Minggu, 18 April 2010
BEBERAPA HOTEL DAN SALON DIDUGA MENYIMPAN PSK
Rokan Hilir (Riau)
Hasil notulen rapat antara Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga dengan beberapa pengurus Hotel di Bagansiapiapi pada tanggal 28 Februari 2009 telah disepakati bahwa Pihak Hotel dilarang menyediakan fasilitas prostitusi terselubung baik itu dihotel hotel maupun disalon salon yang ada diBagansiapiapi.
Imej dan konotasi negative terhadap beberapa hotel dan salon yang diduga menyimpan PSK membuat sejumlah elemen ormas menjadi geram. misalkan LIRA dan GWI siap bekerjasama dengan Pemda dan aparat hukum untuk melakukan razia gabungan." jangan hanya hangat hangat taik ayam," ujar ketua Lira, A. Alimin. "Sikat habis salon dan hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi terselubung," ujar alimin lagi.
"Kadang kadang kita malu masuk kehotel karena pasti orang mengira kita sedang jajan dihotel tersebut," ujar A. Latif Wakil ketua GWI Rohil. hal senada juga diakui oleh penghulu Sungai Nyamuk, Rahmat Hidayat. menurutnya kalau ada pelatihan acara kepenghuluan dan menginap dihotel, kadang kadang kita merasa malu saat masuk dihotel tersebut karena imej negatif bahwa ada hotel yang diduga menyimpan PSK sudah melekat, padahal kita tidak berbuat apa apa dihotel tersebut,” Ujar Rahmat yang dikenal masyarakat sungai nyamuk sebagai imam mesjid.
Begitu juga pengakuan penghulu Sungai Besar, Syafruddin. dari cerita syafruddin bahwa ada temannya yang datang ke Bagan dan ingin memotong rambut namun saat datang kesalon malahan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maaf kalau bisa dikatakan sudah mengarah ke ponografi. cerita Syafruddin sambil tertawa terkekeh kekeh.
Cerita ini juga ditanggapi Petugas Satpol PP yang bertugas di Pos Jaga disaat wartawan menemui mereka. "Kami siap melakukan razia untuk menertibkan hotel dan salon yang menyimpan PSK seandainya ada surat edaran dari Camat Bangko," kata petugas tsb. cuma sekarang yang jadi permasalahan, apakah mau Camat Bangko mengeluarkan instruksi untuk mengadakan razia tersebut? Namun sampai saat ini masyakarat masih menunggu class action dari semua aparatur penegak hukum karena melihat pengusaha hotel sudah semakin sombong menunjukkan kekuasaannya. ( aam )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar