Jumat, 12 Februari 2010

POLSEK BANGKO GAGALKAN PENJUALAN SOLAR ILEGAL


”Pelaku Kabur Saat Razia”

Bagansiapiapi Sidik


Penjualan 450 liter solar ilegal atau 15 dirigen yang diangkut gerobak tarik menggunakan honda dari SPBU Km 4 menuju kearah kota Bagansiapiapi yang belum tahu arah tujuannya karena tertangkap ditengah jalan berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Bangko, Bagansiapiapi.

Awalnya kasus itu terbongkar pada hari selasa (26/01) sekitar pukul 11,30 saat anggota reserse yang sedang berpatroli mencurigai adanya gerobak yang berisi muatan solar menuju arah kota tanpa diketahui arah tujuannya. Kecurigaan aparat bertambah ketika sang pelaku kabur meninggalkan bawaannya ketika aparat datang mendekati.

Menurut Kapolsek Bangko, AKP Jose Fernandez, menyebutkan tersangka buronan bisa dijerat dengan pasal 55 huruf b dan d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun atau denda 200 juta rupiah.

Saat ini Barang bukti berupa honda tanpa Nopol beserta gerobak dan dirigen yang berisi solar berukuran 30 liter berjumlah 15 buah disita oleh aparat kepolisian sebagai barang bukti .

Hal senada juga pernah diucapkan oleh Bupati Rokan Hilir sewaktu memberikan jawaban atas pandangan umum masing masing fraksi tentang pembahasan RAPBD tahun 2010, beliau menjawab tanggapan DPRD tentang kinerja BUMD yang akhir akhir merosot karena kasus penjualan solar dan antrian panjang SPBU kerena kelangkaan minyak. Bupati juga telah memberhentikan Petugas pengisi BBM di SPBU yang ketahuan menjual solar tanpa seizin karena menjual diatas harga standar kepada pemilik diregen dimalam hari.

Sebelumnya Kepala BUMD, Marzuki AR juga telah membuat surat edaran supaya pembeli minyak menggunakan dirigen dibatasi jumlahnya. Hal itu dipicu karena Marzuki menegur pembeli minyak yang menggunakan dirigen dipagi hari. Hal itu akan membuat antrian panjang dan membuat pegawai yang Mau kekantor untuk mengisi minyak di SPBU jadi terlambat. Karena ditegur salah satu pengisi minyak dirigen malah menghardik Marzuki. Menurut sumber menyebutkan bahwa orang yang menghardik Marzuki tidak mengetahui bahwa yang dihardik adalah ketua BUMD.

Namun surat edaran hanya kertas biasa yang tidak dipedulikan oleh penjual minyak dirigen yang mengais keuntungan dari selisih hasil penjualan yang sangat menggiurkan. ( Amrial )

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi