyak diperlukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Ataupun mobil dinas tersebut dilelang dan hasil penjualannya disetor ke kas daerah untuk kepentingan pembangunan.

Sampai saat ini kabag perlengkapan, Rahmatul Zamri belum bisa dimintai keterangan tentang jumlah mobil dinas yang sudah dikembalikan. . Dari sisi hukum kesalahan mantan pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas sudah melanggar pasal 372 Jo pasal 52 ayat 1 KUHPidana. tentang penggelapan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara. ( aam )

MUI ROHIL HIMBAU HOME INDUSTRI SEGERA DAFTARKAN LABEL HALAL

Rokan Hilir (Riau)

Produk makanan yang beredar ditengah tengah masyarakat dewasa ini kurang diperhatikan label halalnya. menurut Muanif, Ketua MUI Rokan Hilir pada hari sabtu (27/3) bahwa berdasarkan hasil MOU antara Pemerintah RI dengan Negara negara di luar negeri tentang perdagangan bebas ( Globalisasi ) maka ia mengharapkan kepada pengusaha Home Industri yang ada diKabupaten Rokan Hilir untuk segera melaporkan dan mendaftarkan jenis usahanya secara prosedural guna kelanjutan proses label halal yang akan dikeluarkan MUI melalui LP POM Provinsi Riau selaku badan peneliti yang mempunyai wewenang.

Menurutnya lagi setiap makanan dan minuman maupun obat obatan yang beredar dipasaran wajib menggunakan label halal yang dikeluarkan badan keorganisasian resmi Majlis Ulama Indonesia ( MUI ). Dikabupaten Rohil saat ini home industry mengalami perkembangan yang cukup pesat seperti Home's industry pembuatan kecap, saus, cuka makan, tahu, tempe, syrup, kerupuk, roti, kacang pukul, mie dan jenis lainnya tapi tidak diiringi penggunaan label halal dari MUI dan masalah tersebut sempat masyarakat jadi kebingungan.

Muanif juga menjelaskan bahwa ada beberapa produk yang sudah mendapat label halal di Rokan Hilir seperti Kecap, saus dan taucho (ban ek can ) dan kacang pukul merk HH bintang 8 maupun juwita, roti asean - laris manis dimana usaha tersebut di buat di Bagansiapiapi. Menurutnya lagi MUI akan menekankan kepada pengusaha untuk segera mendaftarkan bagi usaha yang belum mendapat label halal sebelum dilakukan sidak dilapangan. MUI juga menghimbau kepada masyarakat muslim di Rokan Hilir untuk lebih teliti mempergunakan produk Homes Industry serta mengkonsumsi produk yang telah mendapat label halal (aam)

ANAK PENDERITA HYDROCEPALUS BELUM DITANGANI


Rokan Hilir (Riau)

Bayi yang bernama taufik hidayat berumur 1,4 bln pasangan dari Ismail ( 43 ) dan Ade (36) yang bertempat tinggal di desa Pujud mempunyai kelainan sejak lahir. Kepalanya membesar dan tidak sesuai dengan postur tubuhnya atau bahasa kedokteran dikenal dengan penyakit hydrocepalus Dari hasil wawancara dengan Riau Pesisir dengan Orang tua Taufik bahwa sampai saat ini penyakit tersebut belum pernah ditangani oleh pihak tim medis.

Menurut Yunus salah satu alumnus Fakultas Kedokteran Unand Tahun 1984 ketika dikonfirmasi vi handphone bahwa penyakit tersebut bukan karena faktor keturunan. Melainkan diakibatkan oleh faktor gizi. “Hydroceparus bukan karena faktor keturunan,”jelas dokter spesialis bedah alumnus Unand Tahun 1984 ini sambil menambahkan akibat faktor gizi yang tidak terpenuhi kemudian terjadi pengumpulan cairan dibagian kepala hingga kepala pasien menjadi besar.

Rencana pelaksanaan operasi tersebut terganjal biaya, menurut keterangan dokter ahli setelah berkonsultasi dengan Riau Pesisir via HP, bahwa dengan memasang Ventriculo Peritoneal Shunt (V-P Shunt) yang berfungsi untuk menyalurkan cairan yang terkumpul di bagian kepala pasien. Melalui saluran buatan itu, cairan di kepala Taufik akan dialirkan ke bagian perut dan akan dikeluarkan melalui air seni/kencing.
“Peluangnya akan lebih baik ketika dilaksanakan operasi sejak dini,” jelasnya Dokter tersebut tanpa ingin disebutkan identitasnya seraya menuturkan operasi yang dilakukan harus sejak usia bayi baru lahir kepalanya belum terlalu besar dan belum keras.

Pekerjaan orang tua Taufik yang sehari hari sebagai buruh petani belum ada upaya untuk membawa anak semata wayangnya yang direncanakan berobat ke Pekanbaru. Dari hasil pantauan Riau Pesisir, anak tersebut masih tergeletak lemah dikamar orang tuanya. ”kami tidak punya uang untuk membawa anak kami berobat, apalagi melihat keadaan ekonomi kami seperti sekarang ini rasanya tidak mungkin,” ujar Ade dengan nada sedih.

Dari penuturan kedua orang tua Taufik, mereka mengharapkan bantuan Pemerintah daerah untuk mau membiayai operasi anaknya yang ditaksir menelan biaya sekitar Rp 50 Juta. Menurut, Hendri SE, salah satu tokoh pemuda di kecamatan pujud bahwa ia sudah berupaya membawa masalah Taufik kehadapan Upika namun karena tidak ada dana maka ia berencana menghadap langsung ke Bupati Rokan Hilir untuk meminta bantuan menangani perobatan Taufik di Pekanbaru. ( Aam )

GURU HONOR SWASTA DATABASE MASIH BELUM DIANGKAT JADI PNS

Rokan Hilir (Riau)

nasib Guru honor swasta yang masuk database sampai saat ini belum jelas ujung pangkalnya. atas permasalahan tersebut sebanyak 20 orang guru yang mewakili sekitar 300 guru honor swasta yang sudah masuk data base melakukan hearing dengan anggota DPRD Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi mereka atas nasib mereka yang saat ini belum jelas kapan akan diangkat menjadi PNS.

Hasil Hearing dari perwakilan guru tersebut ditindak lanjuti anggota DPRD komisi IV yang membidangi masalah pendidikan dalam membahas kasus yang menimpa guru honor swasta di rohil dan melakukan study banding ke Rokan Hulu serta mempelajari kasus tersebut mengingat kasus serupa juga pernah dialami guru honor swasta yang masuk database di Kabupaten Rokan hulu dan masalah tersebut bisa diatasi dan semua guru honor swasta masuk database yang honor daerahnya dibebankan di APBD di Rokan Hulu saat ini sudah diangkat menjadi tenaga PNS.

Salah satu anggota DPRD di Komisi IV yang juga politisi partai hanura Bakhtiar SH, mengatakan bahwa sebelum diangkat menjadi PNS, seluruh guru honor swasta yang masuk database di Rokan Hulu harus membuat surat pernyataan untuk mengabdi dan mengajar di Sekolah Negeri. surat pernyataan tersebut ditembuskan ke BKD kabupaten dan atas dasar surat tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu mengangkat semua guru honor swasta yang masuk database menjadi PNS.

Sebenarnya kalau untuk guru honor swasta yang masuk database di Rokan Hilir tidak ada masalah, dan kami akan mencoba menerapkan apa yang kami pelajari di Rohul untuk diaplikasikan di Rohil, kata Bakhtiar SH. Dalam waktu dekat kami akan memanggil BKD Kabupaten untuk melakukan hearing, ujar Bakhtiar menambahkan.(aam)

SERTIFIKAT TANAH HARUS DIROYAKAN

“Terkait Agunan Di Bank”


Bagansiapiapi ( Riau )

Kalangan kontraktor ataupun debitur yang meminjamkan uang ke Bank mungkin sebagian belum mengetahui bahwa aktiva tetap berupa sertifikat tanah yang diagunkan ke Bank sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman uang dalam rangka modal awal untuk mengerjakan proyek dimana sesudah proyek diselesaikan dan sertifikat tanah tersebut sudah bisa diambil maka harus diroyakan terlebih dahulu untuk dihapus hutang yang diikat pada hak tanggungannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala kantor BPN Rohil Drs H. Ediar Ramli Msi melalui A.H Makmur S.Sos bagian seksi hak tanah dan pendaftaran tanah pada hari senin (12/04) pada Wartawan diruang kerjanya. menurutnya Penghapusan Roya (Penghapusan Hutang yang diikat hak tanggungan) atas aktiva tetap yang diagunkan pada pemilik kepada Bank adalah untuk menghapus hak tanggungan agar sang pemegang hak atas tanah bisa mengagunkan kembali aktiva tetapnya untuk diagunkan kepada Bank agar memperoleh kredit pinjaman uang.

Menurutnya lagi biaya penghapusan roya berdasarkan Nilai pinjaman yang diambil kepada Bank bersangkutan dan biaya yang dibebankan kepada pemilik hak atas tanah tersebut mengacu pada PP No 13 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan pertanahan nasional.

Menurut A.H Makmur S.Sos setelah sertifikat tanah di roya kemudian di Checking lagi untuk pemeriksaan lebih lanjut agar sertifikat tersebut agar bisa berlaku lagi untuk digunakan sebagai Hipotik yang baru dalam rangka jaminan untuk meminta kredit pinjaman uang di Bank. seandainya Aktiva tetap seperti tanah yang telah diagunkan dan tidak diroyakan atau dihapus terlebih dahulu maka sertifikat tersebut tidak bisa digunakan untuk agunan di Bank. selain itu syarat yang harus dilengkapi kepada pemilih sertifikat tanah untuk meroyakan suratnya harus melampirkan KTP Pemilik sertifikat tanah dan tidak boleh dikuasakan." surat keterangan yang di keluarkan oleh Bank jangan sampai hilang karena hal itu akan menyulitkan Bank dan tidak bisa diproses oleh Badan Pertanahan," Ujar A.H Makmur S.Sos menjelaskan.

Sebagai langkah awal, untuk penghapusan/roya sebelumnya harus didaftarkan diloket kemudian biaya penghapusan disetorkan kebendahara lalu sertifikat tersebut diproses di Kasubsi Pemeliharaan yang memakan waktu proses selama lebih kurang 2 minggu. Menurut A.H Makmur bahwa PP 13 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan pertanahan nasional dirasakan cukup berat bagi pemilik sertifikat tanah. biaya yang dibebankan kepada pemegang hak atas tanah dirasakan berat bagi masyarakat dikarenakan tingginya biaya pengurusan sertifikat. selain itu A.H Makmur juga menjelaskan bahwa kebanyakan masyarakat belum tahu syarat untuk mengurus sertifikat juga harus dilampirkan bukti setoran Pajak Bumi dan Bangunan. malahan masyarakat menganggap bahwa surat PBB tidak pernah sampai ketangan mereka.

Al hasil sewaktu ingin mengurus sertifikat tanah terpaksa harus membuat surat PBB di dumai untuk diterbitkan suratnya. mengingat jauhnya urusan penerbitan PBB di Dumai dan menyulitkan bagi masyarakat untuk mengurus surat tanah maka disela sela pertemuan dengan Bupati Rohil pernah juga A.H Makmur. S.sos meminta kepada Bupati supaya pengurusan PBB agar dibuat di Rohil saja dan dihandle oleh BPN. ( Aam )

PERUSAHAAN PERS HARUS TERDAFTAR DIKESBANG

Bagansiapiapi ( Riau )

Banyaknya wartawan dan media yang tidak terdaftar diKesbang Kabupaten Rokan Hilir seharusnya menjadi perhatian wadah organisasi pers untuk mendata ulang anggotanya agar tidak terjadi polemik dikemudian hari. Hal itu diungkapkan oleh ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga membidangi masalah Penerangan/Pers dikomisi 1, Juanda Junet SH kepada ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi, Amrial.AM.d pada pekan lalu diruang kerjanya.

Pers sebagai suatu profesi dan Ketua organisasi Pers seperti PWI dan AWI harus jeli untuk memperhatikan hal ini dalam rangka mengakomodir dan mengorganisir anggotanya supaya wartawan tersebut bisa tenang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis agar tidak terbentur masalah hukum dalam hal pemberitaan dalam menyangkut keanggotaannya. "Adanya wartawan yang terbentur masalah hukum beberapa waktu lalu dibeberapa tempat di Kabupaten Rokan Hilir harus disikapi oleh Ketua Organisasi profesi yang terdaftar di Rokan Hilir untuk memperjuangkan anggotanya agar tidak terkesan adanya wartawan liar yang masuk tanpa identitas yang lengkap," ujar Juanda yang juga mantan Wartawan Azam.

Di tempat terpisah salah seorang Staf di Kesbangpolinmas, Gamal Abdul Nasir SH, menyatakan bahwa dari sekian banyak media yang masuk di Rokan Hilir cuma media Riau Pesisir saja yang terdaftar di tempat dia bekerja. Memang sangat disayangkan apabila hal itu diabaikan oleh Kabiro yang lalai mendaftarkan Perusahaannya

Menurut Juanda, kejadian yang pernah menimpa salah satu wartawan yang berdomisili di luar Rokan Hilir saat berbuat diluar kode etik dan KEJ sebagai jurnalis jangan sampai terulang. Contohnya ada wartawan membagi koran disela sela peninjauan Sekjen Depdagri pada kampus IPDN, hal itu telah menyalahi aturan karena wartawan dan media tersebut tidak terdaftar di Humas dan Kesbang Kab Rokan Hilir. lagipula pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan pemerintah Kab Rokan Hilir yang sekarang sedang gencar dalam melakukan pembangunan dan peningkatan SDM.

Menurut Juanda, seharusnya Pers supaya segera mendaftarkan dirinya di kesbang agar dalam permasalahan liputan dan pekerjaan pers lainnya bisa terjalin sinkronisasi dan koordinasi. Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi berjanji akan lebih mengintensifkan dan melakukan Komunikasi dengan berbagai organisasi profesi wartawan agar bisa melakukan kerjasama peliputan dengan Legislatif dalam hal liputan Mekanisme kerja lembaga, tata tertib, agenda kerja, peranan DPRD dalam konstitusi, Profil para anggota DPRD, asal Partai politik, aktivitas anggota Pembagian komisi masing-masing anggota dewan, jabatan anggota dewan pada masing-masing komisi, serta ruang lingkup pengawasan komisi Tanggapan, sanggahan, usulan, pemikiran, solusi terhadap masalah-masalah yang muncul dimasyarakat, pemerintahan, dan lembaga lain Kinerja anggota DPRD dalam menjalankan hak, kewajiban, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Peristiwa-peristiwa yang menjadi agenda DPRD: Sidang Istimewa, Sidang Tahunan, Sidang Paripurna, Sidang Komisi, dan kegiatan lobi.

Sudah seharusnya wartawan tahu nama anggota dewan dan membidangi komisi berapa karena selama ini ada wartawan salah orang. ”ada wartawan yang tidak tahu nama anggota dewannya, malah dikira saya adalah Abu Khoiri,” Ujar Juanda Junet,SH seraya tersenyum. menurut Amrial, sejak UU KIP diundangkan tanggal 30 April ini, diharapkan jurnalis lebih serius menjalani profesi nya dengan dengan pemberitaan berdasarkan data dan fakta yang lebih akurat dan berimbang tanpa menyudutkan salah satu pihak. (Aam)

PEMUSNAHAN BARANG NARKOTIKA EKSTASY DISAKSIKAN MUSPIDA


Rokan Hilir ( Riau )

Pembakaran barang bukti berupa eckstasy sebanyak 1991 butir akan dimusnahkan oleh segenap Muspida di kabupaten Rokan Hilir. acara ini dihadiri oleh ketua pengadilan negeri Ujung Tanjung, kepala kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Polsek Bangko, Kepala BNK, tokoh masyarakat, anggota DPRD Rokan Hilir, Departemen Agama, ketua LAM (Lembaga Adat Melayu), Kepala kejaksaan Negeri yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/3) bertempat di Kantor kepolisian sektor Bangko di bagansiapiapi.

Sebelum pembakaran dibacakan kronolis oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Arnold Simamora sebagai berikut pada hari selasa tgl 23 februari 2010 tersangka wuryanto alias yanto kepala mesin KM pelita pacific berangkat dari pelabuhan bagansiapai api ke pelabuhan port klang malaysia dengan membawa hasil laut.

Pada tanggal 24 februari 2010 KM pelita pacific sampai pelabuhan port klang malaysia membongkar barang setelah selesai membongkar barang lalu menerima titipan bungkusan dari seorang laki laki berwarga tionghoa dan disimpan digantungan baju didalam kamar mesin kemudian disimpan dibawah mesin

pada hari kamis tanggal 25 februari 2010 tersangka wuryanto alias yanto berangkat dari port klang malaysia ke bagansiapiapi. pada hari jumat tanggal 26 februari 2010 sekira jam 00.15 WIB KM pelita pacific tiba dipelabuhan baru bagansiapiapi lalu dipemeriksa oleh petugas bea dan cukai dan ditemukan 1 (satu ) bungkus dibawah mesin didalam kamar mesin dan dari hasil uji tes kit ternyata adalah narkotika jenis ekstasy dengan kandunagn sabu sabu. pada tanggal 27 februari 2010 penyidikan diserahkan ke polsek bangko dan hasil penimbangan dikantor pegadaian pekanbaru jumlah narkotika jenis ekstasy trsebut sebanayak 1993 atau 472,5 gram berdasarkan pengujian laboratorium badan pom tingkat 1 pekanbaru tanggal 8 maret 2010 membuktikan bahwa narkotika tersebut adalah positiv amphetamine

seusai dibaca kronologis, ketua BNK Rokan Hilir, Suyatno AMP Dalam sambutannya mengucapkan aplaus kepada jajaran aparat hukum dalam menuntaskan kasus ini. Menurutnya daerah rokan hilir sangat rawan peredaran narkotika karena berbatasan langsung dengan selat melaka. Menurut suyatno Amp sesuai dengan pesan Kapolda Riau bahwa jajaran Polda Riau akan meningkatkan pengawasan diperbatasan terutama di Rokan Hilir, meningkatkan kamtibmas seperti ancamam teroris dan perdagangan obat ilegal harus ditingkatkan pengawasan secara intensif. daerah rawan seperti penipahan, sinaboi, pulau halang depan dan belakang merupakan daerah yang menjadi tujuan perdagangan obat ilegal.

Amphetamin merupakan golongan 1 psikotropika. pelaksnaan pemusnaam langusng dilakukan oleh ketua bkn yang dilakukan secra bergiliran eksctasy tersebut dimasukkan kedalam tong oleh segenap upika setelah dibakar acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti

Ditempat terpisah kepada wartawan, kanit reskrim Polsek Bangko AKP Arnold Simamora mengatakan bahwa kejaksaan tinggi ujung tanjung menetapkan status barang bukti pil ekstasy warna merah jambu 172,5 gram harus dimusnahkan. Menurutnya lagi dari delik hukum tersangka bisa dijerat UU narkotika No 35 tahun 2009 pada pasal 87 dimana ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati (aam )

FKMB IKUT SERTA SUKSESKAN UAN SMA


Rohil ( Riau .)


Pelaksanaan ujian nasional tahun 2010 Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir ikut berperan serta mensukseskan Pelaksanaannya. Bentuk peran serta FKMB dengan melakukan peliputan di setiap sekolah SMU di Rokan Hilir.
Peran serta Pers sebagai kontrol sosial sesuai diamanatkan dalam UU Pers No 40 tahun 1999 membuat sejumlah kepala sekolah mendukung kegiatan FKMB. Menurut sejumlah kepala sekolah bahwa mereka sangat terbantu dengan adanya wartawan yang meliput langsung pelaksanaan UN di SMA tempat para oemar bakri tersebut mengajar.


Ketua Forum Masyarakat Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir Amrial,AM.d belum lama ini mengatakan bahwa dengan menempatkan anggota FKMB Rokan Hilir yang berjumlah 8 orang wartawan guna memfungsikan kekuatan dasar undang-undang Pers tersebut dan sekaligus memantau dan mensukseskan Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Lanjutan Atas (SLTA).

”Kita juga punya hak liput dan membuat Laporan Kerja kepada Organisasi Pers di Propinsi. Sebagai tindak lanjut kegiatan yang diamanatkan Dewan Pers Indonesia baha kita sebagai insan Pers punya hak dilindungi Undang-undang maupun hukum. Atas dasar itu kita turunkan para wartawan yang tergabung di Organisasi tersebut di Kabupaten Rokan Hilir satu orang untuk satu sekolah SLTA dengan jumlah yang tertentu,” jelas
Amrial.


Menurut keterangan Amrial, sesuai dengan laporan dari para Wartawan yang ditugaskan di Forum komunikasi masyarakat bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir bahwa Ujian nasional tahun ini cukup disiplin dan pada yang akan datang harus kita dukung untuk tahun ajaran yang akan datang.

Amrial menghimbau kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir bahwa untuk kedepan nanti selayaknya Pers diikutsertakan dalam Pemantauan Ujian artinya kemurnian ujian tersebut lebih efektif lagi. ”kita bukan tuding tanpa Pers ada kecurangan, tetapi guna menghormati Undang-undang Pers tersebut, sehingga dapat dipublikasikan lebih transparan lagi,” ujarnya. ( Aam )

BEBERAPA HOTEL DAN SALON DIDUGA MENYIMPAN PSK


Rokan Hilir (Riau)

Hasil notulen rapat antara Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga dengan beberapa pengurus Hotel di Bagansiapiapi pada tanggal 28 Februari 2009 telah disepakati bahwa Pihak Hotel dilarang menyediakan fasilitas prostitusi terselubung baik itu dihotel hotel maupun disalon salon yang ada diBagansiapiapi.

Imej dan konotasi negative terhadap beberapa hotel dan salon yang diduga menyimpan PSK membuat sejumlah elemen ormas menjadi geram. misalkan LIRA dan GWI siap bekerjasama dengan Pemda dan aparat hukum untuk melakukan razia gabungan." jangan hanya hangat hangat taik ayam," ujar ketua Lira, A. Alimin. "Sikat habis salon dan hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi terselubung," ujar alimin lagi.

"Kadang kadang kita malu masuk kehotel karena pasti orang mengira kita sedang jajan dihotel tersebut," ujar A. Latif Wakil ketua GWI Rohil. hal senada juga diakui oleh penghulu Sungai Nyamuk, Rahmat Hidayat. menurutnya kalau ada pelatihan acara kepenghuluan dan menginap dihotel, kadang kadang kita merasa malu saat masuk dihotel tersebut karena imej negatif bahwa ada hotel yang diduga menyimpan PSK sudah melekat, padahal kita tidak berbuat apa apa dihotel tersebut,” Ujar Rahmat yang dikenal masyarakat sungai nyamuk sebagai imam mesjid.

Begitu juga pengakuan penghulu Sungai Besar, Syafruddin. dari cerita syafruddin bahwa ada temannya yang datang ke Bagan dan ingin memotong rambut namun saat datang kesalon malahan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maaf kalau bisa dikatakan sudah mengarah ke ponografi. cerita Syafruddin sambil tertawa terkekeh kekeh.

Cerita ini juga ditanggapi Petugas Satpol PP yang bertugas di Pos Jaga disaat wartawan menemui mereka. "Kami siap melakukan razia untuk menertibkan hotel dan salon yang menyimpan PSK seandainya ada surat edaran dari Camat Bangko," kata petugas tsb. cuma sekarang yang jadi permasalahan, apakah mau Camat Bangko mengeluarkan instruksi untuk mengadakan razia tersebut? Namun sampai saat ini masyakarat masih menunggu class action dari semua aparatur penegak hukum karena melihat pengusaha hotel sudah semakin sombong menunjukkan kekuasaannya. ( aam )

BAHAN BAKU TERASI DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI

Rokan Hilir ( Riau )

Bahan baku pembuatan terasi yang dibuat oleh pabrik terasi dipulau halang diduga tidak layak konsumsi krn tidak sesuai dgn campuran yang dibenarkan dalam Islam. hal itu sempat jadi polemik karena yang mengkonsumsi terasi 80% merupakan umat islam dan malahan didistribusikan ke jawa. kita sudah tegur pemilik pabrik terasi agar pengolahannya harus sesuai dengan kaidah dan harus dapat label halal dari MUI, kata ketua MUI H.Muanif ketika bersantai dengan wartawan seusai kerja dikantornya.

Dari hasil investigasi tim MUI Rohil meninjau Pabrik terasi di Pulau Halang diperoleh hasil produksi terasi gilingan memang tidak layak konsumsi karena menurut MUI bahwa terasi tersebut diduga sudah diperam dengan ikan tembakul dan campuran lainnya serta digarami dan dicuci dengan air pelimbahan kemudian air tersebut dibuang dan dicuci kembali baru dijemur dipelataran terbuka. selama dijemur dipelataran terbuka, terasi tersebut tidak diawasi dan berkemungkinan anjing atau binatang lain masuk dipelataran penjemuran dan terindikasi kotoran binatang ikut bercampur dengan terasi yang dijemur tersebut.

menurut keterangan pengusaha terasi kepada tim MUI bahwa penjemuran itu gunanya untuk mengeringkan air kemudian baru digiling. Tim MUI juga melihat bahwa campuran terasi bukan sepenuhnya bukan udang namun diduga ada juga ikan ikan busuk lainnya.

Menurut Muanif seharunya Dinas kesehatan melakukan Sidak sebelum mengeluarkan P-IRT ( Perizinan Industri Rumah Tangga ) untuk mengecek kesehatan sedangkan MUI bertugas cuma untuk mengetahui layak tidaknya konsumsi.

Masyarakat Rokan Hilir jarang konsumsi terasi buatan pulau halang dan kata pengusaha terasi tersebut kebanyakan yang mengkonsumsi adalah konsumen dari luar rohil, kata Muanif menerangkan. selain itu dari hasil Sidak Tim MUI bahwa penggilingan terasi buat sementara belum dihaluskan dan terasi rohil tersebut lalu dicampur lagi dgn dedak.

Menurut keterangan Muanif bahwa ada 34 tempat pembuatan terasi yaitu dipulau halang depan dan belakang, diraja bejamu ada 2 tempat, sedangkan dipenipahan belum diketahui jumlahnya. Para pemilik pabrik terasi juga sudah diberi pengarahan oleh MUI namun ada pemilik Pabrik tidak bisa berbahasa Indonesia dan itu sangat menyulitkan dalam mensosialisasikan aturan MUI. Disinyalir mereka bukan orang indonesia dan datang dari daratan china, ujar muanif.

Pemilik terasi bersikeras bahwa mereka cuma menggiling saja tetapi dijawa terasi buatan mereka akan diolah lagi. pemilik juga bersitegang dengan MUI dengan mengatakan mengapa baru sekarang timbul permasalahan seperti ini dan bukan dari dulunya. dari pengakuan pemilik terasi mereka bisa memproduksi dan menggiling terasi sebanyak 5 ton tiap hari untuk satu tempat, dan satu tahun hampir 1000 ton yang akan diantar ke jawa dan ditempat lainnya.

MUI juga sudah mensosialisasikan bahwa untuk mendapatkan label halal harus ada HO, SIUP, CEK Bahan Baku, Cek Bahan Jadi,komposisi. dari keterangan Muanif ada beberapa produk yang belum dapat label halal dari MUI seperti kacang pukul, HH, Bintang Delapan Kacang pukul merk Miki sama Yeni dan diduga dibelakang rumah pemiliknya ada memelihara Babi. sedangkan roti merk Asia juga belum dapat halal karena ada 5 komposisi masih diimpor dari luar negeri yang belum dapat persetujuan MUI. (Aam)

ALIRAN SUNGAI JALAN H ABDUL WAHAB MAMPET


”Masyarakat Bahu Membahu Bergotong Royong”

Bagansiapiapi ( Riau )

Penyumbatan tali air dialiri sungai alam yang aliran airnya berasal hutan mengalami mampet sehingga menyebabkan air dijalan Abdul Wahab dekat areal perkuburan jadi tergenang. Atas masalah tersebut, Syamsul Bahri salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Sosial mencoba bahu membahu bersama masyarakat disekitar lokasi areal sungai untuk bergotong royong membersihkan aliran sungai yang dikotori sampah berupa kayu dan kotoran plastik.

Sungai di Jalan H Abdul Wahab yang mempunyai kedalaman 2 meter dan lebar 8 meter membentang menyusuri sepanjang jalan tersebut dengan panjang ± 1300 m. Sungai tersebut merupakan urat nadi masyarakat untuk mengairi tanaman dan perkebunan yang terdiri dari kebun kacang, kebun sawit, ladang padi sehingga macetnya aliran sungai tersebut membuat tanaman masyarakat sedikit terganggu. “ Aliran sungai ini bukannya merupakan urat nadi kepenghuluan Bagan Jawa saja termasuk bermuara ke Bagan Jawa Pesisir, Parit Aman, Bagan Timur dan Bagan Kota,” kata Syamsul disela sela kesibukannya menggali sampah disungai pada hari senin (5/4) bersama masyarakat.

Menurut Syamsul sebagai warga di Jalan H Abdul Wahab , ia sangat berterima kasih kepada Bupati Rokan Hilir, H. Annas Maamun yang telah membangun jalan tersebut menjadi jalan aspal sehingga hasil kebun bisa dibawa petani ke Kota untuk dipasarkan. “Akan tetapi kalau sudah dibangun sudah selayaknya masyarakat memelihara jalan dan sungai yang mengalir disisi jalan agar bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” Kata Syamsul atau lebih dikenal panggilan sehari hari dengan nama ucok yang mengaku memberikan uang insentif secara pribadi kepada masyarakat untuk bergotong royong dan agar masyarakat tidak memikirkan masalah periuk nasi nya dirumah.

Menurutnya, dahulu kehidupan masyarakat daerah kepenghuluan Bagan Jawa tergolong pada ekonomi menengah kebawah. namun sejak ekses jalan terbuka dan karena aliran sungai bagus maka masyarakat mencoba beralih profesi menjadi petani. Namun karena saat ini aliran sungai sudah lama menjadi mampet, membuat sebagian tanaman masyarakat mengalami gagal panen, sehingga masyarakat banyak yang meninggalkan tanamannya untuk beralih profesi lain dan malahan ada yang merantau.


Selain itu didaerah tersebut ada tempat yang unik diujung jalan H Abdul Wahab. Disitu terdapat salah satu perigi yang mengeluarkan buih atau disebut orang perigi menggelegak. Menurut kepercayaan masyarakat, perigi tersebut digunakan orang untuk membayar niat. Ada juga berkomentar bahwa perigi tersebut mengandung gas dan sudah ada peneliti terjun kesana. Wallahualam ( Aam )

JALAN PLATARAN KAYU DIPENIPAHAN BANYAK YANG BERLOBANG


Rokan Hilir ( Riau )

Ko Piak Meng salah satu tokoh masyarakat ethnis tionghoa yang merupakan generasi penerus dari persatuan tolong menolong warga tiong hoa mengharapkan Pemda Rohil lebih serius melihat permasalahan pembangunan jalan khusunya di Penipahan Darat Kec Pasir Limau Kapas. Hal itu dikatakannya pada saat membawa masyarakat Penipahan menghadap Camat Pasir Limau Kapas pada hari senin (29/3).


Sebagai ketua persatuan tolong menolong warga tiong hoa menuntut Ko Piak Meng mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada UPIKA pasir limau kapas dan mengharapkan supaya UPIKA untuk terjun langsung kelokasi dimana masyarakat butuh bantuan. ruang lingkup tugasnya tidak hanya terfokus untuk warga tiong hoa namun juga semua suku yang butuh bantuan dalam memperjuangkan aspirasi daerah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sebagai fasilitator dan menjembatani kepentingan masyarakat, KO PIAK MENG tidak segan segan terjun kelapangan dan melihat langsung permasalahan yang terjadi dimasyarakat dan menyampaikannya ke Pemerintah Daerah untuk ditindak lanjuti. Ada 6 kecamatan yang menjadi perhatian ko Piak Meng untuk lebih mengintensifkan pengentasan kemiskinan yakni kecamatan sinaboi, pujud, pedamaran, pasir limau kapas dan saat ini kecamatan Bangko.

Menurut Ko Piak Meng bantuan yang sangat urgen dikecamatan pasir limau kapas yakni pembangunan jalan di Plantaran jalan garuda, jalan melur, jalan melati, jalan PLN yang saat ini masih menggunakan jalan plataran yang terbuat dari kayu yang kondisinya sangat memprihatinkan dan berlobang serta dikhawatirkan bisa menimbulkan korban


Ditempat terpisah, Kepala Dusun Enam Setara, Hendri, mengatakan bahwa ketika hujan turun papan jalan plataran menjadi licin dan anak sekolah sering melewati jalan tersebut, ia sangat khawatir pada anak anak yang terpeleset jatuh kelaut . masyarakat penipahan darat berharap kepada Bupati agar lebih memperhatikan kondisi jalan plataran tersebut yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Masyarakat berharap jalan plataran kayu dibangun menjadi jalan beton supaya segala hasil penjualan ikan yang diangkut menggunakan gerobak dan sepeda oleh para nelayan bisa lebih mudah dan cepat dan tidak khawatir terjadi kecelakaan lagi.

"kami akan mendesak Pemda supaya lebih perhatian dengan kondisi masyarakat penipahan khususnya masyarakat melayu yang hampir 80% kehidupan dibawah garis kemiskinan," kata Ko piak meng yang dikenal masyarakat sebagai warga yang low profile. menurut Ah kiong pendapatan masyarakat penipahan yang tergolong miskin rata rata Rp 20 ribu perhari. itupun masih belum terpenuhi kebutuhan mereka. "saya hanya bisa menjembatani kepentingan warga, tapi itu terserah Pemda untuk membantu atau tidak, yang penting aspirasi masyarakat saya tampung dan saya akan sambungkan lidah saya ke Bupati Rokan Hilir nanti," ujar Koh Piak Meng dengan nada tegas (aam)

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi