Senin, 24 Agustus 2015

Abaikan Hak Masyarakat, PT Sumatera Riang Lestari Di Gugat Warga.

BAGANSIAPIAPI, - Perwakilan masyarakat Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau meminta kepada komisi A DPRD Rohil untuk membatalkan izin PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang telah beroperasi dengan mengabaikan hak hak kepemilikan lahan masyarakat diatas 42 ribu hektare lebih.

" Masyarakat meminta agar meninjau ulang terhadap izin yang dimiliki PT SLR karena tidak ada lagi hutan disana," kata perwakilan masyarakat Kecamatan Kubu Babussalam, Syahrul Saufi, kepada komisi A DPRD Rohil yang dihadiri oleh Abu khoiri, Afrizal, Jaerly dan Budi Santoso, senin (24/8/2015).

Ditempat sama, perwakilan masyarakat Kecamatan Kubu Babussalam yang lain, Juanda Junet,SH mengungkapkan, kedatangan mereka hanya untuk mencari solusi untuk mencari yang terbaik agar persoalan antara PT SLR dengan masyarakat bisa diatasi.

" Kita bukan menolak kedatangan PT SLR. Tapi kita menilai ada hak hak masyarakat yang diambil oleh perusahaan karena ditenggarai mengenai status lahan itu," kata Juanda.

Dikatakan Juanda, jika masyarakat tidak sanggup mengelola lahan tersebut, bisa saja mereka mendapat ganti rugi karena surat yang mereka miliki belum mempunyai kekuatan hukum.

Sementara itu, ketua komisi A, Abu Khoiri berjanji akan mempelajari kondisi riil dilapangan agar tidak terjadi konflik. Abu juga akan meminta kepada perwakilan masyarakat untuk melengkapi data serta copy SKT.

" Saya juga akan mencari data dari Dinas Kehutanan," kata Aboi.

KPU Rohil Larang Tim Sukses Membuat APK Sendi


BAGANSIAPIAPI, - Meskipun tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memiliki anggaran untuk membuat sendiri alat peraga kampanye ( APK), dipastikan KPU Rokan Hilir tetap melarangnya. Selain kegiatan itu melanggar peraturan PKPU, tambahan lagi untuk pengadaan APK sudah dianggarkan dalam APBD Rokan Hilir.

" Anggaran APK untuk seluruh calon Bupati dan Wabup mencapai 2 Miliar. Kita patut bersyukur, dibandingkan dengan kabupaten lain, Rokan Hilir adalah yang paling besar pengalokasiannya," tutur ketua KPU Rokan Hilir, Ir Agus Salim, Senin (24/8/2015)

Walaupun melarang untuk membuat atribut sendiri, KPU Rokan Hilir tetap memberikan kesempatan kepada tim sukses pasalon untuk mengadakan sendiri pernak pernik APK untuk kepentingan sosialisasi para calon Bupati dan Wabup dengan catatan produk tersebut harus dibawah nominal Rp 25 ribu.

Mengenai APK yang akan disediakan oleh KPU Rokan Hilir, Agus Salim mengungkapkan, sudah dilakukan lelang tender dan pemenangnya adalah salah satu perusahaan yang berdomisili di Pekanbaru. Agar penggunaan APK sesuai dengan jadwal masa kampanye, KPU meminta rekanan pemenang untuk mencetak APK dalam jangka waktu 27 hari.

Dia juga menegaskan, jika dalam masa pemasangan APK terjadi pengrusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab ataupun akibat dari faktor alam seperti diterpa angin kencang ataupun hujan, dalam hal ini KPU Rokan Hilir akan berupaya mempertimbangkannya dengan cara berkoordinasi kepada rekanan apakah mengganti yang baru ataupun memperbaikinya.

" Kita akan mencari solusi alternatif agar pasangan calon Bupati dan Wabup tidak merasa dirugikan," ujarnya.

Terakhir, KPU Rokan Hilir juga akan menjadwalkan agar seluruh pasangan calon Bupati dan Wabup melakukan kirab dengan cara diarak arak kejalan serta diikuti seluruh tim dan simpatisan pada saat pertama kali pemasangan APK


It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi