Jumat, 27 Agustus 2010

BANTUAN BIBIT SAWIT DIDUGA DISELEWENGKAN


Bagansiapiapi ( Rokan Hilir )

Bantuan bibit sawit yang diperuntukkan bagi pemilik lahan yang termasuk dalam program K2i saat ini diduga telah disalurkan oleh Dinas Perkebunan yang direncanakan akan diberi bantuan sebanyak 5000 buah bibit sawit untuk kelompok tani yang ada di Parit Aman. Dari hasil penelusuran tim LIRA Kabupaten Rokan Hilir yang terdiri dari HASYIM KHAN, ARWINSYAH, dan MIRZA diketahui bahwa bibit sawit tersebut diduga telah dikeluarkan dari tempat pembibitan yang berlokasi di Parit Sembilan Desa Sungai Sialang sebanyak 2000 bibit yang direncanakan sebelumnya akan dikeluarkan sebanyak 5000 bibit. Dari hasil wawancara tim LIRA dengan penjaga bibit sawit PARNO (42) bahwa bibit sawit tersebut diduga diangkut dengan menggunakan truk dan colt diesel yang dilakukan pada malam hari dimana setiap diangkut, para supirnya dibekali dengan surat pengantar yang dibuat oleh Dinas Perkebunan yang ditanda tangani oleh tenaga PPL, Daliusman (34) dan Dedi Gunawan SP ( 36). Sebagaimana diketahui bahwa bibit sawit tersebut merupakan proyek pengadaan bibit yang dibeli melalui APBD Rokan Hilir tahun Anggaran 2006 sebanyak 60 ribu bibit.


Namun karena ada permasalahan lahan k2i yang kepemilikannya disinyalir tumpang tindih maka bibit tersebut harus diinapkan di areal pembibitan di desa Sungai Sialang sampat saat sekarang ini hingga bibit tersebut mencapai umur tiga tahun yang sudah berbuah pasir. Dari pada terbuang percuma maka kepala Dinas Perkebunan NAHROWI, yang menurut keterangan darinya disinyalir bahwa Bupati sudah mengintruksikan kepadanya agar bibit tersebut dibagikan kepada kelompok tani yang telah mengusulkan melalui proposal ke Dinas Perkebunan untuk diseleksi serta diverifikasi sesuai dengan yang berhak menerima bibit tersebut.

Terlepas dari permasalahan tersebut, dari keterangan HASYIM KHAN , yang mengutip informasi dari SYAFRI YUNAN, atau lebih dikenali dengan panggilan sehari hari H.FELI bahwa bibit tersebut direncanakan akan dibagi langsung oleh Bupati Rokan Hilir H.ANNAS MAAMUN, ke tiga belas kecamatan melalui camat dan lurah setempat sesuai dengan jumlah kelompok tani yang terdaftar didaerah tersebut. Seandainya keterangan yang diberikan oleh H. FELI tersebut memang benar, tentunya kebijakan yang diambil oleh kepala dinas Perkebunan, NAHROWI bertentangan dengan rencana Bupati untuk membantu bibit sawit berdasarkan persetujuan dan nota darinya.


”Masyarakat akan bertanya, apakah benar bibit sawit yang dikeluarkan sudah sesuai dengan prosedur serta sudah diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan standar program k2i yang selama ini selalu didengung dengungkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Arwinsyah Ketua Tim Investigasi LIRA. ”ataukan lahan yang diberikan bantuan tersebut merupakan lahan pejabat yang dititipkan kepada masyarakat miskin untuk diserahkan mengelolanya agar tidak terlacak oleh tim auditor,” tutur Arwinsyah menambahkan. Jika memang hal ini terbukti, kepala Dinas Perkebunan NAHROWI diduga sudah melanggar pasal 372 tentang penggelapan.

Namun hingga saat ini dari hasil pantauan tim investigasi LIRA bahwa bibit tersebut sudah dibawa kejalan siak ujung Bagansiapiapi dengan menggunakan sampan dan dihanyutkan menuju lahan yang siap menanti yang menurut keterangan dari NAHROWI bahwa bantuan bibit tersebut atas nama kelompok tani, tapi menurut dari tim investigasi LIRA bantuan tersebut tidak diketahui siapa yang menerimanya dan kepemilikan lahannya, entah punya pejabat atau memang untuk masyarakat miskin. ( aam)

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi