Jumat, 03 Oktober 2014

PEMERINTAH MINTA MASYARAKAT MENGGALAKKAN USAHA KETAHANAN PANGAN



BAGANSIAPIAPI - Upaya pemerintah untuk mengembangkan Rumah Pangan Lestari tidak hanya sebatas memberikan pembinaan bagi kelompok tani yang ada di kepenghuluan Jaya Mukti dan Pematang Sikek kecamatan Rimba Melintang. Namun pemerintah juga akan memberdayakan kelompok tani yang berminat untuk mengembangkan usahanya baik dibidang peternakan maupun pertanian diseluruh wilayah Rokan Hilir. 

Seperti yang dikatakan kepala Badan Ketahanan Pangan, Surya Arpan, M.Si, pemerintah akan meninjau pelaku usaha yang mempunyai hasrat untuk mengembangkan ketahanan pangan melalui usaha yang digelutinya baik yang bergerak dibidang perikanan tambak maupun pertanian dengan cara menyalurkan bantuan kepada mereka. 

" Pada dasarnya pemerintah akan memberikan bantuan setelah usaha yang mereka geluti sudah mulai tampak berkembang. JIka kita bantu dari nol, khawatir mereka tidak akan sungguh sungguh untuk menjalaninya," kata Surya Arpan kepada Posmetro Rohil, selasa (15/4) diruang kerjanya. 

Untuk memaksimalkan penyaluran bantuan itu, kata Surya, Badan Ketahanan Pangan akan senantiasa berkoordinasi dengan Dinas pertanian, Dinas Perikanan serta instansi terkait. Hal itu sesuai dengan jenis bantuan yang akan diterima masyarakat melalui kelompok yang mereka bentuk. Tidak tertutup kemungkinan, BKP juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memberikan 

bantuan bibit kepada pihak sekolah agar seluruh siswa mampu bercocok tanam menggunakan polibeck. " Minimal para siswa bisa bercocok tanam cabe, terung, sayur sayuran yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah," ungkap Surya Arpan yang saat ini membuat kebun percontohan disamping kantor Badan Ketahanan Pangan. ( PR 12 ) 


Kebun Percontohan Samping Kantor BKP

PEMERINTAH PUSAT DAN PROVINSI AKAN BANTU PEMBANGUNAN RPH DAN TERNAK SAPI



BAGANSIAPIAPI - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rokan Hilir akan menyalurkan bantuan sapi Bali sebanyak 66 ekor kepada kelompok ternak yang akan disalurkan pada tahun ini melalui program SITT ( Sistem Integrasi Tanaman Ternak ) . Bantuan ini merupakan proyek luncuran yang telah dialokasikan pada tahun 2013 yang mana kontraktor pelaksananya tidak mampu untuk mencari sapi Bali sesuai dengan kriteria yang telah tercantum dalam dokumen proyek ( Wanprestasi ).  

" Tahun ini kita munculkan lagi proyek pengadaan bantuan ternak sapi bali sebanyak 66 ekor yang akan disalurkan kepada kelompok ternak. Memang sebelumnya sudah kita alokasikan pada tahun 2013, 

namun kontraktornya tidak mampu mencarinya padahal kelompok taninya sudah membuat kandang untuk sapi tersebut," kata Pelaksana Harian Kabid Peternakan, Ediyanto kepada Posmetro Rohil, selasa (15/4). 

Ediyanto mengungkapkan, jenis Sapi Bali memang sulit didapatkan. Namun demikian, jenis sapi itu lebih tahan dari jenis sapi lain yang cendrung manja dan tidak tahan dengan kondisi cuaca di 

Rokan Hilir. " Makanan sapi balipun tidak sulit untuk diperoleh," imbuhnya. Anggaran yang dialokasikan untuk mendapatkan sapi bali, kata Ediyanto, memang memadai. Cuma, untuk 

memperolehnya memang agak sulit sehingga tahun kemarin kontraktor yang mendapatkan proyek tersebut terpaksa mundur. Selanjutnya, Edi menambahkan, pemerintah provinsi Riau juga berencana akan membantu sebanyak 240 ekor sapi melalui anggaran aspirasi. " Itu baru sebatas wacana. Kita memang belum pasti untuk karena kelompok tani yang mendapatkan bantuan itupun belum kita kantongi," bebernya. 
 
Menurut Edi, besarnya perhatian pemerintah untuk menyalurkan bantuan ternak maka pihaknya mengharapkan kalangan peternak yang mendapatkan bantuan agar sering melakukan komunikasi dan koordinasi mengenai perkembangan ternaknya. " Komunikasi dan koordinasi itu diperlukan agar  D
inas Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat memberikan bantuan dalam menangani masalah yang timbul dalam proses beternak tersebut," katanya. Bukan hanya ternak, tahun ini juga pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan kepada pemkab Rohil untuk membangun rumah potong hewan melalui proyek APBN sebesar Rp 2,5 Miliar. ( PR 12

KEJATI RIAU LAKUKAN INSPEKSI MENDADAK KE KEJARI DI BAGANSIAPIAPI



BAGANSIAPIAPI - Untuk melihat kondisi riil ditiap tiap kejari wilayah Riau, Kejaksaan tinggi Riau melakukan Inspeksi mendadak ke Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung di Bagansiapiapi pada hari selasa (15/4). Langkah itu sebagai upaya untuk merubah paradigma serta birokrasi guna perbaikan administrasi agar lebih baik pada masa masa mendatang. 

Kepala Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung, Moh Zaenuddin, SH, MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung, Fikri,SH kepada Posmetro Rohil, selasa (15/4) menjelaskan, kegiatan inspeksi yang dilaksanakan kejati Riau merupakan kegiatan rutin dilakukan sekali dalam 6 bulan. " Inspeksi itu bertujuan untuk memeriksa administrasi pemberkasan yang terdapat diruang Datun, Pidum dan Pidsus serta administrasi disiplin pegawai kejaksaan," sebutnya. 

Seandainya ditemukan berkas yang belum lengkap, sambungnya, tim inspeksi kejati yang terdiri dari asisten pengawas,  akan memberikan rekomendasi dalam rangka pembenahan untuk dilakukan perbaikan. 

Pemeriksaan itu juga akan melihat jumlah kasus yang sekarang ini ditangani oleh kejaksaan. "Inspeksi rutin ini juga untuk melengkapi beberapa hal pekerjaan yang belum terselesaikan, dan ini biasa saja, saat ini tugas yang belum terselesaikan kemarin sekarang sudah," tutupnya. ( PR 12 ) 

NASRUDDIN PIMPIN RAPAT PARIPURNA RAPAT PEMBAHASAN TATIB



BAGANSIAPIAPI - Ketua DPRD Rokan Hilir yang juga merupakan pimpinan sidang rapat laporan pembahasan tatib pemilihan Wabup, Nasruddin Hasan mengatakan, bahwa rapat yang dihadiri sudah sesuai quorum sesuai dengan pada pasal 92 ayat 1. 

Nasruddin menyampaikan, sesuai dengan rapat banmus bahwa pada hari ini merupakan acara penyampaian pembahasan tatib pemilihan wabup dan pengambilan keputusan. 

Sesuai dengan surat edaran mendagri tentang pengisian kekosongan jabatan Wakil kepala daerah, tugas DPRD adalah membentuk pemilihan melalui rapat paripurna. 

Menindaklanjuti surat tersebut, DPRD telah membentuk pansus pemilihan Wabup dan telah diumumkan pembentukannya pada paripurna ke X tanggal 28 april 2014. 

Nasruddin mengatakan, adapun tugas panitia pemilihan adalah menyusun tatib pemilihan wabup dan membentuk panitia pemilihan wabup. " Dalam rapat paripurna hari ini, pansus akan menyampaikan laporan penyusunan tatib tentang pemilihan Wabup yang telah selesai dibahas," kata Nasruddin. 

Untuk itu, lanjutnya, kami meminta pansus untuk menyampaikan tatib sekaligus menyampaikan panitia pemilihan wabup masa jabatan 2011 s.d 2016. ( PR 12 ) 

PEMILIHAN CAWABUP AKAN GUNAKAN DUA INSTRUMENT



BAGANSIAPIAPI - Rapat Paripurna Dewan untuk mendengarkan laporan pansus terhadap rancangan peraturan DPRD Rokan HIlir tentang tata tertib pemilihan dan penetapan wakil bupati Rohil masa bakti 2011 s/d 2016 berlangsung pada hari selasa (7/5) jam 20.00 WIB malam yang dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Bupati Rohil, Asisten, Kepala Dinas,staf Ahli serta kepala kantor dan kabag dari masing SKPD sekabupaten Rokan Hilir. 

Dalam rapat itu, ketua Pansus, Dedi Humadi menyampaikan, sesuai pasal 42 huruf d UU No 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah, untuk memilih Wakil kepala daerah dalam hal untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil kepala daerah. 

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan surat keputusan Mendagri No 131.14-1229 tahun 2014 dimana H. Suyatno telah diberhentikan dan diangkat jadi Bupati Rokan Hilir. Sejak itu, terjadi kekosongan jabatan Wakil bupati Rokan Hilir 2011 - 2016.

Berkaitan dengan hal itu, sesuai pasal 35 ayat 2 UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah serta perubahannya, apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang sisa masa jabatan lebih 18 bulan, dapat mengusulkan 2 orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh DPRD sesuai usulan parpol maupun gabungan parpol. 

Atas dasar itu, Bupati Rokan Hilir mempunyai wewenang untuk mengusulkan dua orang menjadi wakil bupati untuk dipilih melalui paripurna DPRD berdasarkan usulan parpol dan gabungan parpol. Adapun usulan Bupati Rohil yakni Herianda SE dan Karmila, S.Kom.MM

Dedi mengatakan, untuk acara pemilihan, diperlukan tata tertib dari anggota DPRD Rohil yang mengacu pada surat edaran mendagri tentang mekanisme pemilihan wakil kepala daerah yang dilakukan oleh pansus yang bertugas untuk menyusun tatib wabup dan membentuk panitia tekhnis pemilihan wabup. " Tatib yang telah disusun, terdiri dari 16 pasal," kata Dedi. 

Dikatakannya, ada 2 Instrumen dalam pemilihan wabup diantaranya dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan maka Instrumen ke duaadalah pemilihan wabup dengan pemungutan suara yang dilaksanakan secara jujur dan adil. 

Disamping itu, pansus juga telah berkoordinasi dengan ketua fraksi yang ada di DPRD dan menunjuk panitia yang bertugas sebagai pemilihan cawabup masa jabatan 2011 s.d 2016 diantaranya, ketua H. Rasyid Abizar, Wakil Ketua, Dra Hj Suryati, AR, Sekretaris Darwis Syam, Bakhtiar, SH, Riyadi, SH Musarowadi, Hj Rusmanita, Edison, S.Ag, SUdarno H Yusman, Darmalis, SE

"Nama tersebut akan diserahkan kepada Pimpinan Dewan untuk diterbitkan SK dan juga harus melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan wabup," tutupnya ( PR 12 ) 



JIKA ADA KEKURANGAN DALAM HASIL LAPORAN, PANSUS AKAN KONSULTASIKAN LAGI KEMENDAGRI

BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rokan Hilir dari Partai Kebangkitan Bangsa, Abu Khoiri merasa keberatan atas laporan yang disampaikan pansus dengan tidak mengikut sertakan surat pernyataan apakah calon yang diusulkan cawabup bersedia dengan kesadaran sendiri ataukan hanya diusung oleh partai politik. 

" Sesuai dengan aturan yang ada, calon wakil bupati yang akan maju mencalonkan diri harus membuat surat pernyataan dan bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya," Kata pria yang akrab disapa Aboy ini. 

Dia juga meminta kepada pansus, agar menambah pasal yang menyatakan pada saat pemilihan harus melampirkan foto agar mudah diketahui pada saat pencoblosan. Disisi lain, dia juga bertanya jika calon yang diusulkan tidak sesuai kriteria apakah akan ada penambahan calon baru.  

Menjawab  hal itu, pimpinan sidang yang juga ketua DPRD Rokan Hilir, Nasruddin Hasan mencoba meluruskan pertanyaan dan melihat berkas hasil pansus serta menelusuri pasal yang berhubungan dengan pengunduran diri. " Kalau tidak salah itu terdapat pada pasal 3," katanya. 

Mengenai hasil laporan pansus, kata Nasruddin, jika ada kekurangan tentu kedepan harus dikonsultasikan lagi kepada Kemendagri. 

Sementara itu, Anggota Pansus, Amansyah menambahkan, hasil laporan rapat pansus sudah dikonsultasikan kepada kemendagri. Nanti jika ada kekurangan, kita akan kembali berkonsultasi dengan Mendagri. Legislator PAN itu mengungkapkan, kedua calon yang diusung jika tidak berniat untuk maju mencalonkan diri, untuk apa pula mereka mau melengkapi berkas pencalonan. 

Sementara itu, ketua Pansus Dedi Humadi menyebutkan, semua yang menyangkut tentang tatib, sudah diakomodir dalam pasal 15. Dan pada kesimpulan rapat itu, seluruh anggota DPRD sepakat agar pada saat pemilihan, kedua calon harus dihadirkan dan kemudian surat suara usai pemilihan harus dimusnahkan. ( PR 12 ) 




It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi