BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rokan
Hilir, Musarowadi meminta kepada masyarakat agar jangan menebang hutan
mangroove yang berada dibibir pantai. Menurutnya, hutan mangroove merupakan
aset yang sangat penting untuk menahan intrusi air laut.
" Hutan mangrove merupakan
asset yang sangat penting bagi masyarakat, baik yang memiliki profesi sebagai
petani maupun nelayan. Hutan mangrove juga menjadi tempat menangkap berbagai
kerang-kerangan dan udang," kata Musarowadi disela kesibukannya bersama
tim pansus pemilihan Wabup kemarin
Dikatakannya, hutan mangroove telah
banyak dikonversi menjadi areal perkebunan dan pertambakan. Padahal, pemerintah
sudah melarang melakukan aktifitas pembukaan lahan yang berada dipinggiran
hutan mangroove. " Paling jauh harus berkisar 500 meter," ungkap
politisi PDI Perjuangan itu.
Akibatnya, dengan pembabatan hutan
mangrove akanb mengakibatkan peran hutan sebagai benteng alami tidak lagi dapat
menahan masuknya air laut. Musarowadi mengharapkan, pemerintah harus
memperhatikan pembabatan hutan mangroove karena akan mengakibatkan pendapatan
nelayan menjadi menurun karena hasil ikan semakin lama semakin sedikit.
Persoalan pembabatan hutan mangrove
karena adanya laporan warga kecamatan pasir limau kapas, Aminuddin yang
mengatakan ada seorang oknum berinisial A telah membabat hutan mangroove di
dusun siandam jaya kepenghuluan pasir limau kapas. Luas lahan yang sudah
ditanami diatas hutan mangroove itu sudah mencapai puluhan hektar yang sudah
ditanami sawit. Yang lebih tragis, kata Aminuddin, diatas lahan tersebut,
terpancang plank Koperasi Primer Badan Peradilan Militer yang beralamat di
Medan, Sumatera Utara padahal wilayah itu merupakan wilayah kabupaten Rokan
Hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar