Minggu, 18 April 2010

PERUSAHAAN PERS HARUS TERDAFTAR DIKESBANG

Bagansiapiapi ( Riau )

Banyaknya wartawan dan media yang tidak terdaftar diKesbang Kabupaten Rokan Hilir seharusnya menjadi perhatian wadah organisasi pers untuk mendata ulang anggotanya agar tidak terjadi polemik dikemudian hari. Hal itu diungkapkan oleh ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga membidangi masalah Penerangan/Pers dikomisi 1, Juanda Junet SH kepada ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi, Amrial.AM.d pada pekan lalu diruang kerjanya.

Pers sebagai suatu profesi dan Ketua organisasi Pers seperti PWI dan AWI harus jeli untuk memperhatikan hal ini dalam rangka mengakomodir dan mengorganisir anggotanya supaya wartawan tersebut bisa tenang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis agar tidak terbentur masalah hukum dalam hal pemberitaan dalam menyangkut keanggotaannya. "Adanya wartawan yang terbentur masalah hukum beberapa waktu lalu dibeberapa tempat di Kabupaten Rokan Hilir harus disikapi oleh Ketua Organisasi profesi yang terdaftar di Rokan Hilir untuk memperjuangkan anggotanya agar tidak terkesan adanya wartawan liar yang masuk tanpa identitas yang lengkap," ujar Juanda yang juga mantan Wartawan Azam.

Di tempat terpisah salah seorang Staf di Kesbangpolinmas, Gamal Abdul Nasir SH, menyatakan bahwa dari sekian banyak media yang masuk di Rokan Hilir cuma media Riau Pesisir saja yang terdaftar di tempat dia bekerja. Memang sangat disayangkan apabila hal itu diabaikan oleh Kabiro yang lalai mendaftarkan Perusahaannya

Menurut Juanda, kejadian yang pernah menimpa salah satu wartawan yang berdomisili di luar Rokan Hilir saat berbuat diluar kode etik dan KEJ sebagai jurnalis jangan sampai terulang. Contohnya ada wartawan membagi koran disela sela peninjauan Sekjen Depdagri pada kampus IPDN, hal itu telah menyalahi aturan karena wartawan dan media tersebut tidak terdaftar di Humas dan Kesbang Kab Rokan Hilir. lagipula pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan pemerintah Kab Rokan Hilir yang sekarang sedang gencar dalam melakukan pembangunan dan peningkatan SDM.

Menurut Juanda, seharusnya Pers supaya segera mendaftarkan dirinya di kesbang agar dalam permasalahan liputan dan pekerjaan pers lainnya bisa terjalin sinkronisasi dan koordinasi. Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi berjanji akan lebih mengintensifkan dan melakukan Komunikasi dengan berbagai organisasi profesi wartawan agar bisa melakukan kerjasama peliputan dengan Legislatif dalam hal liputan Mekanisme kerja lembaga, tata tertib, agenda kerja, peranan DPRD dalam konstitusi, Profil para anggota DPRD, asal Partai politik, aktivitas anggota Pembagian komisi masing-masing anggota dewan, jabatan anggota dewan pada masing-masing komisi, serta ruang lingkup pengawasan komisi Tanggapan, sanggahan, usulan, pemikiran, solusi terhadap masalah-masalah yang muncul dimasyarakat, pemerintahan, dan lembaga lain Kinerja anggota DPRD dalam menjalankan hak, kewajiban, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Peristiwa-peristiwa yang menjadi agenda DPRD: Sidang Istimewa, Sidang Tahunan, Sidang Paripurna, Sidang Komisi, dan kegiatan lobi.

Sudah seharusnya wartawan tahu nama anggota dewan dan membidangi komisi berapa karena selama ini ada wartawan salah orang. ”ada wartawan yang tidak tahu nama anggota dewannya, malah dikira saya adalah Abu Khoiri,” Ujar Juanda Junet,SH seraya tersenyum. menurut Amrial, sejak UU KIP diundangkan tanggal 30 April ini, diharapkan jurnalis lebih serius menjalani profesi nya dengan dengan pemberitaan berdasarkan data dan fakta yang lebih akurat dan berimbang tanpa menyudutkan salah satu pihak. (Aam)

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi