Sabtu, 07 November 2009
MASYARAKAT DAN DPRD ROHIL KECAM TIMBANG SIANIPAR
Rokan Hilir Sidik
Masyarakat Pujud daerah Kepenghuluan Tanjung Medan kemarin mendatangi Kantor DPRD Kab Rokan Hilir untuk menyampaikan aspirasi atas tindakan kesewenang wenangan yang telah dilakukan oleh Timbang Sianipar.
”Ulah Timbang tersebut sudah keterlaluan dan sudah mencapai ketahap pengerjaan lahan masyarakat didaerah Tanjung Medan dan sampai saat ini timbang sudah mencaplok tanah masyarakat secara paksa hingga mencapai ribuan hektar lahan masyarakat yang sudah dirambahnya” Ujar Sitorus salah satu warga Bagan Sinembah yang juga ikut berdemo dengan nada geram . kejadian ini terjadi sudah dimulai sejak tahun 2003 dengan cara menumbangkan pohon sawit milik masyarakat dan melakukan pembakaran lahan dan apabila masyarakat melawan Timbang maka ia akan melakukan adu fisik dengan orang suruhannya melawan masyarakat tempatan.
Karena tidak tahan lagi atas ulahnya maka ratusan masyarakat dari berbagai daerah yang pernah menjadi korban atas ulah timbang tersebut pada hari senin (26/10) mendatangi Kantor DPRD dan menyampaikan aspirasinya dengan menggelar spanduk yang berisi kecaman atas ulah Timbang Sianipar.
Masyarakat mendatangi kantor DPRD supaya Anggota Dewan mau memperjuangkan agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat. Ribuan hektar lahan sudah digarap oleh Timbang Sianipar, padahal menurut SKGR (Surat Kepemilikan Ganti Rugi Tanah) tanah kepemilikan lahan Timbang Sianipar cuma seluas 624 ha namun karena kerakusannya tanah yang berbatasan dengan tanah miliknya dicaploknya dengan paksa.
Tuntutan masyarakat kepada anggota DPRD Rokan Hilir supaya lahan kepemilikan Timbang harus diukur ulang supaya tahu dimana batas tanah dan sudah berapa banyak lahan mereka yang telah dicaploknya. Ini dikarenakan lahan masyarakat sudah masuk dalam tanah olahan Timbang. "Tanah saya sudah diambil 7 ha" kata sitorus menuturkan dan apabila kami melapor ke Polsek Bagan Batu laporan kami tidak ditanggapi namun kalau Timbang yang melapor langsung ditanggapi.
Tim Pencari Fakta
Badjid Majid salah satu anggota DPRD Rokan Hilir menuturkan bahwa mereka telah membentuk tim terpadu pencari fakta yang bekerja selama 3 hari turun kelapangan untuk mencari fakta yang sebenarnya apa yang terjadi ditengah tengah masyarakat . hasil temuan yang diperoleh bahwa Timbang telah melakukan pelanggaran hukum dimana dia telah membakar 20 rumah, kemudian masyarakat dituduh pencuri, Timbang juga telah melanggarar HAM.
Menurutnya ia bersama masyarakat akan memerangi kebiadaban atas tindakan Timbang . kami sebagai oknum pemerintah seperti telah dilecehkan oleh perbuatannya. Didaerah Simpang Kanan, Pujud mereka telah membuat tembok berlin. Beberapa waktu lalu dimalam hari tim pemantau yang terdiri dari anggota DPRD Rokan Hilir juga telah menyita alat pengolah lahan milik timbang dimana pada saat itu tim pencari fakta memergoki mereka sedang bekerja malam hari menggarap lahan masyarakat.
”DPRD Rokan Hilir berkomitmen akan menyita Alat Excavator dan mempradilankan perbuatan Timbang Sianipar yang seakan akan telah melecehkan Aparat hukum dan Pemerintah Rokan Hilir” ujar Badjid Madjid salah satu anggota DPRD Kab Rokan Hilir berbicara dengan nada lantang.
Namun menurut pengakuan dari masyarakat bahwa kasus ini sudah lama bergulir namun mengapa sampai di biarkan berlarut larut? Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kuat indikasi ada pejabat yang terlibat dalam penjualan lahan masyarakat yang digarapnya dan sudah tentu Timbang Sianipar semakin nekat dalam melakukan aksinya dan apabila pejabat yang sudah mendapatkan upeti darinya bertindak untuk membantu masyarakat maka ia akan secara gamblang membeberkan konspirasi yang telah ia sepakati dengan pejabat tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar