Kamis, 02 Oktober 2014

POKJA VI ABAIKAN PEMBUKTIAN KUALIFIKASI PADA PROYEK PENGADAAN MESIN GENSET RSUD BAGANSIAPIAPI



BAGANSIAPIAPI - Proyek pengadaan genset 200 KVA pada pokja VI Unit Layanan pengadaan dinilai pengurus Asosiasi Kontraktor, Hendri telah melanggar perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, pokja VI ULP tidak mengundang peserta lelang untuk pembuktian kualifikasi namun langsung menunjuk pemenang yang berada pada urutan 10 dari  12 peserta rekanan.
" Kita menilai sudah terjadi pelanggaran dan malahan sudah terjadi indikasi mark up harga atas lelang tender proyek itu. Harga penawaran dari perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan mesin genset tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan untuk dimenangkan," kata Hendri merupakan pengurus Asosiasi Kontraktor di Bagansiapiapi kepada Goriau.com pada hari selasa (26/8).
Hendri mengatakan, pembuktian kualifikasi sudah termaktub dalam perpres 54 tahun 2010 lampiran II bagian B.1.f angka 1,2 dan 3 yang menyatakan bahwa pembuktian kualifikasi dilakukan setelah evaluasi kualifikasi terhadap peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi.

Pembuktian kualifikasi disyaratkan dalam dokumen lelang dengan mengundang calon pemenang 1,2 dan 3 yang responsif. " Mekanisme ini harus dilakukan oleh pokja," cetusnya.

Yang lebih mengherankan, kata Hendri, perusahaan yang dimenangkan pokja VI yaitu  CV Mulia Abadi sama harga penawarannya dengan CV Mahkota Emas yakni Rp 568,150,000. Sepertinya tender ini sudah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu perusahaan layaknya seperti tender arisan.
Dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa POKJA VI RSUD karena diduga telah mengalahkan peserta tender karena hasil evaluasi yang diumumkan tidak sesuai dengan dokumen penawaran yang telah diupload oleh peserta tender.  Ada salah satu peserta tender dikalahkan karena evaluasi menurut pokja VI, perusahaan tersebut  tidak melampirkan brosur dan tenaga tekhnik. Padahal pada saat mengup load sudah dilampirkan semua. " Itu perlunya pembuktian kualifikasi. Hendaknya aparat penegak hukum memeriksa admin panitia apakah benar sesuai dengan hasil evaluasi atau tidak," cetusnya

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi