Jumat, 02 Juli 2010

PANSUS DPRD LAKUKAN PARIPURNA RANPERDA KECAMATAN PEKAITAN


Bagansiapiapi ( Rohil )

Pada rapat paripurna ke VII tentang penyampaian rancangan peraturan daerah dalam pembentukan kecamatan pekaitan dilaksanakan pada hari jumat (12/6 ) di gedung DPRD Kab Rokan Hilir yang dihadiri oleh para Staf Ahli, Ketua KPUD, Kepala Dinas, dan Anggota DPRD Kab Rokan Hilir.

Dalam laporannya, Ketua Fraksi Partai Golkar, Darwis Syam menyampaikan bahwa untuk dapat dibentuk suatu kecamatan didaerah Kabupaten/Kota cukup hanya mempunyai pedesaan / kelurahan sebanyak 4 ( empat ) desa/kelurahan dan berpenduduk lebih kurang 7000 jiwa. Sementara menurut PP Nomor 19 Tahun 2008 persyaratan tersebut diperketat dengan mengemukakan persyaratan adminsitratif, tekhnis dan fisik kewilayahan.

Adapun dasar pembahasan pembentukan kecamatan pekaitan yakni berpedoman pada surat keputusan pimpinan DPRD No KPTS 106 tahun 2010 tentang pembentukan Panitia khusus DPRD Rohil untuk pembahasan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang pembentukan kecamatan pedamaran tanggal 09 april 2010. dalam surat keputusan itu juga pimpinan DPRD telah mengamanahkan kepada Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap pembentukan kecamatan pekaitan dan memberikan laporan hasil laporan dalam rapat paripurna dewan.

Pembentukan kecamatan pekaitan yang diprakarsai oleh komponen masyarakat dari 10 ( sepuluh ) kepenghuluan yaitu kepenghuluan pedamaran, pekaitan, Teluk Bano II, Rokan Baru, Sungai besar, Suak Air Hitam, Suak Temenggung, Kubu I, Karya Mulyo Sari dan Rokan Baru Pesisir yang pada dasarnya sudah mengajukan surat kepada Camat Bangko pada tahun 2003 dengan nomor Surat 100/PEM/2002/1743 dimana surat tersebut mewakili masing masing penghulu dan ditujukan juga kepada Bupati Rokan Hilir pada tanggal 25 maret 2003. dari dasar surat tersebut kemudian DPRD membuat pansus dan telah melaksanakan rapat internal dengan mengumpul data dan membagi tugas. Selain itu pansus juga bekerja mengadakan rapat dengan Pemda Rohil, melakukan kunjungan disepuluh kepenghuluan, konsultasi dengan Gurbernur Riau yang didampingi Asisten I Kepala Biro Sekretariatan daerah propinsi Riau, Rapat finalisasi penyusunan dan pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dengan Pemda Rohil serta melakukan konsultasi untuk yang kedua kali dengan Gurbernur tentang perubahan nama rencana pembentukan kecamatan yang semula dari Pedamaran dirubah menjadi Pekaitan.

Sesuai dengan peraturan pemerintah No 19 tahun 2008 yang dinyatakan pada pasal 3 bahwa syarat administratif pembentukan kecamatan minimal harus menyelenggarakan pemerintah minimal 5 ( lima ) tahun. Selain itu adanya persetujuan dari BPK dan forum komunikasi kelurahan diseluruh wilayah kecamatan, persetujuan dari kepenghuluan dan kelurahan yang akan dijadikan kecamatan baru serta rekomendasi Gurbernur. Untuk persyaratan tekhnis diantaranya jumlah penduduk, luas wilayah, rentang kendali penyelenggaraan, aktivitas perekonomian dan ketersediaan sarana dan prasarana.

Bila berpedoman pada pasal 3 peraturan pemerintah no 19 tahun 2008 pembentukan kecamatan belum bisa memenuhi syarat fisik kewilayahan karena ada tiga kepenghuluannya yang masih muda yakni kepenghuluan kubu 1, Rokan Baru pesisir, dan kepenghuluan karya mulyo sari. Namun peraturan pemerintah memberikan pengecualian dari pasal 8 bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat membentuk kecamatan diwilayah yang mencakup satu atau lebih pulau yang persyaratannya dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pasal 3 dengan pertimbangan untuk efektifitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dipulau pulau terpencil dan terluar. Selain itu didalam pasal itu juga menyebutkan bahwa pembentukan kecamatan yang dimaksud pada ayat (1) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan gurbernur sebagai wakil pemerintah. Sehingga Panitia Khusus DPRD Rohil bersama sama dengan pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan ( Asisten I ) bagian Pemerintahan dan Bagian hukum sekretariat daerah kabupaten rohil menyepakati bahwa dasar hukum pembentukan kecamatan pekaitan adalah pasal 8 dan 9 peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008.

Penetapan tersebut berdasarkan fakta dilapangan bahwa daerah rencana kecamatan pekaitan merupakan daerah terisolir dan tertinggal. Kondisi daerah seperti inilah yang menyebabkan kesepuluh kepenghuluan tersebut mengalami keterlambatan informasi dibidang pemerintahan dan administrasi. Padahal menurut konsep pemerintahan yang baik ( good governance ) pemerintahan yang baik itu adalah pemerintah yang dapat memeberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya, untuk itu pemekaran kecamatan pekaitan ini sangat perlu dilakukan demi terlaksananya efektifitas dalam pelayanan masyarakat dalam pembangunan daerah.

LAPAS BAGANSIAPIAPI BERIKAN PELATIHAN KEPADA NAPI


Bagansiapiapi ( Rohil )

Sebagai salah satu bentuk kepedulian dalam mendukung peningkatan rehabilitasi kualitas sumber daya manusia, lembaga pelatihan Eka Jaya yang berdomisili di Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapiapi, melakukan pelatihan montir sepeda motor yang langsung dibimbing oleh instruktur berpengalaman dari lembaga pendidikan dan pelatihan Eka Jaya Pekanbaru yang rencananya dilakukan selama dua minggu yang dimulai pada hari jumat (12/6) bertempat di Lapas Rutan Bagansiapiapi
Sunaryo ST menyampaikan agar Pelatihan ini diikuti dengan tekun, agar dapat bermanfaat dan dipergunakan oleh narapidana. Diharapkan setelah bebas, para narapidana bisa mengembangkan keterampilannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan buruknya.
Sulardi, BcIP,SH, Kepala Lapas Bagansiapiapi sangat berterimakasih kepada Eka Jaya yang telah peduli kepada narapidana, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan yang dipimpinnya. ”Kami sangat berterimakasih atas kegiatan pelatihan ini, sehingga pelatihan ini bisa berguna bagi narapidana setelah bebas nantinya” ujar Sulardi.
Salah seorang Narapidana perserta pelatihan Montir, sangat senang sekali adanya pelatihan dari Eka Jaya . ” saya sangat senang sekali, karena saya berniat setelah bebas dari LP ini, bisa buka usaha. Makanya saya mengikuti pelatihan ini” ungkapnya senang.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapi api. Sulardi,Bc,IP,SH bahwa tujuan dari pelatihan tersebut dilakukan untuk melatih kemandirian kepada Nara Pidana yang akan dibebaskan dalam waktu dekat serta melatih jiwa wirausaha untuk dibekali keterampilan agar para mantan Napi tidak menutup diri ditengah tengah masyarakat.

Sebagai lembaga pelatihan dan keterampilan yang berpengalaman, EKA JAYA sudah beberapa kali ditawarkan untuk dijadikan partner oleh lembaga pemasyarakatan yang ada di Propinsi Riau seperti LP Siak Pekanbaru dengan instruktur yang berkompenten dengan memberikan pelatihan yang bermutu dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan dunia kerja agar para NAPI setelah dibebaskan langsung bisa terserap di pasar tenaga kerja dan tidak bingung dalam menghidupi kebutuhan hidupnya setelah dibekali dengan ilmu yang siap akan diaplikasikan setelah para NAPI tersebut dibebaskan.

Menurut Sunaryo ST dan Wahyu ST, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan di Lapas BAgansiapiapi untuk tahap ini berjumlah 15 orang. ” setelah di Lapas Bagansiapiapi kami juga akan memberikan pelatihan di Lapas Bengkalis,” tutur Wahyu ST yang juga merupakan staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) di Pekanbaru. Menurut Wahyu, selain pelatihan Montir mereka juga memberikan pelatihan seperti Tata Boga, membuat Handycraft dan Tekhnisi Komputer dan Alat alat elektronik.(aam)

HALAU KUNTILANAK, WARGA LAKUKAN ATIB BERJALAN


Bagansiapiapi ( Rohil )

Kehebohan adanya kuntilanak begentayangan di Jalan Utama Gg Usaha II membuat warga melakukan atib berjalan ( berzikir sambil berjalan : Red ) pada hari minggu ( 30/5 ) yang dipusatkan di mesjid At Tabiin RT 03 Kelurahan Bagan Barat Kec Bangko dan menuju ke laut pelabuhan Bagansiapiapi dengan tujuan untuk mengusir kuntilanak yang bergentayangan akhir akhir iniyang meneror warga yang bermukim di Gg Usaha II.
Dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Ketua RT 03 bahwa setiap mushalla mengutuskan jemaatnya untuk berpartisipasi dalam acara Atib berjalan yang dipandu oleh Khalifah Nasruddin, Ustad Ibrahim Ahmad dan Khalifah Nazar N.

Rencana disepanjang jalan yang akan dilalui jemaat yang akan melakukan atib berjalan, para warga tempatan sudah menyediakan makanan didepan rumah masing masing untuk memberi makan jemaat atib berjalan serta tidak lupa warga juga meletakkan padi yang bertujuan untuk dilemparkan kelaut sebagai tanda mengusir roh jahat.

Menurut pengakuan dari warga, salah seorang polisi Perairan yang kantornya berdekatan dengan Gg Usaha II, sempat memanggil dan menanyai saksi mata yang pernah melihat penampakan dari Kuntilanak karena hal itu dilakukan karena selama ini warga merasa ketakutan dan resah atas cerita orang orang tersebut. Dari cerita Ketua RT 03 Gg Usaha II, Batrim (58) kepada Riau Pesisir bahwa warganya yang bernama Hamida ketika tidur ia seperti di gelitik seseorang yang berperawakan perempuan dengan tampang menyeramkan. Menurut cerita Hamida, wanita tersebut bercirikan mata merah nyalang, berbaju kelabu dan rambutnya digulung keatas mirip orang menggunakan sorban.

Menurut informasi yang dihimpun, kuntilanak itu sering nangkring di bahwa pokok inai. Kesaksian itu juga dipertegas oleh Yonggi, warga ethnis Tiong hoa yang tinggal di Jalan Pembangunan berdekatan di Gg Usaha II. Ia bercerita ketika mau ke WC, ia melihat cewek bergantungan di pokok berombang dan seketika itu juga ia urung untuk membuang hajat. Warga bernama Anto Maksum yang mempunyai anak perempuan sedang mengandung bayi juga diduga ikut menjadi korban dari penampakan Kuntilanak tersebut. janin yang dikandungi anak perempuan Anto dikhabarkan hangus dalam kandungan dan meninggal. Ia juga sempat kesurupan dengan mengatakan ”PULANGKAN ANAK AKU”.

Penampakan kuntilanak yang hampir mendekati dua minggu membuat warga tidur lebih awal. Tapi malam itu, Jeff, siswa SMA Rokan entah mengapa begadang sampai tengah malam. Dari pengakuan Jeff bahwa ia sempat mengucapkan dari mulutnya rasa penasarannya dengan tampang kuntilanak. Seketika itu juga diluar terdengar suara lolongan anjing panjang dan dengan reflek Jeff berdiri untuk melihat apa yang terjadi diluar. Namun apa lacur, matanya terpaku melihat sesosok wanita berbaju putih dengan rambut panjang serta kaki yang tidak menyentuh ketanah. Matanya merah melotot memandang Jeff dengan wajah marah. Kejadian tersebut berlangsung selama setengah jam dan membuat teman jeff menyusulnya keluar dan ketika melihat temannya sedang berdiri terpaku secara serta merta ia menepuk pundak jeff. Spontan Jeff menyikut temannya dan kemudian ia jatuh pingsan. Atas kejadian yang menimpanya malam itu, Jeff demam selama tiga hari dan tidak mau bersuara.

Khalifah Nasruddin menduga bahwa kejadian yang menimpa warga ditempat kediamannya tidak terlepas dari akibat pergaulan bebas yang terjadi disekitar lingkungannya. ”Anak anak muda sekarang sudah bergaul bebas tanpa ada teguran dari orang tua terutama di Pelabuhan Nelayan,” tutur Khalifah Nasrudin. Menurutnya Atib berjalan dilakukan untuk mengusir penyakit secara umum namun yang terjadi adalah penyakit secara pribadi maka cukup dilakukan di Mesjid saja. Ia juga mengaku ketika sedang tidur ia bermimpi didatangi Kuntilanak yang mau mencekiknya namun saat terbangun kuntilanak itu terbang seperti angin. ( aam )

NARKOTIKA GOLONGAN 1 DIMUSNAHKAN


Bagansiapiapi ( Rohil )

Pemusnahan barang bukti berupa ganja kering dilaksanakan didepan kantor Mapolsek Bangko pada beberapa waktu yang lalu dihadiri olej Wakapolsek Bangko, IPTU Kamaruddin Tambak, anggota DPRD Rohil, Rasmali,SH dan ketua Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir, Suyatno AM.P. dan pengacara, Fitriani SH. Dasar pemusnahan barang harap tersebut mengacu pada surat kepala Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung Nomor B-852/N.4.19/E.PP.2/05/2010/ DAN B-861/N.4.19/EPP.2/05/2010 tanggal 17 mei 2010 tentang pemusnahan barang sitaan / barang bukti narkotika jenis daun ganja kering.

Sebelum dimusnahkan ketua BNK, Suyatno AMP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Mapolsek Bangko yang telah berusaha menemukan dan menangka pelaku pengedar daun ganja kering serta tekad dari BNK sendiri untuk mendorong kerjasama dari semua lini termasuk insan pers dan masyarakat untuk melapor baik secara lisan maupun tertulis kepada institusi penegak hukum agar semua jenis barang narkotika dan psikotropika bisa ditekan dan dihilangkan peredarannya di Rohil yang secara tidak langsung merupakan basis peredaran Narkotika yang berasal dari lintas selat melaka yang merupakan tempat pengedar narkoba untuk bertransaksi.

Setelah itu pada pembacaan kronologis kejadian yang dibacakan oleh Kanitreskrim Polsek bangko, Jufri SH yang juga merupakan ketua tim operasi penangkapan barang haram tersebut menyebutkan bahwa kejadian bermula pada hari kamis tanggal 06 mei 2010 sekira 18.00 Wib dengan tersangka pelaku Noya Saputra alias Noya bin Nurdin untuk pergi mengambil barang yang diduga narkotika jenis daun ganja kering kerumah sdr Tuah ( yang sekarang termasuk Daftar Pencarian Orang ) di Teluk Pulau Kecamatan Rimba Melintang Kb Rohil dengan jumlah barang sebanyak satu bungkus dengan ukuran Paket besar yang ditaksir berharga Rp 2.250 Juta. Kemudian kejadian tersebut berlanjut pada hari jumat tanggal 07 mei 2010 sekira jam 18.00 dimana tersangka Noya telah menjual dua bungkus paket besar daun ganja kering kepada Ruslan alias Ilan bin Amran yang merupakan temannya dalam menjalankan transaksi barang tersebut dengan harga Rp 350 Ribu perpaket tapi Ruslan cuma memberikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada Noya dan Rp 400 ribu masih hutang.

Peredaran barang tersebut sempat tercium Tim Polsek bangko sehingga pada hari sabtu 08 Mei 2010 sekira pukul 03.00 Wib di jalan kecamatan batu 6 kepenghuluan Bagan Punak kec Bangko, Ruslan dibekuk oleh pihak kepolisian sektor bangko setelah melakukan penggeledahan badan dan pada saat itu ditemukan dua puluh bungkus paket kecil disaku celana tersangka yang diduga merupakan narkotika jenis ganja. Tidak hanya sampai disitu saja, Tim Polsek juga melakukan penyidikan dan pengembangan hasil tangkapan tersebut kerumah tersangka Ruslan di jalan Pahlawan Gg Harpira Kel Bagan Timur Kec Bangko dan kembali ditemukan juga empat belas bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain Ruslan polisi juga melakukan pengembangan dirumah bandar narkoba, Noya yang berada dijalan sekip kel Bagan Hulu untuk mencari barang dan saat itu ditemukan tiga puluh depalan bungkus paket kecil dalam sebuah tas warna hitam bermerk Prada dan dua bungkus paket besar didalam sebuah kotak bermerk MITHACI selanjutnya satu bungkus paket besar dalam sebuah plastik asoy warna hitam yang berisi daun ganja kering.


Kesemua barang haram tersebut dibawa ke Balai POM untuk dilakukan pengujian dan berdasarkan pengujian laboratorium POM tingkat 1 di Pekanbaru tanggal 12 mei yang lalu bahwa contoh tersebut positif daun ganja kering golongan 1 berdasarkan Undang undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan berat bersih 340,6 gram. Atas kasus tersebut kedua tersangka telah melanggar pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun denda minimal 800 juta dan maksimal 8 milyar Yo pasal 114 ayat (1) ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun denda minimal 1 milyar maksimal 10 M ( aam )

PARA PENGUNJUK RASA AJUKAN ENAM TUNTUTAN


Bagansiapiapi ( Rokan Hilir )


Sekitar 40 orang massa mengatasnamakan warga desa Labuhan Tangga melakukan unjuk rasa yang dipimpin oleh Anjo melakukan long march yang berlangsung tertib di halaman kantor DPRD Rokan Hilir pada hari Rabu ( 26/5 ) untuk menyampaikan pengaduan atas nasib yang mereka alami kepada Ketua DPRD dan Bupati Rokan Hilir . ada enam tuntutan yang akan mereka sampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Rokan Hilir yaitu 1. Copot penghulu labuhan tangga besar, Sdr Hasanuddin karena tidak pro masyarakat, 2. Copot kepala Dusun Mulia Sdr Mias karena terlibat penjualan lahan, 3. Tangkap pelaku penjualan hutan. 4. Amankan satu unit alat berat yang sedang merambah hutan. 5. Lepaskan masyarakat desa Labuhan Tangga yang ditahan di Polsek Bangko . 6. Beri kami kesempatan untuk mencari nafkah dan bekerja seperti biasa di hutan.

Seusai membacakan tuntutan tersebut, para pengunjuk rasa berangsur membubarkan diri dan kembali kedesa mereka dengan menggunakan mobil Pick Up, sedangkan utusan dari para pengunjuk rasa tersebut berusaha menjumpai Bupati Rohil yang sedang ada acara rapat dinas. Dari informasi yang dihimpun bahwa demo tersebut diduga bernuansa politis. Ada oknum yang mencoba untuk menjatuhkan posisi Penghulu Hasanuddin yang sekarang jabatan nya sedang definitif. Ditempat terpisah Penghulu Hasanuddin mengatakan bahwa dia sudah berbuat sesuai dengan prosedur hukum. ” seandainya ada pihak pihak yang tidak senang atas keputusannya, saya siap berada didepan para pengunjuk rasa,” kata Hasanuddin dengan nada tegas.

Akhir akhir ini Tim Polsek Bangko bekerja keras untuk menuntaskan kasus penjualan dan pengolahan kayu tidak berizin. Beberapa orang sudah ditanyai termasuk petugas dinas kehutanan. Selain itu perambah hutan dan pengolah lahan yang tidak melalui prosedur hukum juga sedang mewabah di desa labuhan tangga kecil. Mereka tidak tanggung tanggung menggunakan alat excavator untuk mengolah lahan yang diketahui milik masyarakat tempatan. Memang sangat disesali bahwa selama ini para pengangkut kayu dengan menggunakan gerobak tidak mengetahui bahwa kayu yang mereka bawa siang dan malam dinilai sudah melanggar Undang undang kehutanan. ”Kami hanya bekerja untuk mencari makan, kami tidak tahu bahwa kami sudah melanggar undang undang,” ujar salah satu penarik gerobak dengan tampang yang lugu. ( aam )

DINAS PERIKANAN AKAN LAKUKAN PEMBUDIDAYAAN IKAN


Bagansiapiapi ( Rohil )

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional berdasarkan Wawasan Nusantara, pengelolaan sumber daya ikan perlu dilakukan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perikanan, serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya maka diperlukan pembinaan secara intensif kepada nelayan agar pelaksanaan dan pengaplikasian perangkat dan aturan bisa terlaksana dengan baik. Hal itu diterangkan Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kab Rokan Hilir, Drs Rujito Siswoyo kepada Supersi pada hari selasa (25/5) diruang kerjanya.

Sesuai dengan komitmen Bupati Rokan Hilir, H, Annas Maamun agar pulau jemur dikelola dengan baik sesuai dengan potensi yang ada dipulau tersebut maka Dinas perikanan akan berusaha memaksimalkan fungsi dan potensi perikanan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Pulau Jemur. Selain itu Dinas Perikanan sudah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Angkatan Laut dan Kepolisian perairan dan udara untuk mencegah gangguan yang berasal dari luar maupun dari dalam yang masuk diperairan Rokan Hilir yang sifatnya untuk mengeruk sumber daya alam yang terkandung di laut Rokan Hilir dengan melakukan patroli bersama secara rutin.

Dinas perikanan juga akan membuat keramba ikan dipulau jemur dengan tujuan mengurangi dampak banyaknya pedagang penampung ikan yang datang ke Pulau jemur. ” Kita tidak bisa menafikan dan mencegah kedatangan mereka, karena mereka ( Penampung ikan ; Red ) juga membayar retribusi,” tutur Rujito. Selain itu Dinas perikanan juga akan melakukan survey terhadap Pembudi daya ikan kecil. Hal itu disesuaikan dengan program nasional dengan meningkatkan produktifitas perikanan darat dan laut agar para pembudidaya ikan bisa menjadikan profesi tersebut sebagai mata pencahriannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Direncanakan ikan yang akan dibudidayakan adalah ikan yang mempunyai nilai ekonomis di pasar tradisional.

Banyaknya para nelayan yang belum mengantongi Surat izin penangkapan ikan, yang disebut juga SIPI yang berupa izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP, sedikit membuat Rujito pusing. ” Kita tidak bisa memaksa dengan terburu buru kepada para nelayan untuk mengurus izin tersebut, namun kita akan melakukan pembinaan bahwa perlunya izin penangkapan agar mereka tidak terjerat saat razia gabungan,” ujar Rujito dengan lugas. Saat ini Dinas Perikanan juga melakukan penangkaran anak penyu yang sudah mencapai 2000 ekor. Mereka juga sudah melepaskan tukik kelaut lepas dengan jumlah yang banyak. Dipulau jemur yang banyak disinggahi adalah jenis penyu hijau (Chelonia mydas) . karena jumlah tukik ( Anak penyu ) yang semakin banyak maka Dinas perikanan membangun bak penangkaran yang 90 % sudah selesai dikerjakan. Direncanakan ikan yang akan dibudidayakan adalah ikan yang mempunyai nilai ekonomis di pasar tradisional. Untuk melindungi habitat dipulau jemur maka ada wacana akan menjadikan pulau jemur sebagai pulau konservasi ( Aam )

MASYARAKAT MENAGIH JANJI PT SIANDORA SERAYA


” Terkait Penyerahan Kebun Kelapa Sawit Pola Plasma”

Bagansiapiapi ( Rohil )

Puluhan orang mendatangi kantor DPRD pada hari senin (24/5) untuk menindaklanjuti atas keluhan yang telah mereka adukan sebelumnya di Kantor DPRD Rokan Hilir mengenai permasalahan penyelesaian pembangunan perkebunan sawit dengan system Pola Plasma/KPPA antara masyarakat dengan pihak PT Siandora Seraya yang sudah beroperasi selama 11 tahun di desa Bentaian kecamatan Batu Hampar Kab Rokan Hilir. Dari surat yang dikeluarkan oleh Pihak perusahaan, PT Siandora Seraya yang ditandatangani Edi Sudianto ditujukan kepada Camat Batu Hampar memberitahukan bahwa Pihak perusahaan meminta supaya Camat Batu Hampar memberikan bantuan kepada Tim penyelesaian yang telah dibentuk oleh desa dan Upika setempat yang ada di kecamatan tersebut untuk ikut mendukung tim dalam memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa PT Siandora Seraya sedang berusaha memulai langkah baru dengan manajer yang baru ditunjuk untuk mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Bentaian dan Bentaian Hilir yang terakomodir dalam wadah Koperasi Datuk Dewa Pahlawan.

Sementara itu Pihak Perusahaan juga mengakui akan lambannya manajemen mereka atas permasalahan Pembangunan kelapa sawit Pola Plasma / KPPA disebabkan beberapa kendala diantaranya mereka akan menginventarisir ulang lahan yang berpotensi yang masih dibuka, melakukan pengukuran bersama terhadap lahan yang tidak bermasalah, tumpang tindih dan kondisi arealnya. Selain itu Pihak perusahaan juga berencana akan melakukan pendataan dan evaluasi / penilaian terhadap sisa tanaman yang masih ada apakah dalam pertumbuhan baik dan masih dapat dipertahankan atau akan ditanam ulang. Agar perkebunan sawit bisa berjalan dengan baik pihak perusahaan juga akan memperbaiki infrastruktur, menanam kembali / tanam ulang, penyisipan dan merekondisi atau rehabilitasi tanaman yang masih tersisa.

Atas permasalahan yang dihadapi oleh Pihak Perusahaan, masyarakat yang masuk dalam daftar pembagian lahan seluas 1080 Ha yang pernah dijanjikan oleh Pihak Perusahaan tampaknya tidak mau tahu akan keluhan PT Sindora Seraya. Tuntutan masyarakat mengacu pada surat perjanjian antara PT Sindora Seraya dengan masyarakat yang di saksikan oleh tokoh masyarakat serta Ketua Komisi A dan Komisi B DPRD Rohil. Sedangkan dipihak perusahaan ikut menandatangi surat tersebut adalah Direktur Utama dan Manager Umum. Isi perjanjian tersebut antara lain PT Siandora Seraya akan membantu masyarakat untuk menanam /membuat kebun kelapa sawit pola KPPA masyarakat bentaian yang dibantu oleh koperasi Datuk Dewa Pahlawan sebanyak 540 KK yang luasnya 1080 Ha. Selain itu dalam perjanjian juga menyebutkan bahwa apabila dalam masa pembangunan kebun pola KKPA dalam jangka waktu satu tahun tidak terselesaikan, maka Pihak perusahaan memberikan kebun inti kepada masyarakat sebanyak 1080 Ha sedangkan hasil dari kebun ( Tandan Buah Segar ) dipanen oleh anggota KKPA / Masyarakat. Selain itu dalam perjanjian itu juga menyebutkan bahwa dalam proses pembangunan dan penanaman dimulai lahan inti yang diserahkan oleh Pihak PT Siandora Seraya kepada Pola KKPA seluas 582,393 Ha dan dilanjutkan kepada lahan yang diserahkan oleh desa seluas 497,607 Ha untuk KKPA masyarakat Bentaian.

Namun berdasarkan perjanjian yang telah dibuat serta realisasi penyerahan dari PT Siandora Seraya kepada masyarakat sampai saat ini belum juga kunjung didapat. Padahal menurut Amiruddin, K yang merupakan salah satu tokoh masyarakat desa bentaian bahwa semua biaya yang dikeluarkan oleh PT Siandora Seraya selama mengolah lahan tersebut menjadi Perkebunan Sawit Plasma merupakan hutang koperasi dan masyarakat dan koperasi siap menyelesaikan apabila terjadi permasalahan lahan. Tapi, sejak PT Siandora Seraya memetik keuntungan atas pengolahan lahan saat mulai tanam dan saat berbuah ( TBS ) pada tujuh tahun yang lalu, baik koperasi maupun masyarakat sampai saat ini belum pernah menerima serupiah pun hasil dari pengolahan kebun sawit atas lahan milik mereka dan merupakan hal yang wajar apabila masyarakat meminta hak mereka dengan mengadu ke kantor DPRD walaupun datang kekantor wakil rakyat tersebut sudah puluhan kali. (aam)

BUPATI RESMIKAN PEMBUKAAN DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN II


” Diikuti 216 Peserta Lulusan CPNS Dari Pelamar Umum T.A 2009”

Bagansiapiapi ( Rokan Hilir )

Pada acara pembukaan pendidikan dan latihan Pra Jabatan golongan II CPNS dilingkungan Kabupaten Rokan Hilir pada hari senin tanggal (24/5) bertempat digedung serba guna diikuti oleh peserta sebanyak 216 orang yang merupakan lulusan CPNS yang mendaftar dari pelamar umum yang lulus beberapa waktu yang lalu. Pada acara tersebut turut juga dihadiri oleh semua kepala Dinas, Asisten, serta dari unsur legislatif yang diwakili oleh Wakil ketua DPRD, Drs Jamiluddin.

Pada pidato Bupati Rokan Hilir yang dibacakan oleh Asisten bidang Pemerintahan, Drs Surya Arpan M.Si mengatakan bahwa seorang PNS haruslah mempunyai persyaratan kompetensi sesuai dengan standar kepegawaian. Dengan kata lain CPNS harus lulus diklat yang akan diikuti peserta dengan baik. Dalam pidato tersebut, Bupati juga berpesan agar para peserta lebih fokus mengikuti diklat dan dengan widyaiswara. Pekerjaan sebagai PNS masih merupakan idaman dari masyarakat. Dari 12 ribu pelamar yang lulus hanya bagian kecil dari peserta pelamar yang berhasil masuk menjadi PNS tahun anggaran 2009 yang lalu. Tanggung jawab untuk mentransfer ilmu, sharing pengalaman dan interaksi saling mendukung untuk menguatkan komitmen aparatur negara dengan menekankan kerjasama dalam mengikuti diklat merupakan suatu keharusan agar tercapai kedisiplinan dan keterbukaan dan terus dikembangkan dalam kehidupan sehari hari.

Pidato singkat Bupati yang didengar dengan seksama oleh Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kabupaten Rokan Hilir juga menekankan kepada CPNS agar untuk selalu mengikuti perkembangan tekhnologi informasi dengan cara membangun kerangka berpikir, bersikap dan berprilaku profesional dan berwawasan global. Permasalahan yang sosial yang cendrung semakin berkembang seperti kemiskinan, bencana sosial dan lainnya, menuntut kesiapan dan kesigapan pelayanan yang profesional. Oleh karena itu Diklat merupakan solusi bagi upaya peningkatan kinerja pegawai untuk menampilkan citra pemerintah yang baik. Para peserta juga akan diberikan pelatihan dan gambaran bagaimana membuat tim yang solid dalam menghadapi tugas tugas dengan disiplin yang tinggi.

Dalam aturan telah ditetapkan bahwa CPNS yang baru diangkat menjadi pegawai tetap harus lulus latihan pra jabatan dan jika tidak lulus dapat diberikan kesempatan untuk mengulang satu kali lagi. Berdasarkan PP 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS, CPNS jangan melanggar disiplin yang berindikasi sedang, lebih lebih berat, karena apabila sudah termasuk pelanggaran disiplin tersebut maka akan diberhentikan. Diklat Pra Jabatan CPNS gol II ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang anggarannya dibebankan pada APBD tahun 2010. ( aam )

Rabu, 19 Mei 2010

PT ASKES MELAKSANAKAN MEDICAL CHECK UP DAN PAP SMEAR


Rokan Hilir ( Riau )

Sebagai perusahaan jasa asuransi kesehatan terbesar di Indonesia, sudah semestinya PT ASKES ( persero ) semakin mendekatkan diri kepada pesertanya. Hal itu diwujudkan dengan Program Askes yang di adakan PT Askes ( Asuransi Kesehatan ) Kabupaten Rokan Hilir dengan kegiatan promotiv dan pereventif dengan cara pemeriksaan MCU dan Pap semear bagi peserta Askes sosial tahun 2010 dimulai pada bulan mei dengan cara mengunjungi instansi di Kab Rokan Hilir. Hal itu disampaikan Pahala simangunsong Kepala ASKES Kabupaten Rokan Hilir disela sela pemeriksa kesehatan yang didatangkan dari tim labor prodia Pekanbaru saat melakukan pemeriksaan kepada Pegawai Lembaga pemasyarakatan pada hari rabu ( 19/6 ) bertempat di ruangan kerja kantor tersebut. Sewaktu pelaksanaan MCU, peserta wajib membawa voucher masing masing yang sudah diisi nama, Umur, NIP lama dan baru, nomor kartu Askes Barcode serta instansim dan menyerahkan kepada pihak Prodia sebagai bukti peserta MCU.

Menurut Pahala kegiatan pemeriksaan MCU ( Medical Chekc up ) ini khusus PNS Aktif dengan usia minimal 35 tahun dengan jenis pemeriksaan antara lain darah rutin yang terdiri Haemoglobin, Leuksit, Ertitrosit, Laju endap darah, Urine rutin, Lemak darah, Cholesterol Total, Cholestrol HDL, Cholestrol LDL, Trinliserida. Glukosa darah sewaktu, gangguan fungsi hati dengan pemeriksaan SGOT, SGPT, Gamma GT, gangguan fungsi ginjal dengan pemeriksaan creatinin, Ureum, Asam Urat, pemeriksaan radiologi dengan alat Photo torax A/P dan pemeriksaan Elektromedik EKG.

rencananya jumlah PNS yang akan diperiksa diseluruh Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1500 orang diatas umur 35 tahun. ” kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan di Bagan Batu, dan sekarang diBagansiapiapi dan berkemungkinan sesudah disini kami akan melanjutkan ke Pujud,” tutur Pahala yang mengaku harus menyelesaikan pemeriksaan MCU ini selama dua minggu.

Adapun tim Prodia labor Pekanbaru diturunkan sebanyak delapan orang yang semuanya beranggotakan cewek. Menurut Pahala yang menjabat sebagai Kepala Askes untuk Kab Rokan Hilir bahwa program MCU ini dilaksanakan setahun sekali. Saat disinggung tentang hasil pemeriksaan MCU, Pahala menepis bahwa hasil pemeriksaan akan diberikan kepada orang yang bersangkutan. Tidak tertutup kemungkinan penyakit yang ditemukan selama pemeriksaan akan diberikan hasilnya kepada peserta tersebut. Dari hasil diagnosa akan kami berikan advice untuk merujuk kemana dia harus berobat untuk jenis penyakit yang diderita serta dokter yang menangani penyakit tersebut. ” hasil dari pemeriksaan MCU tidak akan kami publikasikan seandainya peserta tersebut terindikasi menggunakan narkoba ataupun menderita penyakit lainnya. kami hanya bisa memberikan nasehat yang sifatnya mengarahkan orang tersebut kemana ia harus berobat berdasarkan penyakit yang dia derita,” ujar Pahala. ( aam )

RESES ANGGOTA DPRD ROHIL KE KEC BAGAN SINEMBAH

Bagansinembah ( Rohil )

Kunjungan kerja anggota DPRD asal pemilihan Kecamatan Bagan Sinembah tidak disia siakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pelbagai permasalahan. Agenda yang dilaksanakan sekali dalam 4 bulan ini sebagai bentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat tempatan. Hal itu diungkapkan Suyadi SP kepada Suara Persada Indonesia pada beberapa waktu yang lalu.

Menurut Suyadi SP yang merangkap sebagai ketua rombongan DPRD Rohil dan merupakan anggota DPRD dari pemilihan Bagan Sinembah yang berasal dari Partai PDI Perjuangan yang juga anggota Sub Komisi 1 B bidang aparatur dan kemasyarakatan bahwa pada saat kunjungan kerja masyarakat mengadu kepadanya dan mengeluhkan tentang pembangunan di Kecamatan tersebut yang selama ini dirasakan tidak sesuai dengan porsinya dibandingkan dengan kecamatan lain. Permasalahan lain yang disampaikan juga mengenai pembangunan jalan. Menurut masyarakat bahwa pembangunan jalan Hotmix yang menghubungkan antara Kecamatan Bagan sinembah dengan Kecamatan Pujud dirasakan sangat urgen karena disepanjang jalan tersebut banyak perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang siap panen. Apabila hujan dengan kondisi jalan berlobang sehingga meyulitkan masyarakat untuk membawa hasil kebun mereka untuk dipasarkan. Selain itu pembangunan sekolah juga menjadi perhatian dari masyarakat karena sekolah swasta selama ini jarang diperhatikan dan sekolah negeri juga bisa dihitung dengan jari.. Menurut Suyadi selama ini masyarakat di Bagan Sinembah membangun infrastruktur yang ada dengan memberdayakan kemampuan dari masyarakat tempatan dengan cara bergotong royong serta swakelola. Pihak Perusahaan hanya bisa membantu apabila dibangun khusus untuk jalan lintas.

Jumlah Pengangguran

Sebagai daerah penghasil kelapa sawit yang terbesar di Rokan Hilir, jumlah pengangguran bisa ditekan seminimal mungkin mengingat banyaknya usaha perkebunan yang mulai tumbuh dengan melibatkan masyakarat tempatan. Apalagi petani sawit memperkerjakan anggotanya untuk bekerja diperkebunan minimal 2 orang. Upah Minimum yang diperoleh Petani sawit di Bagan Sinembah bisa dikatakan cukup mapan untuk menghidupi kebutuhan hidup mereka sehari hari. masyarakat diBagan Simbah mempunyai pekerjaan tetap walaupun bergerak disektor swasta. Selain itu alokasi anggaran APBD untuk Kec Bagan Sinembah pada tahun 2010 adalah sebesar 80 Milyar. Pengalokasian anggaran tersebut dititik beratkan pada pembangunan jalan lingkar yang menelan biaya sebesar 20 Milyar, sedangkan sisanya dialokasikan untuk pembangunan di 23 desa dengan membangun infrastruktur dan pembangunan rumah layak huni sebanyak 100 unit dengan rincian 5 unit ditiap desa.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh masyarakat Bagan Sinembah, Suyadi SP akan menampung aspirasi tersebut. Menurut dia harapan harapan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah cukup realistis. ”Semoga Pemerintah bisa mengagendakan dan mengalokasikan usulan masyarakat tersebut pada Anggaran 2011,” harap Suyadi. ( Aam )

RATUSAN GURU MENGURUS DANA TUNJANGAN FUNGSIONAL


Bagansiapiapi ( Rohil )

Ratusan guru non PNS memadati kantor dinas pendidikan dijalan SGB pada hari selasa (8/5) untuk mengurus dana tunjangan fungsional yang rencananya akan dibayarkan sekitar Rp 1 juta lebih setelah dipotong pajak untuk tahun anggaran 2010.

Kelengkapan pemeriksaan berkas diajukan kePanitia penerimaan yaitu Drs.H.Sulaiman untuk segera dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Adapun berkas yang diajukan dalam bentuk softdisk agar dalam pendataan tidak hilang juga dilampirkan dokumen penunjang sesuai dengan dipersyaratkan dalam surat edaran yang diberikan pada masing masing sekolah. Proporsi mekanisme pengusulan oleh tiap sekolah ditinjau dari jumlah rombongan belajar dengan jumlah guru serta beban wajib dipenuhi sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. ” Pemeriksaan dilakukan oleh tim seleksi dari Propinsi dengan melihat kelengkapan berkas dan melihat jumlah jam mengajar min 24 jam,” Kata Drs.H, Sulaiman, panitia bagian Penerimaan berkas disela sela kesibukannya dalam menerima permohonan berkas tunjangan fungsional guru non PNS yang sedang antrian untuk menyerahkan berkasnya. Menurut Drs. H,. Sulaiman bahwa Persyaratan yang diajukan oleh Guru kebanyakan sudah terpenuhi diantaranya harus memiliki masa kerja sekurang kurangnya lima tahun ( TMT 1 Januari 2005 secara terus menerus bagi guru yang mengajar disekolah negeri, TMT 1 Januari 2006 bagi guru yang mengajar disekolah swasta. Selain itu juga harus memiliki jam wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka perminggu dibuktikan dengan dengan SK beban tugas priode Juli – Desember dan atau SK Beban tugas priode Januari – Juni 2010. selain kedua syarat tersebut para guru non PNS juga harus mempunyai no NUPTK sebagai syarat mutlak dan No Rekening aktif untuk menyalurkan dana tunjangan tersebut kerekening pemiliknya.


Batas akhir penyerahan berkas yang jatuh pada tanggal 11 mei , sedikit membuat kewalahan panitia penerimaan berkas yang meladeni jumlah guru yang datang dari seluruh Kabupaten Rokan Hilir. Ditambah lagi adanya gangguan tekhnis akibat pemadaman lampu bergilir yang sedang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, maka saat itu tim pemeriksaan pemberkasan yang menggunakan komputer harus mengundurkan jadwal sampai malam untuk menerima berkas karena tidak bisa membuka softcopy yang diberikan oleh para guru dengan berbagai tingkatan yang berasal dari guru TK,SD,SMP sampai SLTA sederajat.

Menurut Drs.H. Sulaiman, adapun data yang masuk berupa foto fopy NSS-NIS, SK Guru, SK Beban tugas, dan pengisian format usulan akan direkap oleh Dinas dan kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sesudah itu Dinas Pendidikan akan melihat jumlah kuota yang harus dipenuhi dan diberikan untuk tiap kabupaten. khusus untuk kabupaten Rokan hilir jumlah kuota untuk bantuan tunjangan fungsional guru non PNS adalah untuk guru TK sebanyak 98 orang. untuk guru SD sebanyak 1069 orang, Guru SMP sebanyak 259 orang serta guru SMA sebanyak 191 orang an guru SMK sebanyak 54 org. "kami hanya membantu merekap usulan yang masuk namun keputusan bagi guru yang akan dibantu tergantung di Dinas Pendidikan Provinsi ,” kata Drs.H Sulaiman ( aam )

BUDI DAYA ANAK PENYU CEGAH KEPUNAHAN



Pulau Jemur ( Rohil )

Deru mesin pompong (sejenis kapal kecil penangkap ikan) yang kami tumpangi dengan berat 30 Ton melaju dengan kecepatan mesin 6 Piston menuju ke Pulau Jemur beberapa waktu lalu . Jarak tempuh kepulau jemur memakan waktu sekitar lima jam. Boat yang kami tumpangi diawaki petugas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir yang rencana untuk melihat budidaya tukik ( anak ikan penyu ) yang sekarang ini hampir mengalami kemusnahan

Dengan bermodalkan kompas navigator GPS/WAAS kami menuju kepulau jemur dengan arah 330 lintang utara SOG 7.4 KT dan COG 324 Derajat. Gelombang laut semakin tinggi saat mendekati pulau jemur yang berada diposisi terluar dikepulauan Indonesia tepatnya diwilayah Kab Rokan HIlir. Dari jauh pandangan tertuju pada pulau jemur seperti onggokan Kapal kayu yang berdampingan . Setelah mendekati pulau jemur cuma terlihat karang karang cadas yang ditepinya terhampar pasir putih nan elok bagaikan belum pernah dijamah orang. kami kemudian singgah dikapal penampung ikan yang berasal dari Tanjung Balai Asahan untuk membeli ikan kecil buat makanan tukik ( sejenis anak penyu yang dikarantina untuk pembudi dayaan ). ” saya terpanggil untuk membudidayakan penyu itu,” ujar Lola petugas perikanan. ”apalagi penyu sudah terancam punah,” katanya lagi. Sampai kini, sekitar ratusan tukik, anak penyu, hasil ''didikan'' lola telah dilepas ke laut. Setiap bulan, ia rata-rata melepas 50 tukik berumur dua bulan. Tukik itu menetas di pasir, dan dibesarkan dalam kolam yang setiap hari airnya diganti. Lola memberikan pakan khusus berupa campuran daging ikan dan rumput laut. ''Mereka harus betul-betul dirawat,'' kata lola. melihat usaha pelestarian seperti ini perlu digalakkan. ''Kalau penyu sampai musnah, ekosistem terguncang,'' katanya lagi.

Tanpa harus menunggu musnah pun, penyu sudah mengguncang hubungan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat. Selama dua bulan, sejak pertengahan Juli lalu, impor udang dari Indonesia distop. Amerika menuding nelayan Indonesia sembarangan sehingga, ketika mencari udang, penyu pun tersangkut.

Dalam catatan Bea dan Cukai Amerika Serikat, eksportir udang Indonesia tidak peduli dengan penyu yang menjadi korban penangkapan udang. Walhasil, mereka dicap melanggar Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Flora Liar (CITES) yang telah diratifikasi Indonesia. Dalam daftar CITES, penyu termasuk Apendix I, yang harus dilindungi dan tidak bisa diperdagangkan.


Sebagai negeri bahari, Indonesia sering menjadi persinggahan penyu dari pelbagai penjuru. Maklum, hewan ini sanggup bermigrasi sampai ribuan kilometer. Dari tujuh jenis penyu di dunia, enam di antaranya mondar-mandir di Indonesia, yang terdiri dari penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), lalu penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu pipih (Natator depressa). Di Indonesia, penyu tak cuma menjadi korban salah tangkap. Mereka juga diburu termasuk telurnya, yang harga sebutirnya bisa mencapai Rp 2.500. Di Rokan Hilir telur penyu diperdagangkan dan tidak sedikit keuntungan yang diperoleh oleh pemburu telur penyu. ( Aam)

KANTOR KETAHANAN PANGAN DIDUGA BERLANGGANAN KORAN FIKTIF

Rokan Hilir ( Riau )

Permohonan langganan yang ajukan Kabiro dari media yang eksis ditolak mentah mentah oleh anggota dari Sekretaris Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Rokan Hilir, Ir Hj. Sri Rahayu, Msi. Alasan yang diberikan sangat tidak lazim yakni sudah terlambat dan tidak menerima permohonan lagi.


Padahal dalam daftar koran yang masuk didinas tersebut diduga ada menumpang koran fiktif yang tidak memenuhi persyaratan sesuai yang diminta oleh dinas lain. ” kami tidak akan menerima koran lagi, karena koran yang sudah ada sudah masuk dalam daftar rekap kami,” ujar anggota sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dengan nada tegas sambil melemparkan berkas permohonan dari beberapa Kabiro Rohil dengan raut muka masam.

Kendati demikian ketika saat ditanya tentang koran yang masuk apakah jelas legalitasnya atau tidak, anggota Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan tidak mau banyak berkomentar. ”saya takut wartawannya nanti mengamuk karena mereka sudah mendaftar,” katanya menambahkan.

Adanya dugaan koran fiktif yang menumpang dikantor Ketahanan Pangan membuat sejumlah Kabiro beberapa media menjadi gerah. ” kalau koran yang dibayarkan di Kantor Ketahanan Pangan koran yang jelas legalitasnya kami tidak permasalahkan, tapi koran yang diduga fiktif ini yang membuat kami tidak bisa terima,” ujar Arwinsyah, Kabiro Media Aspirasi. Hal yang sama juga disampaikan oleh wartawan Fokus Indonesia, Mirza, menurutnya pencairan koran yang fiktif sama saja mencairkan kan dana untuk proyek fiktif. Delik hukumnya sama. ”Kami akan menyurati Sekretaris Kantor Ketahanan Pangan Ir Hj. Sri Rahayu, Msi , atas keluhan koran dari kami yang ditolak kantor tersebut,” kata Arwinsyah dengan nada tegas. Adapun yang akan kami minta dan pertanyakan adalah jumlah koran yang dibayarkan, Daftar koran yang masuk di dinas Ketahanan Pangan, anggaran yang tersedia, serta meminta berkas dari dinas tersebut tentang permohonan dari koran yang masuk dengan melihat SK Kabiro, KTA dan korannya dengan mengacu pada UU KIP yang sudah diimplementasikan baru baru ini. Menurutnya lagi UU Keterbukaan Informasi Publik ini sangat penting untuk menjaminnya transparansi dan akuntabilitas seluruh lembaga publik, dari tingkat pusat sampai di daerah. dengan adanya UU KIP ini, rakyat atau publik akan mendapat akses seluas-luasnya, bukan hanya untuk mendapatkan informasi dari semua lembaga publik, tetapi bisa memancing mereka berpartisipasi sesuai talenta masing-masing khususnya Pers.

Menurut Arwinsyah, adapun surat permintaan data dan informasi akan ditujukan kepada Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan. Ir Sri Rahayu MSi dan ditembuskan ke kepolisian serta beberapa instansi penegak hukum sesuai dengan acuan UU KIP, dan apabila dalam tujuh hari tidak ada jawaban dan dalam sepuluh hari tidak memberikan informasi dan data yang kami minta, maka orang tersebut akan kami laporkan sesuai dengan sanksi pada Undang undang tersebut dengan ancaman pidana paling lama satu tahun dan denda 5 juta rupiah.
Arwinsyah mengajak jurnalis di Rokan Hilir untuk memantau pelaksanaan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut resmi berlaku pada 1 Mei 2010, sehingga masyarakat berhak memperoleh informasi publik dari badan publik. Ia mengatakan, badan publik tersebut meliputi pemerintahan, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang berfungsi menyelenggarakan negara dan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). ( Amrial )

JUMLAH PENGHUNI PENJARA DI LAPAS OVER CAPACITY


Bagansiapiapi ( Rohil )

“Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan disini melebihi kapasitas” ujar Yani, Kepala Tata Usaha Rumah Tahanan cabang Bagansiapiapi, saat usai melaksanakan Hari Ulang Tahun Dharma Pemasyarakatan yang ke 46 beberapa hari yang lalu. Dari informasi yang diperoleh, seharusnya jumlah narapidana yang boleh ditampung oleh lembaga pemasyarakatan Bagansiapiapi adalah berjumlah 101 orang, namun karena belum ada penambahan kelas maka jumlah narapidana saat ini berjumlah sebanyak 325 orang, dan itu mungkin akan terus bertambah berdasarkan jumlah kasus yang akan dan sedang ditangani oleh aparat hukum. “ seharusnya ada penambahan jumlah kelas mengingat bertambahnya jumlah narapidana saat ini,” kata Yani.

Dari rincian jumlah data Narapidana yakni terdiri dari Pria berjumlah 125 orang, wanita 7 orang, yang berstatus tahanan 195 orang dimana pria 187 dan menunggu saat sidang sebanyak 2 orang serta tahanan proses asimilasi sebanyak 2 orang. Dari jumlah narapidana di Lapas tersebut disediakan kamar sebanyak 16 kamar dimana untuk Napi orang dewasa dipisahkan dengan anak anak dan wanita. Adapun status yang diinapkan di Lapas Bagansiapiapi pun beragam, ada tahanan titipan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Ada juga narapidana kasusnya masih dalam proses pelimpahan kepengadilan juga dititipkan di Lapas tersebut.

Jam besuk diberlakukan mulai dari pukul 08.30 sampai dengan 16.30 sore. Saat ini penghuni lapas Bagansiapiapi di huni oleh Narapidana dengan kasus berat seperti pembunuhan dan pemerkosaan dan sampai kasus ringan seperti mencuri. Untuk menambah keahlian dan bekal agar bisa bertahan dalam menempuh hidup saat bebas nanti, beberapa yayasan yang ada di Bagansiapiapi dan Pekanbaru mencoba untuk memberikan semacam pelatihan seperti menjahit, menyulam dan bercocok tanam yang diadakan setahun sekali setelah berkoordinasi dengan petugas Rumah Tahanan Bagansiapi api. Selain itu narapidana juga diberikan siraman rohani yakni pada hari rabu dan hari minggu bagi umat Islam dan Kristen. Untuk tahanan dengan status Asimilasi yakni diberikan kebebasan berada diluar tahanan dengan catatan harus menempuh sepertiga dari masa hukuman dan harus ada perusahaan yang menjamin dimana Napi tersebut bekerja. Menurut Yani, memang kadang kadang ada sindiran dari masyarakat bahwa mengapa ada Napi bisa keluar dari penjara , sedangkan dia masih dalam status tahanan. Hal itu karena sudah diatur dalam UU, bahwa ada 3 status tahanan yakni tahanan rumah, tahanan kota dan penjara. Namun karena Napi sudah menjalani sepertiga hukuman dan status keluarganya sudah diketahui Rutan maka sang Napi dialihkan statusnya menjadi tahanan kota dan bukan berarti dibebaskan. ( aam)

HUT DHARMA PEMASYARAKAN KE 46


Bagansiapiapi ( Rohil )

Peringatan HUT Dharma Pemasyarakatan yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu di lembaga pemasyarakatan di Bagansiapiapi dimeriahkan dengan acara pertandingan olahraga antar Narapidana. acara pertandingan yang ditunggu tunggu para Napi sebelumnya dilaksanakan upacara bendera yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah kepala Rumah Tahanan Bagansiapiapi, Sulardi,Bc,IP,SH dan komandan upacara Yaser Arafat. Pada upacara tersebut dibacakan surat dari Menteri Hukum dan HAM yang berisi pidato untuk menghadapi HUT Dharma pemasyarakatan yang ke 46. acara peringatan HUT Dharma Pemasyarakatan ini rutin dilaksanakan setiap tanggal 27 April.

Seusai upacara, HUT Dharma ini dimeriahkan dengan berbagai pertandingan olahraga dari beberapa cabang seperti olahraga catur, Volley Ball, Tenis Meja yang berhadiah Indomie dan Rokok dengan sesuai dengan jumlah dan urutan pemenang. Kemeriahan ini bertambah dengan hiburan organ tunggal yang dimainkan di areal lembaga pemasyarakatan. Para Pegawai, karyawan dan karyawati binaan dilembaga pemasyarakatan Bagansiapiapi yang berjumlah 40 orang bertumpah ruah menyatu dengan para Narapidana memeriahkan acara tersebut.

Penyerahan hadiah langsung diberikan oleh Staff Rutan kepada pemenang yang sebelumnya diseleksi melalui skema pertandingan berdasarkan urutan kamar di penjara yang berjumlah 16 kamar dengan penghuni rata rata 6 – 7 orang.

Menurut staf petugas Rumah Tahanan bahwa sejak dibawah kepemimpinan Kepala Rutan yang baru, Sulardi,Bc.IP,SH pelaksanaan gotong royong membersihkan rumah tahanan hampir dilakukan tiap hari sehingga lingkungan di rutan Bagansiapiapi tampak bersih. Menurut Yani bahwa sejak diundangkan UU No 12 thn 1995 ttg Pemasyarakatan maka ia menilai bahwa pemerintah sudah memperhatikan kesejahteraan pegawai rutan dan dari tahun ke tahun sudah mengalami peningkatan .

Dahulu rumah tahanan Bagansiapiapi sebelumnya merupakan bekas bangunan Zaman kolonial Belanda yang dibangun sejak tahun 1903 dan baru direhab pada tahun 1996. disitu juga dibangun ruangan strapsel bagi Napi yang ingin coba coba kabur dari Penjara. Menurut keterangan dari petugas bahwa dahulu ketika mereka bertugas dilapas tersebut ada keanehan yang mereka tampak ketika jam 11 malam. Namun sekarang penampakan yang aneh sudah hilang seiring dengan berjalannya waktu ( aam )

PT BAKER HUGHES INDONESIA AUDIENCE DENGAN PEMUDA LIRA


Rokan Hilir ( Riau )

PT Baker Hughes Indonesia yang melayani seluruh dunia minyak dan gas alam dengan reservoir konsultasi dan produk dan jasa untuk pengeboran, pembentukan evaluasi, penyelesaian dan produksi juga beroperasi di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Dalam kesempatan itu ketua Pemuda LIRA Kabupaten Rokan Hilir, Marpaung mengadakan audiency kepada Manager Perusahaan yang berkantor di Duri KM 5 pada hari Minggu (20/3) dengan agenda servant customer dan offering basecamp di Bangko Pusako yang langsung diterima oleh Humas PT Baker Hughes Indonesia, Syafril Syam.

Dalam agenda tersebut, Humas PT Hugher siap memfasilitasi kepentingan Pemuda LIRA Rohil tentang agenda servant customer dan offering basecamp sesuai dengan konsep yang ditawarkan pemuda LIRA tersebut. ” Agenda tersebut akan kami teruskan kepada Manager Perusahaan sejauh tidak melanggar aturan Perusahaan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Syafril lebih dikenal sebagai politisi PDI P yang berkecimpung selama 15 tahun. Menurutnya sebagai putra daerah Desa Rangau Kecamatan Rantau Kopar, ia sangat mendukung apabila daerahnya Khususnya di Rokan Hilir diperhatikan oleh Perusahaan. Dari sejumlah dokumentasi didinding Basecamp diruang syafril berkantor telah banyak bantuan berupa alat alat olahraga serta subsidi dana kepada orgnisasi dimana Perusahaan tersebut beroperasi yang langsung diterima oleh ketua organisasi dan juga beberapa camat di Rokan Hilir.

”Setiap permasalahan yang timbul didaerah tempat perusahaan beroperasi menuntut saya untuk terjun langsung untuk melihat langsung kejadian untuk melihat masalah yang dihadapi ditengah tengah masyarakat untuk dicarikan solusinya,” ujar Syafril. ”saya tidak ingin masalah yang dihadapi perusahaan dengan masyarakat menggunakan cara hukum dan kekerasan sejauh bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” tuturnya.

Menurutnya dengan kedatangan Pemuda LIRA secara tidak langsung ikut membantu perusahaan dalam mengontrol kinerja perusahaan seandainya ada permasalahan dilapangan. Dari penjelasannya bahwa Baker Hughes sudah beroperasi di 90 negara yang melayani independen, internasional dan perusahaan-perusahaan minyak nasional. Jaringan pelayanan kami ini disusun dalam 23 geomarkets beroperasi di 9 daerah dan 2 belahan otak. Geomarket Daerah dan tim manajemen bekerja untuk memahami kebutuhan pelanggan dan mengkoordinasikan individu pengiriman produk dan solusi layanan komprehensif yang mencakup hak Baker Hughes teknologi untuk proyek.

Selain itu Perusahaan ini juga bekerja pada proyek-proyek mulai dari studi disiplin tunggal terintegrasi sepenuhnya bidang jasa manajemen. ”kami harus mengikuti aturan perusahaan ( standard operating prosedure ) yang sangat mengikat dan sangat jauh berbeda dengan Aturan Pemerintah.

Dalam waktu itu juga , Ahmad Alimin, Bupati LIRA Rohil berkesempatan untuk memaparkan profil LIRA, menurut Alimin LIRA dulunya dibentuk dari semangat Blora Center. LIRA merupakan satu satunya LSM yang merupakan Team Sukses SBY – Jusuf Kalla pada tahun 2004 yang lalu. Aktivitas LIRA mencakup transparansi pengelolaan negara, pendidikan politik dan demokrasi. Dari sejumlah relawan, antara lain Sudi Silalahi, Yon Hotman dan juga M. Jusuf Rizal yang kini menjadi Presiden LIRA sebagai Direktur Blora Center. Di Blora Center, berbagai aktivitas dilakukan yang bertujuan tidak hanya sekedar membantu SBY-JK menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, tapi juga sebagai lembaga yang dapat mengkritisi dan mengawasi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).

Menurut Alimin semangat LIRA adalah semangat murni sebuah LSM. Jaring kerja dan program LIRA sama seperti yang dimiliki partai politik. Struktur kepengurusannya mengadopsi struktur organisasi pemerintahan (shadow of govenment). Dengan demikian LIRA memiliki Wakil Presiden, Menteri dan Deputy, serta memiliki Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, lurah, Kepala Desa hingga pengurus ditingkat Rukun Tetangga (RT).

Dari hasil audiency tersebut pihak PT Hughes Baker Indonesia bersedia memberikan lampu hijau untuk lebih mempererat dan bekerjasama demi tercapainya masing masing kepentingan dari organisasi dan perusahaan dimana mereka berdomisili. ( Aam )

Club Mild Taja Ajang Kompetisi Burung Berkicau


Rokan Hilir ( Riau )

Pertandingan burung berkicau bertempat di lobby Pujasera Bagansiapiapi jalan Tai Chong dilaksanakan pada beberapa waktu lalu diikuti 200 peserta berasal dari Bagansiapiapi, Duri dan Dumai. Pada acara tersebut tidak ketinggalan juga Wakil Bupati, Suyatno AMP, Kabag Keuangan, M.Job Kurniawan, Kabag Tata Pemerintahan, Roy Azlan AP, Camat Bangko, serta Kepala Pos Anggkatan Laut Bagansiapiapi turut dalam ajang pertandingan ini yang juga tergabung dalam Rokan Bird Club berkantor di Jalan Utama.

Para peserta yang sebelumnya pernah mengikuti acara serupa di yayasan Bintang Laut Bagansiapiapi beberapa bulan lalu juga menyempatkan diri untuk mengikuti acara ini untuk melihat perkembangan dan kehebatan burung kesayanganya untuk mendapatkan tropi dan hadiah yang sudah dipersiapkan oleh sponsor dari Perusahaan rokok Club Mild.


Menurut ketua panitia acara ini, Iwan Kurnia SE yang juga berprofesi sebagai Staf di Dinas Pasar mengatakan bahwa event pertandingan ini dilakukan untuk mencoba adu kehebatan burung kesayangan dari masing masing peserta sesuai dengan kategori yang diperlombakan . dari 200 peserta ada beberapa jenis kicau burung yang diperlombakan seperti burung murai batu kelas bintang rohil, kacer, kenari, cucak hijau, kapas tembak, cendet, cucak jenggot, dan love bird dengan bebarapa kali main.


Biaya pendaftaran bervariasi tergantung kelas dari jenis burung tersebut. Pemenang lomba berkicau akan diberikan tropi berupa piala. Piagam dan uang pembinaan berupa uang sesuai dengan kategori dari pemenang juara pertama sampai dengan juara ketiga dengan total uang pembinaan mencapai Rp 90 juta. .

Sistem penilaian diberikan oleh juri bergantung dengan kicauan dari jenis burung tersebut. Tekhisnya juri melakukan pengamatan dan penilaian dengan cermat terhadap kicauan burung dengan mendengarkan seksama dan siap pasang telinga dalam memberikan point dengan cara meletakkan bendera segitiga berukuran kecil berbeda warna dibawah sangkar burung dan kemudian berputar putar untuk mencari kicauan burung yang nyaring dan unik. Juri melakukan penilaian dengan mengacu standar minimal dengan skor 37 untuk bunyi, standar medium dengan skor 37,5 untuk stabilitas bunyi dan standar maksimal dengan skor 38 untuk stabilitas variasi lagu.

Dalam memberikan nilai, panitia juga memberikan kesempatan kepada pemilik burung serta penonton selama satu menit menjelang akhir penilaian untuk memberikan support kepada burung dengan cara bersiul agar sang burung mau berkicau untuk meraih poin dari juri. Perlombaan semakin seru disaat penonton memberikan support secara bersamaan kepada pemilik burung.

”Acara pertandingan ini biasanya kami lakukan pada hari libur agar tidak terganggu aktivitas kerja anggota,” ujar Iwan Kurnia SE yang bertindak sebagai ketua panitia acara ini. (Aam )

KONFLIK TAPAL BATAS DIBIARKAN BERLARUT

Rokan Hilir ( Riau )

Konflik masalah tapal batas dikecamatan pasir limau kapas antara Riau dan Sumut sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. masalah tersebut membuat masyarakat Kec Pasir Limau Kapas merasa dirugikan oleh ulah oknum dari Provinsi Sumut. Dari informasi yang dihimpun beberapa waktu lalu pengusaha perkebunan dari Sumatera Utara semakin beringas merambah hutan dan menguasai lahan diwilayah kecamatan pasir limau kapas. Lahan masyarakat digusur oleh oknum yang diduga menggunakan cara mengintimidasi masyarakat tempatan.

Kadis kehutanan Tugiman Marto SH ketika ditemui wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa permasalahan ini akan ditangani oleh Biro Pemprov Riau. dari hasil pengumpulan data dan temuan dilapangan terindikasi terjadi aksi penyerobotan lahan masyarakat dan berdasarkan temuan tersebut pihak Dinas Kehutanan akan menyerahkan kasus ini ke Aparat Hukum agar diproses secepatnya.

Dilapangan juga ditemukan patok tapal batas antara Riau dan Sumut di kec pasir limau kapas yang sebelumya sudah ditetapkan melalui keputusan mendagri tahun 1984. dari informasi yang dihimpun patok nya sudah tidak sesuai lagi titik kordinat dimana sudah terjadi pergeseran sejauh 9 km dari titik semula. dari penuturan Tugiman Marto yang dikutip dari informasi masyarakat tempatan mengatakan bahwa diduga tapal batas tersebut digeser oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.


Atas kejadian yang diduga melibatkan Oknum Pemda Sumut maka masalah dan berkas dilimpahkan oleh Dinas Kehutanan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera ditindak lanjuti. Kemelut kejadian penyerobotan lahan dikecamatan Pasir Limau Kapas membuat Usup Lae menjadi berang. Usup Lae mendesak kepada anggota DPRD Rohil , Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk tidak lagi berleha leha mengulur waktu dan secepat mungkin menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kita semua sudah tahu bahwa masalah tapal batas sudah ditetapkan dalam Kepmendagri tahun 1984 dan negara kita adalah negara hukum bukannya negara king of the king," kata Usup Lae dengan nada emosi.

"jika kita melangkah dengan benar mengapa harus ditunda penyelesaiannya," ujar Usup Lae menambahkan. Usup lae juga menegaskan jika hal ini sudah ditangani Pemerintah Provinsi Riau maka seharusnya Pemprov segera melakukan investigasi dilapangan guna mengetahui secara rinci permasalahan yang terjadi dengan tetap mengacu pada kepemendagri tahun 1984 tentang tapal batas antara Riau dan Sumut dan bila perlu melibatkan Mentri Dalam Negeri ( Mendagri ) agar permasalahan ini bisa dituntaskan dan tidak berlarut larut sampai sekarang. (aam)

Minggu, 18 April 2010

BUPATI TINJAU PELAKSANAAN UN DISEKOLAH


Rokan Hilir (Riau)


Pelaksanaan ujian akhir nasional telah dimulai. semula jadwal yang direncanakan pemerintah pusat dibulan April terpaksa dimajukan bulan Maret. Kesiapan menghadapi ujian nasional tidak membuat salah satu sekolah swasta di Kab Rokan Hilir seperti Yayasan Perguruan Wahidin gentar. "dari awal menjelang UN sudah kami matangkan siswa unutk menghadapi soal soal tahun lalu," ujar kepala sekolah Ir Nur sugiarto menimpali saat ditanya tentang kesiapan Yayasan Perguruan Wahidin menghadapi UN tahun ini.

Menurut keterangan Suagiarto ,sebelumnya anak anak sudah diberi bimbingan belajar berupa les tambahan baik pagi dan sore hari begitu juga dengan try out dan simulasi agar pada hari pelaksanaan UN siswa tidak canggung atau ragu dalam ujian. Untuk tahun ini batas kelulusan siswa minimal 5,5 rata rata perbidang study. ”Memang ada keluhan dari siswa karena pelaksanaan UN dilakukan terlu cepat, apalagi kami dari pihak yayasan mengharapkan untuk bantuan dana UN agar secepatnya direalisasikan karena dana tersebut akan kami gunakan untuk kebutuhan membeli Alat tulis kantor, Biaya pengawas dan kertas,” tutur Sugiarto

Pada UAN tahun lalu wahidin telah meluluskan siswanya hampir 100%. "prestasi itu akan kami pertahankan agar sekolah ini akan mendapatkan rangking sebagai sekolah percontohan," kata Sudarno Mahyuddin yang menjabat koordinator perguruan Yayasan Wahidin. Selain itu sudah banyak prestasi yang telah diraih perguruan wahidin baik tingkat kabupaten maupun propinsi diantaranya seleksi olimpiade tingkat propinsi Riau dan wakil propinsi Riau dalam olimpiade tingkat nasional. Dari jumlah guru yang mengajar sebanyak 30 orang rata rata merupakan tamatan sarjana S1.

Saat ujian berlangsung , Bupati Rokan Hilir H. Annas Maamun menyempatkan diri meninjau siswa Wahidin dalam menghadapi Ujian Nasional . ada beberapa sekolah yang disinggahi Bupati yaitu SMA N 1 Bangko, SMA Muhammadiyah, SMA Wahidin dan SMAN 2 Bangko. Pada saat meninjau perguruan wahidin Bupati menanyakan langsung kepada kepala sekolah tentang keadaan siswa saat menghadapi ujian. hal tersebut ditanggapi kepala sekolah dengan perasaan optimis bahwa sekolah mereka akan meluluskan siswanya seperti tahun lalu.

Dilain tempat di SMA Jarama jalan bintang ujung salah satu siswa peserta ujian mendapat khabar orang tuanya meninggal. hal tersebut sempat membuat siswa tersebut terguncang. "semoga musibah ini tidak membuat kondisi siswa terganggu dalam menghadapi ujian ini," harap kepala sekolah Jarama, Wahono Spd. (aam)

TIM PENILAI ADIPURA LAKUKAN PENILAIAN

Rokan Hilir ( Riau )

Kesibukan Kepala Dinas Bappedalda bertambah. Bagaimana tidak, hari ini jumat ( 26/3 ) tim penilai adipura sudah turun kelapangan untuk melakukan penilaian disejumlah objek pantau. Terlihat Sukma mengerahkan anggotanya sekira jam 2 siang di simpang empat depan kantor Bupati dimana disaksikan puluhan masyarakat yang juga ikut mendukung aktifitas aparatur pemerintah agar dalam penilaian mendapatkan hasil yang maksimal. “ kita harus pertahankan adipura dan jangan sampai gagal,” ujar Sukma kepada wartawan yang juga merangkap sebagai sekretaris tim penilai adipura dengan nada optimis.

Tim penilai Adi pura pusat yang diagendakan turun keliling kota akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria penilaian bidang kebersihan untuk tingkat nasional tahun penilaian 2009/2010. adapun menjadi penilaian tim adipura mulai dari jalan arteri, jalan penghubung, rumah sekolah, kantor, aliran sungai, hutan kota, pantai wisata, terminal dan beberapa item lainnya. Adanya perubahan dalam pemantauan tahun ini sedikit membuat sukma cemas.” Tapi Insya Allah semua elemen masyarakat sudah mendukung,” ujar sukma

Tidak ketinggalan Ketua Tim persiapan penilaian Adipura kota Bagansiapiapi Wakil Bupati, H, Suyatno AMP dan didampingi Sekdakab Ir H Asmirin Usman turun kelokasi untuk meninjau langsung secara intensif objek penilaian. Upaya ini akan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk sama sama mendukung dan terlibat langsung untuk mempertahankan adipura yang sebelumnya pernah diraih pada penilaian tahun 2008/2009 yang lalu ( aam )

EKONOMI MIKRO HARUS DITINGKATKAN

Rokan Hilir ( Riau )

Pengentasan kemiskinan di Rokan Hilir harus menjadi prioritas agenda pemerintah untuk tahun 2010. Selain infrastruktur, pemerintah harus melihat faktor apa yang membuat masyarakat itu miskin. Masyarakat memang butuh pembangunan disegala sektor, misalkan pembangunan jalan dan jembatan namun apabila tidak punya usaha kebun sawit atau usaha lain yang mendukung perekonomian rakyat, untuk apa jalan dibuat karena tidak ada yang dibawa.

Menurut Khairul, ketua Karang Taruna Kelurahan Bagan Hulu, pemerintah harus lebih mengorientasikan pembangunan SDM ( Sumber Daya Manusia ) dengan menambah jumlah koleksi buku perpustakaan, membangun Universitas di Rokan Hilir dengan berbagai disiplin ilmu dan memberikan Kredit Usaha Kecil Menengah untuk membuka usaha dirumah ( Home Industri ) agar masyarakat bisa bertahan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya sehari hari. Dengan berkembangnya usaha ekonomi mikro maka diharapkan masyarakat tidak bergantung dengan APBD seperti dimasa sekarang ini. ” Jangan jadikan kemiskinan sebagai jargon politik untuk menarik simpati masyarakat, kalau perut kosong siapa yang mau berjalan diatas jalan yang cantik ini,” kata khairul. Masyarakat sekarang sudah cerdas melihat perkembangan yang ada, apabila akses komunikasi dan informasi seperti internet sudah terbuka luas, masyarakat akan menilai dan membandingkan pembangunan didaerahnya dengan daerah lain yang sudah berkembang pesat, kalau tidak siap bersaing maka sudah tentu jauh tertinggal.

Peningkatan SDM bukan saja diorientasikan kepada masyarakat khususnya. Pejabat juga harus ditingkatkan SDM nya. Seperti di Jogya, aparatur Pemerintah berpendidikan minimal S2 dan sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam bekerja. Rokan Hilir juga harus seperti itu, apalagi Rokan Hilir berbatasan langsung dengan negara tetangga. Bukan tidak mungkin arus globalisasi baik dari segi investasi asing yang sekarang ini sudah dibuka dengan negara China ( ACFTA ) dan di Dumai yang direncanakan sebagai Zona FTZ ( Free Trade Zone ) akan merambah di Rokan Hilir. Kalau pejabat nya tidak siap untuk bersaing bukan tidak mungkin investor akan melirik daerah yang punya potensi baik dari segi mental Birokrasinya maupun dari segi SDM aparatur untuk menggali SDA yang ada di Rokan Hilir. ( Aam )

MOBIL DINAS MANTAN PEJABAT BELUM DIKEMBALIKAN

Rokan Hilir ( Riau )

Pemakaian mobil dinas oleh mantan pejabat Rohil yang sudah tidak aktif telah membuat masyarakat Rokan Hilir bertanya tanya, apakah memang status mobil dinas yang merupakan asset pemerintah daerah sudah diambil alih oleh mantan pejabat yang tidak menjabat lagi?

Beberapa kali telah diberitahukan oleh Bupati bahwa mobil dinas tersebut akan ditarik namun sampai sejauh ini belum ada tampak unjuk kerja hingga tanpa rasa malu masih ada mobil dinas berseliweran dijalan yang digunakan oleh mantan pejabat untuk kepentingan pribadi.

Alimin Bupati LIRA mengimbau kepada Pemerintah Daerah supaya jangan segan segan menarik mobil dinas mantan pejabat yang masih layak dipakai. berdasarkan akumulasi penyusutan kendaraan bahwa mobil dinas tersebut masih punya nilai jual tinggi. Kalau membangkang lebih baik ditarik paksa seperti di Rokan Hulu yang melibatkan petugas Satpol PP atau dibantu dengan Polisi.

”Selama ini kita terlalu memberi toleransi tetapi kalau sudah menyangkut hajat hidup orang banyak kita tidak bisa main main,”ujar Alimin.
”Seharusnya pada saat serahterima jabatan, wajib mengembalikan segala aset ataupun barang-barang investasi milik Pemkab Rohil,” Kata Alimin lagi.

Masyarakat mencemooh melihat mantan pejabat yang masih menggunakan mobil dinas tanpa rasa malu. ”lebih baik dipulangkan saja, daripada timbul polemik dikemudian hari,” Ujar Usup Lae tokoh pemuda jalan perwira menimpali. ”nanti bisa malu kalau sudah ditarik paksa,” kata Usup lae lagi.

Dalam permasalahan mobil dinas memang bukan rahasia umum lagi karena sisa umur pakai mobil tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk pejabat baru dilantik yang sekarang sedang menjabat tanpa harus diadakan lagi mobil dinas baru yang akan memboroskan keuangan daerah yang dirasakan masih banyak diperlukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Ataupun mobil dinas tersebut dilelang dan hasil penjualannya disetor ke kas daerah untuk kepentingan pembangunan.

Sampai saat ini kabag perlengkapan, Rahmatul Zamri belum bisa dimintai keterangan tentang jumlah mobil dinas yang sudah dikembalikan. . Dari sisi hukum kesalahan mantan pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas sudah melanggar pasal 372 Jo pasal 52 ayat 1 KUHPidana. tentang penggelapan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara. ( aam )

MUI ROHIL HIMBAU HOME INDUSTRI SEGERA DAFTARKAN LABEL HALAL

Rokan Hilir (Riau)

Produk makanan yang beredar ditengah tengah masyarakat dewasa ini kurang diperhatikan label halalnya. menurut Muanif, Ketua MUI Rokan Hilir pada hari sabtu (27/3) bahwa berdasarkan hasil MOU antara Pemerintah RI dengan Negara negara di luar negeri tentang perdagangan bebas ( Globalisasi ) maka ia mengharapkan kepada pengusaha Home Industri yang ada diKabupaten Rokan Hilir untuk segera melaporkan dan mendaftarkan jenis usahanya secara prosedural guna kelanjutan proses label halal yang akan dikeluarkan MUI melalui LP POM Provinsi Riau selaku badan peneliti yang mempunyai wewenang.

Menurutnya lagi setiap makanan dan minuman maupun obat obatan yang beredar dipasaran wajib menggunakan label halal yang dikeluarkan badan keorganisasian resmi Majlis Ulama Indonesia ( MUI ). Dikabupaten Rohil saat ini home industry mengalami perkembangan yang cukup pesat seperti Home's industry pembuatan kecap, saus, cuka makan, tahu, tempe, syrup, kerupuk, roti, kacang pukul, mie dan jenis lainnya tapi tidak diiringi penggunaan label halal dari MUI dan masalah tersebut sempat masyarakat jadi kebingungan.

Muanif juga menjelaskan bahwa ada beberapa produk yang sudah mendapat label halal di Rokan Hilir seperti Kecap, saus dan taucho (ban ek can ) dan kacang pukul merk HH bintang 8 maupun juwita, roti asean - laris manis dimana usaha tersebut di buat di Bagansiapiapi. Menurutnya lagi MUI akan menekankan kepada pengusaha untuk segera mendaftarkan bagi usaha yang belum mendapat label halal sebelum dilakukan sidak dilapangan. MUI juga menghimbau kepada masyarakat muslim di Rokan Hilir untuk lebih teliti mempergunakan produk Homes Industry serta mengkonsumsi produk yang telah mendapat label halal (aam)

ANAK PENDERITA HYDROCEPALUS BELUM DITANGANI


Rokan Hilir (Riau)

Bayi yang bernama taufik hidayat berumur 1,4 bln pasangan dari Ismail ( 43 ) dan Ade (36) yang bertempat tinggal di desa Pujud mempunyai kelainan sejak lahir. Kepalanya membesar dan tidak sesuai dengan postur tubuhnya atau bahasa kedokteran dikenal dengan penyakit hydrocepalus Dari hasil wawancara dengan Riau Pesisir dengan Orang tua Taufik bahwa sampai saat ini penyakit tersebut belum pernah ditangani oleh pihak tim medis.

Menurut Yunus salah satu alumnus Fakultas Kedokteran Unand Tahun 1984 ketika dikonfirmasi vi handphone bahwa penyakit tersebut bukan karena faktor keturunan. Melainkan diakibatkan oleh faktor gizi. “Hydroceparus bukan karena faktor keturunan,”jelas dokter spesialis bedah alumnus Unand Tahun 1984 ini sambil menambahkan akibat faktor gizi yang tidak terpenuhi kemudian terjadi pengumpulan cairan dibagian kepala hingga kepala pasien menjadi besar.

Rencana pelaksanaan operasi tersebut terganjal biaya, menurut keterangan dokter ahli setelah berkonsultasi dengan Riau Pesisir via HP, bahwa dengan memasang Ventriculo Peritoneal Shunt (V-P Shunt) yang berfungsi untuk menyalurkan cairan yang terkumpul di bagian kepala pasien. Melalui saluran buatan itu, cairan di kepala Taufik akan dialirkan ke bagian perut dan akan dikeluarkan melalui air seni/kencing.
“Peluangnya akan lebih baik ketika dilaksanakan operasi sejak dini,” jelasnya Dokter tersebut tanpa ingin disebutkan identitasnya seraya menuturkan operasi yang dilakukan harus sejak usia bayi baru lahir kepalanya belum terlalu besar dan belum keras.

Pekerjaan orang tua Taufik yang sehari hari sebagai buruh petani belum ada upaya untuk membawa anak semata wayangnya yang direncanakan berobat ke Pekanbaru. Dari hasil pantauan Riau Pesisir, anak tersebut masih tergeletak lemah dikamar orang tuanya. ”kami tidak punya uang untuk membawa anak kami berobat, apalagi melihat keadaan ekonomi kami seperti sekarang ini rasanya tidak mungkin,” ujar Ade dengan nada sedih.

Dari penuturan kedua orang tua Taufik, mereka mengharapkan bantuan Pemerintah daerah untuk mau membiayai operasi anaknya yang ditaksir menelan biaya sekitar Rp 50 Juta. Menurut, Hendri SE, salah satu tokoh pemuda di kecamatan pujud bahwa ia sudah berupaya membawa masalah Taufik kehadapan Upika namun karena tidak ada dana maka ia berencana menghadap langsung ke Bupati Rokan Hilir untuk meminta bantuan menangani perobatan Taufik di Pekanbaru. ( Aam )

GURU HONOR SWASTA DATABASE MASIH BELUM DIANGKAT JADI PNS

Rokan Hilir (Riau)

nasib Guru honor swasta yang masuk database sampai saat ini belum jelas ujung pangkalnya. atas permasalahan tersebut sebanyak 20 orang guru yang mewakili sekitar 300 guru honor swasta yang sudah masuk data base melakukan hearing dengan anggota DPRD Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi mereka atas nasib mereka yang saat ini belum jelas kapan akan diangkat menjadi PNS.

Hasil Hearing dari perwakilan guru tersebut ditindak lanjuti anggota DPRD komisi IV yang membidangi masalah pendidikan dalam membahas kasus yang menimpa guru honor swasta di rohil dan melakukan study banding ke Rokan Hulu serta mempelajari kasus tersebut mengingat kasus serupa juga pernah dialami guru honor swasta yang masuk database di Kabupaten Rokan hulu dan masalah tersebut bisa diatasi dan semua guru honor swasta masuk database yang honor daerahnya dibebankan di APBD di Rokan Hulu saat ini sudah diangkat menjadi tenaga PNS.

Salah satu anggota DPRD di Komisi IV yang juga politisi partai hanura Bakhtiar SH, mengatakan bahwa sebelum diangkat menjadi PNS, seluruh guru honor swasta yang masuk database di Rokan Hulu harus membuat surat pernyataan untuk mengabdi dan mengajar di Sekolah Negeri. surat pernyataan tersebut ditembuskan ke BKD kabupaten dan atas dasar surat tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu mengangkat semua guru honor swasta yang masuk database menjadi PNS.

Sebenarnya kalau untuk guru honor swasta yang masuk database di Rokan Hilir tidak ada masalah, dan kami akan mencoba menerapkan apa yang kami pelajari di Rohul untuk diaplikasikan di Rohil, kata Bakhtiar SH. Dalam waktu dekat kami akan memanggil BKD Kabupaten untuk melakukan hearing, ujar Bakhtiar menambahkan.(aam)

SERTIFIKAT TANAH HARUS DIROYAKAN

“Terkait Agunan Di Bank”


Bagansiapiapi ( Riau )

Kalangan kontraktor ataupun debitur yang meminjamkan uang ke Bank mungkin sebagian belum mengetahui bahwa aktiva tetap berupa sertifikat tanah yang diagunkan ke Bank sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman uang dalam rangka modal awal untuk mengerjakan proyek dimana sesudah proyek diselesaikan dan sertifikat tanah tersebut sudah bisa diambil maka harus diroyakan terlebih dahulu untuk dihapus hutang yang diikat pada hak tanggungannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala kantor BPN Rohil Drs H. Ediar Ramli Msi melalui A.H Makmur S.Sos bagian seksi hak tanah dan pendaftaran tanah pada hari senin (12/04) pada Wartawan diruang kerjanya. menurutnya Penghapusan Roya (Penghapusan Hutang yang diikat hak tanggungan) atas aktiva tetap yang diagunkan pada pemilik kepada Bank adalah untuk menghapus hak tanggungan agar sang pemegang hak atas tanah bisa mengagunkan kembali aktiva tetapnya untuk diagunkan kepada Bank agar memperoleh kredit pinjaman uang.

Menurutnya lagi biaya penghapusan roya berdasarkan Nilai pinjaman yang diambil kepada Bank bersangkutan dan biaya yang dibebankan kepada pemilik hak atas tanah tersebut mengacu pada PP No 13 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan pertanahan nasional.

Menurut A.H Makmur S.Sos setelah sertifikat tanah di roya kemudian di Checking lagi untuk pemeriksaan lebih lanjut agar sertifikat tersebut agar bisa berlaku lagi untuk digunakan sebagai Hipotik yang baru dalam rangka jaminan untuk meminta kredit pinjaman uang di Bank. seandainya Aktiva tetap seperti tanah yang telah diagunkan dan tidak diroyakan atau dihapus terlebih dahulu maka sertifikat tersebut tidak bisa digunakan untuk agunan di Bank. selain itu syarat yang harus dilengkapi kepada pemilih sertifikat tanah untuk meroyakan suratnya harus melampirkan KTP Pemilik sertifikat tanah dan tidak boleh dikuasakan." surat keterangan yang di keluarkan oleh Bank jangan sampai hilang karena hal itu akan menyulitkan Bank dan tidak bisa diproses oleh Badan Pertanahan," Ujar A.H Makmur S.Sos menjelaskan.

Sebagai langkah awal, untuk penghapusan/roya sebelumnya harus didaftarkan diloket kemudian biaya penghapusan disetorkan kebendahara lalu sertifikat tersebut diproses di Kasubsi Pemeliharaan yang memakan waktu proses selama lebih kurang 2 minggu. Menurut A.H Makmur bahwa PP 13 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan pertanahan nasional dirasakan cukup berat bagi pemilik sertifikat tanah. biaya yang dibebankan kepada pemegang hak atas tanah dirasakan berat bagi masyarakat dikarenakan tingginya biaya pengurusan sertifikat. selain itu A.H Makmur juga menjelaskan bahwa kebanyakan masyarakat belum tahu syarat untuk mengurus sertifikat juga harus dilampirkan bukti setoran Pajak Bumi dan Bangunan. malahan masyarakat menganggap bahwa surat PBB tidak pernah sampai ketangan mereka.

Al hasil sewaktu ingin mengurus sertifikat tanah terpaksa harus membuat surat PBB di dumai untuk diterbitkan suratnya. mengingat jauhnya urusan penerbitan PBB di Dumai dan menyulitkan bagi masyarakat untuk mengurus surat tanah maka disela sela pertemuan dengan Bupati Rohil pernah juga A.H Makmur. S.sos meminta kepada Bupati supaya pengurusan PBB agar dibuat di Rohil saja dan dihandle oleh BPN. ( Aam )

PERUSAHAAN PERS HARUS TERDAFTAR DIKESBANG

Bagansiapiapi ( Riau )

Banyaknya wartawan dan media yang tidak terdaftar diKesbang Kabupaten Rokan Hilir seharusnya menjadi perhatian wadah organisasi pers untuk mendata ulang anggotanya agar tidak terjadi polemik dikemudian hari. Hal itu diungkapkan oleh ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga membidangi masalah Penerangan/Pers dikomisi 1, Juanda Junet SH kepada ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi, Amrial.AM.d pada pekan lalu diruang kerjanya.

Pers sebagai suatu profesi dan Ketua organisasi Pers seperti PWI dan AWI harus jeli untuk memperhatikan hal ini dalam rangka mengakomodir dan mengorganisir anggotanya supaya wartawan tersebut bisa tenang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis agar tidak terbentur masalah hukum dalam hal pemberitaan dalam menyangkut keanggotaannya. "Adanya wartawan yang terbentur masalah hukum beberapa waktu lalu dibeberapa tempat di Kabupaten Rokan Hilir harus disikapi oleh Ketua Organisasi profesi yang terdaftar di Rokan Hilir untuk memperjuangkan anggotanya agar tidak terkesan adanya wartawan liar yang masuk tanpa identitas yang lengkap," ujar Juanda yang juga mantan Wartawan Azam.

Di tempat terpisah salah seorang Staf di Kesbangpolinmas, Gamal Abdul Nasir SH, menyatakan bahwa dari sekian banyak media yang masuk di Rokan Hilir cuma media Riau Pesisir saja yang terdaftar di tempat dia bekerja. Memang sangat disayangkan apabila hal itu diabaikan oleh Kabiro yang lalai mendaftarkan Perusahaannya

Menurut Juanda, kejadian yang pernah menimpa salah satu wartawan yang berdomisili di luar Rokan Hilir saat berbuat diluar kode etik dan KEJ sebagai jurnalis jangan sampai terulang. Contohnya ada wartawan membagi koran disela sela peninjauan Sekjen Depdagri pada kampus IPDN, hal itu telah menyalahi aturan karena wartawan dan media tersebut tidak terdaftar di Humas dan Kesbang Kab Rokan Hilir. lagipula pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan pemerintah Kab Rokan Hilir yang sekarang sedang gencar dalam melakukan pembangunan dan peningkatan SDM.

Menurut Juanda, seharusnya Pers supaya segera mendaftarkan dirinya di kesbang agar dalam permasalahan liputan dan pekerjaan pers lainnya bisa terjalin sinkronisasi dan koordinasi. Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi berjanji akan lebih mengintensifkan dan melakukan Komunikasi dengan berbagai organisasi profesi wartawan agar bisa melakukan kerjasama peliputan dengan Legislatif dalam hal liputan Mekanisme kerja lembaga, tata tertib, agenda kerja, peranan DPRD dalam konstitusi, Profil para anggota DPRD, asal Partai politik, aktivitas anggota Pembagian komisi masing-masing anggota dewan, jabatan anggota dewan pada masing-masing komisi, serta ruang lingkup pengawasan komisi Tanggapan, sanggahan, usulan, pemikiran, solusi terhadap masalah-masalah yang muncul dimasyarakat, pemerintahan, dan lembaga lain Kinerja anggota DPRD dalam menjalankan hak, kewajiban, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Peristiwa-peristiwa yang menjadi agenda DPRD: Sidang Istimewa, Sidang Tahunan, Sidang Paripurna, Sidang Komisi, dan kegiatan lobi.

Sudah seharusnya wartawan tahu nama anggota dewan dan membidangi komisi berapa karena selama ini ada wartawan salah orang. ”ada wartawan yang tidak tahu nama anggota dewannya, malah dikira saya adalah Abu Khoiri,” Ujar Juanda Junet,SH seraya tersenyum. menurut Amrial, sejak UU KIP diundangkan tanggal 30 April ini, diharapkan jurnalis lebih serius menjalani profesi nya dengan dengan pemberitaan berdasarkan data dan fakta yang lebih akurat dan berimbang tanpa menyudutkan salah satu pihak. (Aam)

PEMUSNAHAN BARANG NARKOTIKA EKSTASY DISAKSIKAN MUSPIDA


Rokan Hilir ( Riau )

Pembakaran barang bukti berupa eckstasy sebanyak 1991 butir akan dimusnahkan oleh segenap Muspida di kabupaten Rokan Hilir. acara ini dihadiri oleh ketua pengadilan negeri Ujung Tanjung, kepala kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Polsek Bangko, Kepala BNK, tokoh masyarakat, anggota DPRD Rokan Hilir, Departemen Agama, ketua LAM (Lembaga Adat Melayu), Kepala kejaksaan Negeri yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/3) bertempat di Kantor kepolisian sektor Bangko di bagansiapiapi.

Sebelum pembakaran dibacakan kronolis oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Arnold Simamora sebagai berikut pada hari selasa tgl 23 februari 2010 tersangka wuryanto alias yanto kepala mesin KM pelita pacific berangkat dari pelabuhan bagansiapai api ke pelabuhan port klang malaysia dengan membawa hasil laut.

Pada tanggal 24 februari 2010 KM pelita pacific sampai pelabuhan port klang malaysia membongkar barang setelah selesai membongkar barang lalu menerima titipan bungkusan dari seorang laki laki berwarga tionghoa dan disimpan digantungan baju didalam kamar mesin kemudian disimpan dibawah mesin

pada hari kamis tanggal 25 februari 2010 tersangka wuryanto alias yanto berangkat dari port klang malaysia ke bagansiapiapi. pada hari jumat tanggal 26 februari 2010 sekira jam 00.15 WIB KM pelita pacific tiba dipelabuhan baru bagansiapiapi lalu dipemeriksa oleh petugas bea dan cukai dan ditemukan 1 (satu ) bungkus dibawah mesin didalam kamar mesin dan dari hasil uji tes kit ternyata adalah narkotika jenis ekstasy dengan kandunagn sabu sabu. pada tanggal 27 februari 2010 penyidikan diserahkan ke polsek bangko dan hasil penimbangan dikantor pegadaian pekanbaru jumlah narkotika jenis ekstasy trsebut sebanayak 1993 atau 472,5 gram berdasarkan pengujian laboratorium badan pom tingkat 1 pekanbaru tanggal 8 maret 2010 membuktikan bahwa narkotika tersebut adalah positiv amphetamine

seusai dibaca kronologis, ketua BNK Rokan Hilir, Suyatno AMP Dalam sambutannya mengucapkan aplaus kepada jajaran aparat hukum dalam menuntaskan kasus ini. Menurutnya daerah rokan hilir sangat rawan peredaran narkotika karena berbatasan langsung dengan selat melaka. Menurut suyatno Amp sesuai dengan pesan Kapolda Riau bahwa jajaran Polda Riau akan meningkatkan pengawasan diperbatasan terutama di Rokan Hilir, meningkatkan kamtibmas seperti ancamam teroris dan perdagangan obat ilegal harus ditingkatkan pengawasan secara intensif. daerah rawan seperti penipahan, sinaboi, pulau halang depan dan belakang merupakan daerah yang menjadi tujuan perdagangan obat ilegal.

Amphetamin merupakan golongan 1 psikotropika. pelaksnaan pemusnaam langusng dilakukan oleh ketua bkn yang dilakukan secra bergiliran eksctasy tersebut dimasukkan kedalam tong oleh segenap upika setelah dibakar acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti

Ditempat terpisah kepada wartawan, kanit reskrim Polsek Bangko AKP Arnold Simamora mengatakan bahwa kejaksaan tinggi ujung tanjung menetapkan status barang bukti pil ekstasy warna merah jambu 172,5 gram harus dimusnahkan. Menurutnya lagi dari delik hukum tersangka bisa dijerat UU narkotika No 35 tahun 2009 pada pasal 87 dimana ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati (aam )

FKMB IKUT SERTA SUKSESKAN UAN SMA


Rohil ( Riau .)


Pelaksanaan ujian nasional tahun 2010 Forum Komunikasi Masyarakat Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir ikut berperan serta mensukseskan Pelaksanaannya. Bentuk peran serta FKMB dengan melakukan peliputan di setiap sekolah SMU di Rokan Hilir.
Peran serta Pers sebagai kontrol sosial sesuai diamanatkan dalam UU Pers No 40 tahun 1999 membuat sejumlah kepala sekolah mendukung kegiatan FKMB. Menurut sejumlah kepala sekolah bahwa mereka sangat terbantu dengan adanya wartawan yang meliput langsung pelaksanaan UN di SMA tempat para oemar bakri tersebut mengajar.


Ketua Forum Masyarakat Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir Amrial,AM.d belum lama ini mengatakan bahwa dengan menempatkan anggota FKMB Rokan Hilir yang berjumlah 8 orang wartawan guna memfungsikan kekuatan dasar undang-undang Pers tersebut dan sekaligus memantau dan mensukseskan Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Lanjutan Atas (SLTA).

”Kita juga punya hak liput dan membuat Laporan Kerja kepada Organisasi Pers di Propinsi. Sebagai tindak lanjut kegiatan yang diamanatkan Dewan Pers Indonesia baha kita sebagai insan Pers punya hak dilindungi Undang-undang maupun hukum. Atas dasar itu kita turunkan para wartawan yang tergabung di Organisasi tersebut di Kabupaten Rokan Hilir satu orang untuk satu sekolah SLTA dengan jumlah yang tertentu,” jelas
Amrial.


Menurut keterangan Amrial, sesuai dengan laporan dari para Wartawan yang ditugaskan di Forum komunikasi masyarakat bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir bahwa Ujian nasional tahun ini cukup disiplin dan pada yang akan datang harus kita dukung untuk tahun ajaran yang akan datang.

Amrial menghimbau kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir bahwa untuk kedepan nanti selayaknya Pers diikutsertakan dalam Pemantauan Ujian artinya kemurnian ujian tersebut lebih efektif lagi. ”kita bukan tuding tanpa Pers ada kecurangan, tetapi guna menghormati Undang-undang Pers tersebut, sehingga dapat dipublikasikan lebih transparan lagi,” ujarnya. ( Aam )

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi