Jumat, 02 Juli 2010

PARA PENGUNJUK RASA AJUKAN ENAM TUNTUTAN


Bagansiapiapi ( Rokan Hilir )


Sekitar 40 orang massa mengatasnamakan warga desa Labuhan Tangga melakukan unjuk rasa yang dipimpin oleh Anjo melakukan long march yang berlangsung tertib di halaman kantor DPRD Rokan Hilir pada hari Rabu ( 26/5 ) untuk menyampaikan pengaduan atas nasib yang mereka alami kepada Ketua DPRD dan Bupati Rokan Hilir . ada enam tuntutan yang akan mereka sampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Rokan Hilir yaitu 1. Copot penghulu labuhan tangga besar, Sdr Hasanuddin karena tidak pro masyarakat, 2. Copot kepala Dusun Mulia Sdr Mias karena terlibat penjualan lahan, 3. Tangkap pelaku penjualan hutan. 4. Amankan satu unit alat berat yang sedang merambah hutan. 5. Lepaskan masyarakat desa Labuhan Tangga yang ditahan di Polsek Bangko . 6. Beri kami kesempatan untuk mencari nafkah dan bekerja seperti biasa di hutan.

Seusai membacakan tuntutan tersebut, para pengunjuk rasa berangsur membubarkan diri dan kembali kedesa mereka dengan menggunakan mobil Pick Up, sedangkan utusan dari para pengunjuk rasa tersebut berusaha menjumpai Bupati Rohil yang sedang ada acara rapat dinas. Dari informasi yang dihimpun bahwa demo tersebut diduga bernuansa politis. Ada oknum yang mencoba untuk menjatuhkan posisi Penghulu Hasanuddin yang sekarang jabatan nya sedang definitif. Ditempat terpisah Penghulu Hasanuddin mengatakan bahwa dia sudah berbuat sesuai dengan prosedur hukum. ” seandainya ada pihak pihak yang tidak senang atas keputusannya, saya siap berada didepan para pengunjuk rasa,” kata Hasanuddin dengan nada tegas.

Akhir akhir ini Tim Polsek Bangko bekerja keras untuk menuntaskan kasus penjualan dan pengolahan kayu tidak berizin. Beberapa orang sudah ditanyai termasuk petugas dinas kehutanan. Selain itu perambah hutan dan pengolah lahan yang tidak melalui prosedur hukum juga sedang mewabah di desa labuhan tangga kecil. Mereka tidak tanggung tanggung menggunakan alat excavator untuk mengolah lahan yang diketahui milik masyarakat tempatan. Memang sangat disesali bahwa selama ini para pengangkut kayu dengan menggunakan gerobak tidak mengetahui bahwa kayu yang mereka bawa siang dan malam dinilai sudah melanggar Undang undang kehutanan. ”Kami hanya bekerja untuk mencari makan, kami tidak tahu bahwa kami sudah melanggar undang undang,” ujar salah satu penarik gerobak dengan tampang yang lugu. ( aam )

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi