BAGANSIAPIAPI,GORIAU.COM - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, membuka posko pengaduan dan konsultasi mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
" Kita buka posko pelayanan untuk memberikan bantuan optimal bagi para pekerja dan pengusaha yang ingin membutuhkan informasi seputar THR," Kata Juni Rahmat, Kabid bidang hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Jumat (1/7/2016).
Juni mengatakan, posko pengaduan THR mereka tempatkan dikantor Disnaker dijalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi dan akan terus beroperasi satu minggu setelah hari raya.
Menurutnya, posko ini juga dapat berfungsi sebagai rujukan perusahaan untuk berkonsultasi terkait pembayaran THR berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016.
Dalam permenaker tersebut, dijelaskan bahwa Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu bulan secara terus menerus dapat memperoleh THR secara proporsional.
Posko ini juga merupakan bentuk kepedulian Kemnaker dalam membantu para pekerja yang memiliki masalah dengan pembayaran THR-nya.
Dia menyebutkan, sebanyak 100 besar dan kecil beroperasi di Rokan Hilir. Untuk pembagian THR, bukan hanya terfokus pada perusahaan perkebunan, tapi juga bagi kalangan usaha kecil dan menengah.
" Jika ada pengusaha yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya, akan ada sanksi yang tegas dengan resiko dicabut izinnya," Kata Juni.
Bagi yang ingin berkonsulatasi via telepon, Disnaker membuka sambungan telepone ke nomor 0767 22545.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar