Selasa, 24 November 2009
PENURUNAN INSENTIF BUKAN ALASAN BERKURANGNYA ETOS KERJA
” Penurunan Insentif Dokter Sebesar 37,5% ”
Rumahsakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien. Dahulu fungsi rumahsakit hanya untuk menyembuhkan orang sakit, namun pada perkembangannya saat ini telah menjadi suatu pusat kesehatan. Dengan munculnya kebutuhan akan kesinambungan pelayanan dengan perkembangan ilmu, dan teknologi kedokteran, maka fungsi rumahsakit pada saat ini juga telah mencakup pendidikan dan penelitian. Rumahsakit merupakan lembaga yang dapat menerapkan prinsip bisnis dengan tidak melanggar etika kedokteran dan melindungi orang miskin. Saat ini disetiap rumah sakit dituntut memberikan pelayanan yang memuaskan sesuai dengan sistem manajemen mutu menurut ISO 9001:2001. Perbaikan mutu layanan dan kinerja rumah sakit umumnya dimulai dari perawat melalui berbagai bentuk kegiatan seperti gugus kendali mutu dan penerapan standar keperawatan. Tidak terlepas hal tersebut dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut juga harus stand by setiap saat dalam mengontrol pasien rawat inap maupun check medical. Dokter adalah profesi yang sangat di hormati oleh masyarakat karena talentanya dalam mengobati pasien yang sakit dan kini harus dihadapkan dengan polemik dalam permasalahan intensif yang mereka terima, ada beberapa hal yang membuat mereka terdorong untuk mengabdi di suatu Rumah sakit salah satunya adalah besarnya insentif. Menurut keterangan dari Sekretaris RSUD Bagansiapapi, Nina, jumlah Dokter Spesialis di RSUD Bagansiapiapi ada sebanyak 12 Orang. ” Rencana kami akan terus menambah jumlah dokter di sini”, kata Nina. Dokter yang ada sekarang diantaranya Dokter spesialis Ogyn sebanyak 2 Orang, Dokter bedah sebanyak 2 orang, Dokter Anak sebanyak 2 orang, Dokter mata sebanyak 2 orang, Dokter syaraf sebanyak 2 orang, Dokter penyakit dalam sebanyak 2 orang dan untuk Dokter Anestesi belum ada tapi dibantu dengan tenaga ahli Anestesi yang diperoleh dari Pelatihan ( Kursus red). Menurut Nina tahun ini insentif Dokter spesialis mengalami penurunan sebesar 37,5% dari Rp 20 juta dengan dalih defisit anggaran. Ditempat terpisah Bupati Rokan Hilir sewaktu memberikan sambutannya di hadapan Kapolda Riau sewaktu meresmikan beberapa Kapolsek persiapan di Kab Rokan Hilir mengatakan bahwa tunjangan Dokter akan ditingkatkan dari 20 Juta menjadi 25 Juta. Dibandingkan dengan insentif Dokter spesialis di Kab Bangka Belitung dan dokter yang ada di Kab lain, besarnya insentif dokter di Kab Rokan Hilir termasuk lebih tinggi. Menyangkut Etos kerja yang ditunjukkan dokter spesialis diakui Nina belum maximal, mereka cendrung lebih memilih mencari uang sampingan dari praktek luar, ” Saya berharap tugas pokok dirumah sakit jangan diabaikan hanya dikarenakan adanya penurunan insentif dirumah sakit apalagi dokter PNS” ujar Nina. Beredarnya isu di tengah masyarakat tentang adanya niat dokter RSUD untuk pindah dengan serta merta ditepis nya ” Tidak semudah itu seorang Dokter harus pindah, dokter tersebut harus menempuh jalur dan prosedur yang telah ditentukan BKD”, jawabnya. ” dan saya rasa hal itu tidak akan mungkin terjadi dirumah sakit ini” tambahnya. seringnya lampu mati diakui Pihak rumah sakit membuat kegiatan mereka sedikit terkendala, apalagi pasien yang ingin merontgen penyakitnya, tapi pihak rumah sakit sudah berencana ingin segera memasang daya listrik ( generator ) untuk mengantisipasi bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. ”Kami cuma bisa berharap RSUD Bagansiapiapi akan terus meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat”, ujar Nina mengakhiri percakapan. Semoga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar