Jumat, 02 Juli 2010

MASYARAKAT MENAGIH JANJI PT SIANDORA SERAYA


” Terkait Penyerahan Kebun Kelapa Sawit Pola Plasma”

Bagansiapiapi ( Rohil )

Puluhan orang mendatangi kantor DPRD pada hari senin (24/5) untuk menindaklanjuti atas keluhan yang telah mereka adukan sebelumnya di Kantor DPRD Rokan Hilir mengenai permasalahan penyelesaian pembangunan perkebunan sawit dengan system Pola Plasma/KPPA antara masyarakat dengan pihak PT Siandora Seraya yang sudah beroperasi selama 11 tahun di desa Bentaian kecamatan Batu Hampar Kab Rokan Hilir. Dari surat yang dikeluarkan oleh Pihak perusahaan, PT Siandora Seraya yang ditandatangani Edi Sudianto ditujukan kepada Camat Batu Hampar memberitahukan bahwa Pihak perusahaan meminta supaya Camat Batu Hampar memberikan bantuan kepada Tim penyelesaian yang telah dibentuk oleh desa dan Upika setempat yang ada di kecamatan tersebut untuk ikut mendukung tim dalam memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa PT Siandora Seraya sedang berusaha memulai langkah baru dengan manajer yang baru ditunjuk untuk mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Bentaian dan Bentaian Hilir yang terakomodir dalam wadah Koperasi Datuk Dewa Pahlawan.

Sementara itu Pihak Perusahaan juga mengakui akan lambannya manajemen mereka atas permasalahan Pembangunan kelapa sawit Pola Plasma / KPPA disebabkan beberapa kendala diantaranya mereka akan menginventarisir ulang lahan yang berpotensi yang masih dibuka, melakukan pengukuran bersama terhadap lahan yang tidak bermasalah, tumpang tindih dan kondisi arealnya. Selain itu Pihak perusahaan juga berencana akan melakukan pendataan dan evaluasi / penilaian terhadap sisa tanaman yang masih ada apakah dalam pertumbuhan baik dan masih dapat dipertahankan atau akan ditanam ulang. Agar perkebunan sawit bisa berjalan dengan baik pihak perusahaan juga akan memperbaiki infrastruktur, menanam kembali / tanam ulang, penyisipan dan merekondisi atau rehabilitasi tanaman yang masih tersisa.

Atas permasalahan yang dihadapi oleh Pihak Perusahaan, masyarakat yang masuk dalam daftar pembagian lahan seluas 1080 Ha yang pernah dijanjikan oleh Pihak Perusahaan tampaknya tidak mau tahu akan keluhan PT Sindora Seraya. Tuntutan masyarakat mengacu pada surat perjanjian antara PT Sindora Seraya dengan masyarakat yang di saksikan oleh tokoh masyarakat serta Ketua Komisi A dan Komisi B DPRD Rohil. Sedangkan dipihak perusahaan ikut menandatangi surat tersebut adalah Direktur Utama dan Manager Umum. Isi perjanjian tersebut antara lain PT Siandora Seraya akan membantu masyarakat untuk menanam /membuat kebun kelapa sawit pola KPPA masyarakat bentaian yang dibantu oleh koperasi Datuk Dewa Pahlawan sebanyak 540 KK yang luasnya 1080 Ha. Selain itu dalam perjanjian juga menyebutkan bahwa apabila dalam masa pembangunan kebun pola KKPA dalam jangka waktu satu tahun tidak terselesaikan, maka Pihak perusahaan memberikan kebun inti kepada masyarakat sebanyak 1080 Ha sedangkan hasil dari kebun ( Tandan Buah Segar ) dipanen oleh anggota KKPA / Masyarakat. Selain itu dalam perjanjian itu juga menyebutkan bahwa dalam proses pembangunan dan penanaman dimulai lahan inti yang diserahkan oleh Pihak PT Siandora Seraya kepada Pola KKPA seluas 582,393 Ha dan dilanjutkan kepada lahan yang diserahkan oleh desa seluas 497,607 Ha untuk KKPA masyarakat Bentaian.

Namun berdasarkan perjanjian yang telah dibuat serta realisasi penyerahan dari PT Siandora Seraya kepada masyarakat sampai saat ini belum juga kunjung didapat. Padahal menurut Amiruddin, K yang merupakan salah satu tokoh masyarakat desa bentaian bahwa semua biaya yang dikeluarkan oleh PT Siandora Seraya selama mengolah lahan tersebut menjadi Perkebunan Sawit Plasma merupakan hutang koperasi dan masyarakat dan koperasi siap menyelesaikan apabila terjadi permasalahan lahan. Tapi, sejak PT Siandora Seraya memetik keuntungan atas pengolahan lahan saat mulai tanam dan saat berbuah ( TBS ) pada tujuh tahun yang lalu, baik koperasi maupun masyarakat sampai saat ini belum pernah menerima serupiah pun hasil dari pengolahan kebun sawit atas lahan milik mereka dan merupakan hal yang wajar apabila masyarakat meminta hak mereka dengan mengadu ke kantor DPRD walaupun datang kekantor wakil rakyat tersebut sudah puluhan kali. (aam)

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi