Jumat, 12 Februari 2010

PEMDA ROHIL DESAK DBH MIGAS DIBAYAR LUNAS


”Ada Sekitar 400 M Yang Masih Harus Dibayar”

Segala hutang Dana Bagi Hasil Migas dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah harus dibayar 100%. hal itu menjadi pembahasan dalam Pleno Badan Anggaran DPR RI. Hutang DBH Migas harus dialokasikan pada APBNP 2010. demikian disampaikan Bupati Rokan Hilir melalui Kadispenda Rohil, H.Hasrial,SE salah satu peserta rapat Pleno di Jakarta kemarin saat ditemui diruang kerjanya pada hari senin (8/2).

DBH yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah daerah bagi daerah penghasil minyak sampai saat ini tidak memuaskan hati pemerintah daerah khususnya Kab Rokan Hilir. hal itu berkaitan dengan program yang telah dicanangkan oleh Pemda rohil mengalami defisit. hal itu yang menyebabkan Pemeritah Daerah Rokan Hilir bertemu dengan Kepala Badan Penganggaran RI pada sidang Pleno di Jakarta kemarin. Berkaitan dengan itu Pemerintah daerah Rokan Hilir mengharapkan kepada Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan hutang Pemerintah daerah sesegera mungkin mengingat program yang sedang berjalan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Menurut Hasrial,SE, dari hasil pertemuan dengan Pemerintah Pusat berkaitan dengan dana bagi hasil Migas, dihasilkan ada sekitar 400 M lebih kekurangan yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Penetapan Menteri Keuangan ke Pemerintah Daerah Rokan Hilir. Pemda Rohil menginginkan kekurangan tersebut harus dibayar lunas bukan dengan cara mencicil.

Rapat Pleno DPR RI yang dihadiri oleh Bupati, Gurbenur seluruh Indonesia juga berasal dari Surabaya, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi, Riau dan daerah penghasil migas lainnya yang dilaksanakan di Jakarta kemarin pada hari Rabu (3/2) selama satu hari dimulai pada jam 9 pagi berakhir jam 12 siang.

Khusus untuk Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Penetapan Menteri Keuangan No 167/PMK.07/2009 untuk Dana Bagi Hasil Migas tahun 2009 adalah sebesar Rp 819.262.503.000. sedangkan realisasi DBH Minyak dan Gas tahun 2009 sebesar Rp 600.748.725.675. maka jumlah kurang salur Dana Bagi Hasil Migas tahun 2009 sebesar 212.513.777.325. sedangkan Pada tahun anggaran 2008 DBH Migas kurang salur sebesar Rp 243.559.647.803

Permasalahan kekurangan tersebut juga disampaikan pada masing masing Kabupaten dan Kota dan kepada masing masing perwakilan melalui Kepala Badan Penganggaran DPR RI pada sidang pleno dan harapan mereka hutang dari kurang salur tersebut harus dibiayai pada APBNP 2010.

Ditempat terpisah sesuai dengan komentar Menkeu Sri Mulyani tahun 2009 sejumlah daerah berpotensi menerima penurunan dana bagi hasil (DBH) migas sebagai dampak rendahnya harga minyak mentah Indonesia (ICP). Harga minyak yang sempat menyentuh level tertinggi dalam sejarah, US$ 140 per barel, sejak krisis turun di kisaran US$ 40.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan beberapa daerah yang akan mengalami penurunan alokasi DBH antara lain Riau, Kalimantan Timur, Naggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat. ( Aam)

Tidak ada komentar:

It's me

It's me

Jemur Island

Jemur Island

Menikmati Keagungan Tuhan

Menikmati Keagungan Tuhan

Lomba Tradisional Sampan Lopap

Lomba Tradisional Sampan Lopap
pacu sampan lopap

Potret

Potret
Masyarakat Bagan
Negeri Seribu Kubah

Gallery

Hai Sobat! Selamat Datang Di Jalan Perwira Bagansiapiapi