Bagansiapiapi SIDIK
Pelantikan ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir berlangsung pada hari Rabu (25/11) di Gedung serba guna Bagansiapiapi. Sesuai dengan SK Gubri, pimpinan yang akan dilantik menjadi ketua DPRD adalah Nasrudin Hasan dari Partai Golkar. Diposisi wakil ketua DPRD Kab Rokan Hilir ada Muhammad Ridwan SIP dari Partai Demokrat dan Jamiluddin dari Partai PDI Perjuangan.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, sejumlah anggota DPRD Rohil priode 2009 – 2014 , Bupati Rohil H Annas Maamun, Kapolres Rohil, Dandim 0303/Bkls, Letkol (Inf) Sonny Apriyanto, Kajari Ujungtanjung Imade Darmawan, Ketua PN Rohil S Joko Sungkowo, para asisten, unsur kepala dinas, kantor, jawatan instansi Pemerintah Kabupaten Rohil, para keluarga Dewan dan tokoh masyarakat Kabupaten Rohil.
Acara pelantikan ini tampak sederhana dan tidak mengurangi rasa kebersamaan diantara pejabat yang hadir digedung tersebut. Sesaat setelah pelantikan Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasruddin Hasan, menyampaikan pidato perdananya yang intinya ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan amanah untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD Rokan Hilir priode 2009 – 2014.
”Dengan dilantiknya kami sebagai pimpinan DPRD Rokan Hilir, maka ini titik awal untuk melakukan berbagai tugas sesuai dengan Undang undang. Untuk itu kami juga mengharapkan dan kerjasama yang baik dengan Bupati serta pihak jajaran eksekutif , demi pembangunan Rokan Hilir kedepan,” ucap Nasruddin Hasan penuh harapan.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H. Annas Makmun mengatakan, dengan telah dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Rokan Hilir, selanjutnya lembaga legislatif bersama pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan di Kab. Rokan Hilir.
Kebersamaan ini sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004, yang menyatakan posisi DPRD dan pemerintah kabupaten sejajar dan tidak saling membawahi. Dalam menyusun program pembangunan, eksekutif dan legislatif berkesinambungan, sehingga harus bersifat check and balance.
"Dengan menyadari fungsi masing-masing antara pemerintah kabupaten dan DPRD sebagai pembuat kebijakan daerah, diharapkan dapat tercipta hubungan kerja yang dinamis. Setelah itu produk hukum yang dibangun tidak kontraproduktif dengan ketentuan yang ada," ujar Bupati Rokan Hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar