Selasa, 24 November 2009

KORUPTOR ADALAH MUSUH MASYARAKAT


Korupsi sering kita dengar dan kita benci mengingat tolok ukur permasalahan yang ditimbulkan oleh pelaku korupsi ( Koruptor ) membuat kita merasa dirugikan secara financial. Masyarakat, pers dan LSM sebagai control atas kinerja Pemerintah seakan akan dibuat mati suri dengan ulah para koruptor. Banyak cara dilakukan para koruptor dengan mematikan peran dan gerak para pengusut kasus kasus korupsi dengan menyuap, mengintimidasi dan memberikan sesuatu ( gratifikasi ) agar kasus yang didera para koruptor bisa diredam dan kalau bisa dipeti es kan. Kita tidak bisa menafikan badan pemberantas korupsi sekaliber KPK, namun karena kasus yang menimpa di internal badan tersebut sehingga banyak masyarakat merasa pesimis akan peran dan fungsi lembaga lain untuk mengusut kasus kasus korupsi serupa baik dipusat maupun didaerah. Kita hidup bermasyarakat, mungkin disekeliling kita ada kesenjangan yang timbul akibat tingkah dan polah para koruptor dengan membangun rumah sebesar mungkin yang kalau dihitung tidak sesuai dengan gaji yang ia diterima di kantor, sedangkan ia tahu bahwa disamping rumahnya masih ada orang yang membutuhkan uluran tangan karena himpitan ekonomi yang semakin berat apalagi menjelang puasa dirasakan harga bahan pokok merangkak naik. disaat diatas meja para koruptor tersedia makanan serba ada sedangkan masyarakat miskin yang hanya berlaukkan ikan teri dan sambal belacan itupun masih kembang kempis untuk memikirkan apa yang akan dimakan esok hari. Acara acara tidak bermanfaat yang hanya memanjakan mata dan telinga yang menghabiskan dana ratusan juta lebih baik digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Masyarakat sekarang butuh sandang dan pangan yang cukup, tidak peduli dengan kekayaan orang lain bagaimana ia mendapatkannya, mereka butuh diperhatikan, dibantu dan dilindungi. Sekarang ini masyarakat tidak tahu akibat ulah para koruptor. Padahal kalau ditelusuri Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi bisa ditimbulkan karena budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu didapatkan. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi, Masyarakat masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. Anggapan masyarakat umum yang rugi oleh korupsi itu adalah negara. Padahal bila negara rugi, yang rugi adalah masyarakat juga karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang karena dikorupsi. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari oleh masyarakat sendiri. Bahkan seringkali masyarakat sudah terbiasa terlibat pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka namun tidak disadari. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut melakukannya. Aspek peraturan perundang-undangan Korupsi mudah timbul karena adanya kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang dapat mencakup adanya peraturan yang monopolistik yang hanya menguntungkan kroni penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi