Selasa, 17 November 2009
BANK RIAU BUKA TRANSAKSI SYARIAH
Masyarakat Bagansiapi api yang masih awam bertransaksi dengan prinsip ajaran syariah Islam mungkin penasaran dengan adanya Transaksi Syariah yang telah dibuka di Bank Riau Cabang Bagansiapiapi yang berlokasi di Jalan Perdagangan. Sidik mencoba bertemu dengan salah satu Bagian Seksi Operasional, Syafiq affandi SE, ditengah tengah kesibukannya yang sedang membuat pembukuan.
Menurut Syafiq, alasan dibuka karena Transaksi Syariah di Bank Riau Cabang Bagansiapiapi karena kebanyakan Bank banyak yang menawarkan produk produk bank yang sifatnya konvensional namun bertentangan dengan syariah agama misalnya bunga bank yang diharamkan oleh Islam.
”Ada beberapa perbedaan yang mencolok antara Bank Syariah dan Bank Konvensional, yakni kalau di Bank Syariah berinvestasi pada usaha yang halal, atas bagi hasil margin keuntungan dan fee, besaran bagi hasil berubah ubah tergantung kinerja usaha, pola hubungan kemitraan dan ada dewan pengawas syariah” Jelas syafiq menguraikan dengan lugas. ”sedangkan Bank Konvensional bebas nilai, sistem bunga, besarannya tetap, profit oriented, hubungan debitur kreditur dan tidak ada lembaga sejenis” ujar syafiq menambahkan.
Prospek dibuka Bank Riau Transaksi Syariah unit Bagansiapiapi tergantung dari nasabah itu sendiri misalkna seandainya ingin yang sifatnya produk bank yang sifatnya konvensional kami akan tawarkan dan seandainya berbentuk syariah maka kami juga menawarkan sistem bagi hasil. Saat ditanya sistem bagi hasil Syafiq belum bisa menjelaskan secara rinci karena Bank Riau Rokan Hilir cuma melayani sekadar Transaksi Syariah dalam bentuk pelayanan saja yang dibentuk unit dari cabang Pekanbaru. ” saya belum bisa menjelaskan secara rinci tentang sistim bagi hasil dalam bentuk syariah” ujar Syafiq menerangkan. Misi utama kami hanya untuk mencari nasabah.
Nasabah Bank Riau Transaksi Syariah karena berdasarkan ajaran islam bukan saja untuk nasabah muslim, tidak tertutup kemungkinan juga berasal dari nasabah non muslim. ” Transaksi syariah bukan untuk muslim dan non muslim saja, karena sistem bagi hasil berkemungkinan nasabah non muslim tertarik untuk bertransaksi karena lebih menguntungkan” jelas syafik. ”ada juga nasabah non muslim di Rokan Hilir menggunakan layanan transaksi syariah disini” tambah syafik. Islam mengajarkan berlaku secara universal yakni berhubungan dengan semua agama terutama dalam hal muamalllah ( hubungan antara sesama manusia ).
Kredit untuk Transaksi Syariah belum dibuka di Bank Riau untuk Rokan Hilir. Menurutnya yang ada cuma di Pekanbaru. Kredit tersebut dikucurkan untuk pengusaha kecil dan pengusaha besar. Demikian juga Istilah yang ada dalam bahasa Arab pada Transaksi Syariah bagi yang masih awam dalam bahasa Arab sehingga sebelum bertransaksi biasanya kami memberikan dan menjelaskannya dalam bentuk brosur.
”Jadi pada intinya Transaksi Syariah yang ada di Bank Rokan Hilir khusus untuk setor dan tarik dan disitu tidak ada istilah bunga dalam tabungan” ujar Syafik mengakhiri percakapan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar